Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Alat Pengangkut Sampah Di Kota Banjarmasin Tahun 2023 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Alat Pengangkut Sampah Di Kota Banjarmasin Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6371.020
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RE Martadinata No.1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh@mail.banjarmasinkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Alive Yoesfah Love, S.IP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. Marzuki, SE., MA |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah |
| Alamat: | Jl. Gerilya No. 74 RT. 017 RW. 002 |
| Telepon: | 082111271072 |
| Faksimile: | - |
| Email: | jackkalimpoenay@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSampah merupakan isu penting dalam masalah lingkungan perkotaan yang dihadapi sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas pembangunan. Sampah padat, salah satu jenis sampah merupakan material yang terus-menerus meningkat dan dibuang oleh masyarakat.Menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, Pengelolaan sampah adalah kegiatan sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang mencakup tentang pengurangan dan penanganan sampah. Kelompok utama dalam pengelolaan sampah yaitu tempat penampungan sampah sementara, tempat sebelum sampah diangkut ketempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu dengan prinsip 3R Tempat dilaksankannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang (reduce, reuse, dan recycle). Peraturan yang digunakan dalam menangani persoalan sampah adalah Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Kota Banjarmasin.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Jumlah Unit Alat Pengangkut Sampah di Kota Banjarmasin Tahun 2023
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-31 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Alat Pengangkut Sampah | Alat Pengangkut Sampah | Ada 6 Jenis Alat Pengangkut Sampah yang diterbitkan | Setahun Lalu |
| Jumlah | Jumlah | Jumlah Keseluruhan dari Alat Pengangkut Sampah ada sebanyak 95 Unit | Setahun Lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJARMASIN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Alat Pengangkut Sampah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Alat Pengangkut Sampah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Alat pengangkut sampah adalah alat yang dirancang khusus untuk mengangkut sampah dari tempat asal (rumah tangga, industri, dll.) menuju tempat pemrosesan akhir (tempat pembuangan akhir, tempat pembuangan sementara, atau fasilitas pengolahan sampah).
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Keseluruhan dari Alat Pengangkut Sampah berdasarkan jenisnya