Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Opini Publik Kinerja Pemerintahan Di Kabupaten Maros 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Opini Publik Kinerja Pemerintahan Di Kabupaten Maros
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maros
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral sudirman No.1 (Kompleks Kantor Bupati)
| Telepon: | 0411 371 020 |
| Faksimile: | 0411 371 020 |
| Email: | bapelitbangda@maroskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. SULAEMAN SAMAD, S.I.P., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | NUR AENUN, S.Si., MM |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bidang Pengendalian Pembangunan |
| Alamat: | BTP Blok B No 431, Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar |
| Telepon: | 082346671080 |
| Faksimile: | - |
| Email: | aenun77@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan pada saat ini telah menjadi isu strategis dikarenakan tingkat kinerja pelayanan publik akan menentukan baik buruknya pelayanan kepada masyarakat. Kemudian pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan publik yang cenderung mengharapkan pelayanan prima dari berbagai aspek. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pasal 2 ayat (1) mewajibkan penyelenggaraan pelayanan publik melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1(satu) kali setahun
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan survei ini adalah : Mengukur, menganalisa dan menentukan indeks kepuasan masyarakat Mengukur, menganalisa dan menentukan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan keagamaan Mengukur, menganalisa dan menentukan kualitas layanan infrastruktur Mengetahui keunggulan dan kelemahan pelayanan yang diberikan serta referensi untuk menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan selanjutnya Mengetahui tingkat kepentingan pelayanan sehingga pemerintah dapat menentukan skala prioritas dalam perbaikan kualitas pelayanan selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-24
Desain
2024-10-01 s.d. 2024-10-24
Pengumpulan Data
2024-11-02 s.d. 2024-11-08
Pengolahan Data
2024-11-09 s.d. 2024-11-16
Analisis
2024-11-17 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk berdasar jenis kelamin | Berdasar jenis kelamin | Penduduk dapat didefinisikan berdasarkan jenis kelamin sebagai kelompok individu yang tinggal di suatu wilayah dan dibedakan menjadi dua kategori utama: laki-laki dan perempuan. | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Penduduk berdasarkan usia | Penduduk berdasarkan usia | Kelompok individu yang dibedakan berdasarkan rentang usia | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Penduduk berdasarkan tempat tinggal | Berdasarkan tempat tinggal | Sebagai kelompok individu yang dibedakan berdasarkan lokasi atau jenis pemukiman mereka | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Penduduk berdasarkan tempat tinggal | Berdasarkan tempat tinggal | Sebagai kelompok individu yang dibedakan berdasarkan lokasi atau jenis pemukiman mereka | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur jalan | Infrastruktur jalan | Ketersediaan layanan infrastruktur merujuk pada akses dan ketersediaan fasilitas dan sistem dasar yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat. Ini mencakup berbagai layanan yang penting untuk perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur jembatan | Infrastruktur jembatan | Kualitas layanan infrastruktur merujuk pada seberapa baik layanan infrastruktur memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur drainase | Infrastruktur drainase | Kesesuaian layanan infrastruktur merujuk pada sejauh mana layanan infrastruktur memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna serta mencocokkan dengan konteks lokal dan tujuan pembangunan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur air minum | Infrastruktur air minum | Sejauh mana infrastruktur yang ada digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik dalam konteks ekonomi, sosial, maupun lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur transportasi darat, laut | Infrastruktur transportasi darat, laut | Infrastruktur transportasi darat mencakup semua fasilitas dan sistem yang digunakan untuk mendukung pergerakan barang dan orang melalui jalan, rel, dan media lainnya, Infrastruktur transportasi laut mencakup semua fasilitas dan sistem yang mendukung pergerakan barang dan orang melalui perairan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur irigasi | Infrastruktur irigasi | Sistem dan fasilitas yang dirancang untuk mengalirkan dan mengelola air untuk keperluan pertanian dan pengelolaan sumber daya air. Infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mengatasi masalah kekeringan, dan mengoptimalkan penggunaan air | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur sanitasi | Infrastruktur sanitasi | Sistem dan fasilitas yang dirancang untuk mengelola limbah dan memastikan akses kepada layanan kebersihan yang aman dan layak. Infrastruktur ini penting untuk kesehatan masyarakat, lingkungan, dan kesejahteraan sosial | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur perumahan dan pemukiman | Infrastruktur perumahan dan pemukiman | Sistem dan fasilitas yang mendukung pembangunan dan pengelolaan area tempat tinggal. Infrastruktur ini mencakup berbagai elemen yang berfungsi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur persampahan | Infrastruktur persampahan | Sistem dan fasilitas yang dirancang untuk mengelola pengumpulan, transportasi, pengolahan, dan pembuangan sampah secara efisien dan ramah lingkungan. Infrastruktur ini sangat penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur telekomunikasi | Infrastruktur telekomunikasi | Sistem dan fasilitas yang mendukung komunikasi melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Infrastruktur ini mencakup berbagai elemen yang memungkinkan pertukaran informasi, baik suara, data, maupun video, baik secara lokal maupun global | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur listrik | Infrastruktur listrik | Sistem dan fasilitas yang mendukung produksi, distribusi, dan penggunaan listrik. Infrastruktur ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang pendidikan | Pelayanan dasar bidang pendidikan | Tingkat keefektifan dan efisiensi layanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat, serta seberapa baik layanan tersebut memenuhi kebutuhan dan harapan siswa, orang tua, dan masyarakat secara umum | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang kesehatan | Pelayanan dasar bidang kesehatan | Sejauh mana layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan, serta sejauh mana layanan tersebut memenuhi kebutuhan dan harapan pasien | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang kebutuhan air minum | Pelayanan dasar bidang kebutuhan air minum | Sejauh mana layanan penyediaan air bersih memenuhi standar yang ditetapkan dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang perumahan, kawasan pemukiman dan lingkungan hidup | Pelayanan dasar bidang perumahan, kawasan pemukiman dan lingkungan hidup | Sejauh mana layanan dan infrastruktur yang terkait dengan perumahan dan pemukiman memenuhi standar dan harapan masyarakat serta berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang ketentraman dan ketertiban umum | Pelayanan dasar bidang ketentraman dan ketertiban umum | Sejauh mana layanan yang diberikan oleh instansi terkait mampu menciptakan dan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di masyarakat | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang sosial | Pelayanan dasar bidang sosial | Sejauh mana layanan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga sosial memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal kesejahteraan sosial, perlindungan, dan dukungan terhadap kelompok rentan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualitas fasilitas ibadah | Fasilitas ibadah | Masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas ibadah | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualitas layanan keagamaan | Layanan keagamaan | Kualitas layanan keagamaan merujuk pada tingkat kepuasan dan pengalaman yang menjalani praktik dan aktivitas keagamaan. Kualitas layanan untuk mendukung pertumbuhan spritual individu dan komunitas | 25 Oktober - 8 November 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | MAROS |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
AREA_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
8 Kecamatan
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
0,05
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-16;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana dan Prasarana Jalanan
-
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah penduduk yang dikategorikan berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin (Laki-Laki dan Perempuan)
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
Indikator Kegiatan
-
Suatu ukuran statistik untuk menggambarkan pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Maros telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dalam hal layanan keagamaan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.