Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Data Sektoral Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Data Sektoral Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3278.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Noenoeng Tisnasaputra No.5, Kahuripan Tawang Kota Tasikmalaya
| Telepon: | (0265)314100 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperawaskim@tasikmalayakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Gian Sariphudin.S.Sos.,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jl. Noenoeng Tisnasaputra No.5 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pep.disperawaskim@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia Dan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya
Tujuan Kegiatan
Untuk menyediakan data statistik sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman di Wilayah Kota Tasikmalaya dan dapat membantu memudahkan pengambilan keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya serta memudahkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat dengan data mutakhir dan akurat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-02-04 s.d. 2025-02-08
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-08-31
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-12-16 s.d. 2025-12-24
Evaluasi
2025-12-29 s.d. 2025-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah perumahan di Kota Tasikmalaya | Perumahan yang Layak Huni | Data jumlah perumahan di Kota Tasikmalaya Tahun 2024 | Satu Tahun Terakhir |
| Jumlah rumah tidak layak huni tertangani di Kota Tasikmalaya | Persentase Perumahan Layak Huni | Data jumlah rumah tidak layak huni tertangani di Kota Tasikmalaya Tahun 2024 | Satu Tahun Terakhir |
| Pengurangan Kawasan kumuh di Kota Tasikmalaya | Kawasan Kumuh | Data pengurangan kawasan kumuh di Kota Tasikmalaya Tahun 2024 | Satu Tahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Dokumentasi
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fasilitas Umum yang dapat di manfaatkan dengan layak oleh masyarakat perumahan
-
RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik, lingkungan, maupun fasilitas dasar yang diperlukan
-
Bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemilknya
-
Penanganan atau Perbaikan RTLH di Kota Tasikmalaya
-
Bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemilknya
Indikator Kegiatan
-
Kawasan Permukiman Kumuh adalah kawasan perumahan yang memiliki kondisi fisik, sosial, dan lingkungan yang tidak memenuhi standar kelayakan hunian. Kawasan ini seringkali ditandai dengan keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, jalan yang layak, dan sering kali berada....
-
Perumahan yang layak huni adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu untuk memberikan kenyamanan, keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi penghuninya
-
Perumahan yang layak huni adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu untuk memberikan kenyamanan, keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi penghuninya