Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat yang menerima Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat yang menerima Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Solok, Jalan Raya Solok-padang Km 20, Arosuka
| Telepon: | (0755) 31481 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Disdukcapil@solokkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Achmad Ilham, S.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@solokkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publk yang adil, transparan dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan, serta dengan adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Sumatera Barat khususnya Kabupaten Solok, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuhan atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang di dapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-10 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-11 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Persyaratan | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | 2024 |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kemudahan prosedur pelayanan | 2024 |
| Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Waktu Penyelesaian | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | 2024 |
| Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Biaya/Tarif | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | 2024 |
| Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Produk, Spesifikasi, dan Jenis Pelayanan | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | 2024 |
| Kesesuaian Kualitas Aplikasi Sistem Pelayanan terhadap fasilitasi pelayanan secara online | Aplikasi Sistem Pelayanan | Penilaian yang diberikan terhadap media elektronik atau digital yang digunakan untuk memfasilitasi, mempercepat, dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik secara daring (online) | 2024 |
| Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | Kompetensi Pelaksana | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | 2024 |
| Kemudahan Aplikasi Sistem Pelayanan terhadap fasilitasi pelayanan secara online | Kemudahan Aplikasi Sistem Pelayanan | Penilaian yang diberikan terhadap aplikasi yang disediakan agar dapat digunakan dengan mudah, cepat, dan tanpa kesulitan teknis oleh pengguna | 2024 |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | Perilaku Pelaksana | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | 2024 |
| Kualitas Aplikasi Sistem Pelayanan terhadap fasilitasi pelayanan secara online | Kualitas Aplikasi Sistem Layanan | Penilaian yang diberikan terhadap keandalan, kinerja, dan mutu fungsi aplikasi pelayanan publik yang digunakan masyarakat dalam memperoleh layanan | 2024 |
| Penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Penanganan pengaduan pengguna layanan | 2024 |
| Kualitas sarana dan prasarana | Sarana dan Prasarana | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kualitas sarana dan prasarana | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
S={?^2 NPQ}/{d^2 (N-1)+?^2 PQ} dimana : S = jumlah sampel ?2 = lambda (faktor pengali) dengan dk = 1, taraf kesalahan bisa 1 %, 5 %, 10 % N = populasi P (populasi menyebar normal) = Q = 0,5 d = 0,0
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
lambda (faktor pengali) dengan dk = 1, taraf kesalahan bisa 1 %, 5 %, 10 %
Unit Sampel
Masyarakat Kabupaten Solok yang menerima layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
Unit Observasi
Masyarakat Kabupaten Solok
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-31; 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2024-07-31; 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan
-
Penilaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kualitas sarana dan prasarana
-
Penilaian yang diberikan terhadap media elektronik atau digital yang digunakan untuk memfasilitasi, mempercepat, dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik secara daring (online)
-
Penilaian yang diberikan terhadap aplikasi yang disediakan agar dapat digunakan dengan mudah, cepat, dan tanpa kesulitan teknis oleh pengguna
-
Penilaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait penanganan pengaduan pengguna layanan
-
Penilaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Penilaian yang diberikan terhadap keandalan, kinerja, dan mutu fungsi aplikasi pelayanan publik yang digunakan masyarakat dalam memperoleh layanan
-
Penilaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan
-
Penilaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
-
Penilaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.