Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kota Semarang Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kota Semarang Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda Nomor 148 Gedung B Semarang, Jawa Tengah, 50132
| Telepon: | 024-3515945 |
| Faksimile: | 024 – 7608202 |
| Email: | disperkimsemarang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Semarang |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Alamat: | Jl. Pemuda No.148 Gedung B, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132 |
| Telepon: | 024-3515945 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperkimsemarang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka menyediakan data capaian indikator kinerja pada urusan Perumahan Rakyat mendasarkan pada indikator yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan capaian indikator Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang Tahun 2022
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-04-30
Desain
2023-04-01 s.d. 2023-04-01
Pengumpulan Data
2023-05-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-05-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-05-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-06-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-06-01 s.d. 2023-06-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Akses Terhadap Air Minum Melalui SPAM Bukan Jaringan Perpipaan | Air Minum | Sistem Penyediaan Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (SPAM BJP) menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, yakni satu kesatuan sarana prasarana penyediaan Air Minum yang disalurkan atau diakses pelanggan tanpa sistem perpipaan. SPAM BJP diselenggarakan untuk mewujudkan akses aman Air Minum pada penyediaan Air Minum yang diakses langsung oleh pelanggan tanpa sistem perpipaan. SPAM BJP terdiri atas sumur dangkal, sumur pompa, bak penampungan air hujan, terminal air, dan bangunan penangkap mata air. | Tahunan |
| Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Akses Terhadap Air Minum Melalui SPAM Jaringan Perpipaan | Air Minum | "Sistem Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan (SPAM JP) menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, yakni satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum yang disalurkan kepada pelanggan melalui sistem perpipaan. SPAM JP diselenggarakan untuk menjamin kepastian kuantitas dan kualitas Air Minum yang dihasilkan serta kontinuitas pengaliran. Syarat SPAM JP meliputi : 1. Kuantitas Air Minum yang dihasilkan paling sedikit mencukupi Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari. 2. Kualitas Air Minum yang dihasilkan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Kontinuitas pengaliran Air Minum selama 24 (dua puluh empat) jam per hari. Jenis Akses Jaringan Perpipaan Pelanggan PDAM Pamsimas DAK air bersih Kegiatan pembangunan SPAM perdesaan melalui dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kab/Kota" | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Lainnya : Pengumpulan data primer
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Laporan kegiatan bidang-bidang
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen laporan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dokumen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
"Sistem Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan (SPAM JP) menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, yakni satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum yang disalurkan kepada pelanggan melalui sistem....
-
Sistem Penyediaan Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (SPAM BJP) menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, yakni satu kesatuan sarana prasarana penyediaan Air Minum yang disalurkan atau diakses pelanggan tanpa sistem....
Indikator Kegiatan
-
Mengukur persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota