Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Monitoring dan Evaluasi data pemohon perizinan (IMB) 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Monitoring dan Evaluasi data pemohon perizinan (IMB)
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani No.2, Pattunuang, Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@makassarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | A. Zulkifly, SSTP, MSi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Faisal Burhan, SSTP, M.Adm.KP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A |
| Alamat: | Jalan Ahmad Yani No 2 |
| Telepon: | (0411) 436488 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@makassar.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanuntuk merekap jumlah permohonan IMB yang ada di Kota Makassar. Kebutuhan permohonan data untuk instansi lain yang membutuhkan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah bangunan yang ada di Kota Makassar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-11-01 s.d. 2020-12-15
Desain
2020-11-01 s.d. 2020-12-15
Pengumpulan Data
2021-01-02 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-02 s.d. 2021-12-31
Analisis
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Diseminasi Hasil
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Evaluasi
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| jenis bangunan | pemanfaatan bangunan gedung | kegiatan memanfaatkan bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan, termasuk kegiatan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala | tahun berjalan |
| Izin mendirikan bangunan (IMB) | Izin mendirikan bangunan (IMB) | surat bukti dari Pemerintah Daerah bahwa pemilik bangunan gedung dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah. | tahun berjalan |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan rumah tangga terpilih bertempat tinggal | tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | KOTA MAKASSAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi menggunakan IT
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : surat izin
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-12-31;
Digital (softcopy): 2021-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kegiatan memanfaatkan bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan, termasuk kegiatan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala
-
Kecamatan rumah tangga terpilih bertempat tinggal
-
surat bukti dari Pemerintah Daerah bahwa pemilik bangunan gedung dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya IMB yang dikeluarkan Pemda pada waktu tertentu