Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ulu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. M. Hatta No.843, Baturaja Lama, Kec. Baturaja Timur
| Telepon: | (0735) 320788 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkb@okukab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten OKU |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nora Elentius |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan |
| Alamat: | Jl. Dr. M. Hatta No.843, Baturaja Lama, Kec. Baturaja Timur |
| Telepon: | (0735) 320788 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkb@okukab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanStunting merupakan isu nasional pemerintah dimana pengentasannya menjadi salah satu agenda prioritas untuk segera diselesaikan. Oleh karenanya, data terkait stunting menjadi sangat penting untuk penajaman sasaran maupun intervensi program dalam rangka penurunan keluarga Berisiko stunting maupun kasus stunting. Data keluarga berisiko stunting sebelumnya sudah dihasilkan melalui pendataan keluarga 2021. Namun, data keluarga berisiko stunting yang dinamis, dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data sasaran keluarga risiko stunting secara valid dan akurat. Verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting adalah suatu proses membandingkan antara data hasil pendataan keluarga tahun 2021 dengan kondisi terkini di lapangan maupun pengecekan kasus stunting, untuk kemudian dimutakhirkan sesuai kondisi terakhir. Verifikasi dan validasi ii bertujuan menyinkronkan kembali data keluarga risiko stunting pada pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) yang dimungkinkan dapat terjadi perubahan tahun ini.
Tujuan Kegiatan
tujuan umum: mendapat data sasaran yang valid dan akurat yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman sasaran maupun intervensi program dalam rangka penurunan keluarga berisiko stunting maupun kasus stunting tujuan khusus: Memverifikasi data sasaran hasil PK 21 dengan data di lapangan Mengupdate data sasaran hasil PK 21 dengan hasil verifikasi lapangan Memvalidasi atau mengkonfirmasi data hasil pengukuran balita dan kasus stunting berdasarkan hasil padanan PK 21 dengan EPPGBM Meningkatkan cakupan hasil pengukuran balita dan update kasus stunting
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-04-30
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-04-30
Pengumpulan Data
2022-09-01 s.d. 2022-10-31
Pengolahan Data
2022-09-01 s.d. 2022-11-30
Analisis
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Status Keluarga | Keberadaan keluarga | status keluarga merujuk pada keberadaan keluarga yang ditemui yang terbagi menjadi beberapa kondisi yaitu ada, pindah, seluruh anggota keluarga meninggal, tidak ditemukan, keluarga baru. | Periode Pencacahan |
| Punya Anak Baduta (0-23 Bulan) | Keberadaan Baduta | Keberadaan Baduta (anak berusia 0-23 Bulan) di dalam keluarga tersebut | Periode Pencacahan |
| Punya Anak Balita (24-59 Bulan) | Keberadaan Balita | Keberadaan Balita (anak berusia 24-59 Bulan) di dalam keluarga tersebut | Periode Pencacahan |
| Pasangan Usia Subur | Keberadaan Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun. | Periode Pencacahan |
| Pasangan Usia Subur Hamil | Keberadaan Pasangan Usia Subur yang sedang hamil | Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun dan sedang mengalami kehamilan | Periode Pencacahan |
| Keluarga Tidak Mempunyai Sumber Air Minum Utama yang Layak | Kelayakan sumber air minum utama yang dikonsumsi keluarga | Sumber air minum yang utama dikonsumsi oleh keluarga. teridiri dari beberapa pilihan yaitu air kemasan/isi ulang, ledeng/PAM, sumur bor, sumur terlindung, sumur tidak terlindung, air permukaan, air hujan, lainnya | Periode Pencacahan |
| Keluarga Tidak Mempunyai Jamban yang Layak | Kelayakan jamban yang dimiliki oleh keluarga | Keluarga yang memiliki jamban (tempat BAB). terdiri dari beberapa kondisi yaitu jamban dengan septic tank, jamban tanpa septic tank, jamban umum/bersama, atau lainnya. | Periode Pencacahan |
| PUS Terlalu Muda | Umur (dalam tahun) | PUS terlalu muda artinya pasangan dengan usia istri dibawah 20 tahun (<20 tahun) | Periode Pencacahan |
| PUS Terlalu Tua | Umur (dalam tahun) | PUS terlalu tua artinya pasangan dengan usia istri di rentang 35 tahun sampai dengan 40 tahun. | Periode Pencacahan |
| PUS Terlalu Dekat | Jarak Kelahiran anak kandung | PUS memiliki jarak kelahiran anak kandung terakhir dengan anak kandung sebelumnya kurang dari 2 tahun | Periode Pencacahan |
| PUS Terlalu Banyak | jumlah anak lahir hidup | PUS memiliki jumlah anak lahir hidup (anak kandung) sebanyak 3 anak atau lebuh | Periode Pencacahan |
| Kategori Keluarga Berisiko Stunting | Keluarga berisiko stunting | Keluarga berisiko stunting terdiri dari 2 kondisi yaitu jika keluarga sasaran bukan PUS maka minimal 1 variabel penapisan "Jamban" atau "sumber air minum" tidak layak terenuhi (terisi tanda V). Jika keluarga sasaran PUS minimal 1 variabel penapisan "jamban" tidak layak atau "sumber air minum" tidak layak atau "empat terlalu terpenuhi 4T (terisi tanda (V) | Periode Pencacahan |
| Keluarga dengan Kasus Stunting | Keberadaan Kasus Stunting | Keluarga dengan status stunting terdiri dari beberapa kondisi yaitu keluarga terdapat kasus stunting, tidak terdapat kasus stunting, atau belum diukur | Periode Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Keluarga
Unit Observasi
Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 628
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
status keluarga merujuk pada keberadaan keluarga yang ditemui yang terbagi menjadi beberapa kondisi yaitu ada, pindah, seluruh anggota keluarga meninggal, tidak ditemukan, keluarga baru.
-
Keluarga dengan status stunting terdiri dari beberapa kondisi yaitu keluarga terdapat kasus stunting, tidak terdapat kasus stunting, atau belum diukur
-
Keluarga berisiko stunting terdiri dari 2 kondisi yaitu Keluarga Beresiko Stunting ketika keluarga termasuk dalam keluarga sasaran bukan PUS dan terdapat minimal 1 variabel penapisan "Jamban" atau "sumber air minum" tidak layak terenuhi (terisi tanda V) atau "empat terlalu terpenuhi 4T (terisi tanda....
-
Sumber air minum yang utama dikonsumsi oleh keluarga. teridiri dari beberapa pilihan yaitu air kemasan/isi ulang, ledeng/PAM, sumur bor, sumur terlindung, sumur tidak terlindung, air permukaan, air hujan, lainnya. Untuk sumber air minum air kemasan, ledeng/PAM, Sumur Bor, dan Sumur Terlindungi termasuk....
-
PUS terlalu tua artinya pasangan dengan usia istri di rentang 35 tahun sampai dengan 40 tahun.
-
Keluarga yang memiliki jamban (tempat BAB). terdiri dari beberapa kondisi yaitu jamban dengan septic tank, jamban tanpa septic tank, jamban umum/bersama, atau lainnya. Untuk jamban yang sehat yaitu ada jamban dengan septic tank. Untuk jamban yang tidak sehat yaitu adalah jamban tanpa septic tank, tidak....
-
Keberadaan Baduta (anak berusia 0-23 Bulan) di dalam keluarga tersebut
-
PUS terlalu muda artinya pasangan dengan usia istri dibawah 20 tahun (<20 tahun)
-
Keberadaan pasnagan usia subur yang sedang hamil
-
Keberadaan Balita (anak berusia 24-59 Bulan) di dalam keluarga tersebut
-
PUS memiliki jumlah anak lahir hidup (anak kandung) sebanyak 3 anak atau lebuh
-
PUS memiliki jarak kelahiran anak kandung terakhir dengan anak kandung sebelumnya kurang dari 2 tahun
-
Keperadaan Pasangan Usia Subur dalam satu keluarga. Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
Indikator Kegiatan
-
Keluarga berisiko stunting terdiri dari 2 kondisi yaitu Keluarga Beresiko Stunting ketika keluarga termasuk dalam keluarga sasaran bukan PUS dan terdapat minimal 1 variabel penapisan "Jamban" atau "sumber air minum" tidak layak terenuhi (terisi tanda V) atau "empat terlalu terpenuhi 4T (terisi tanda....
-
Jumlah Keluarga Sasaran adalah jumlah keluarga yang minimal variabel sasarannya terpenuhi yaitu variabel keberadaan Baduta, balita dan PUS Hamil.