Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutawaringin 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutawaringin
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Kutawaringin
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Raya Soreang – Cipatik Km.5,8 Desa Jatisari, Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kec_kutawaringin@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs H. Asep Ruswandi M. Si |
| Jabatan: | Camat Kutawaringin |
| Alamat: | Komplek Nata Endah Blok H no 150 Margahayu |
| Telepon: | 08122101162 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kutawaringin01@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Mengamanatkan Penyelenggara Wajib Mengikutsertakan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sebagai Upaya Membangun Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Adil, Transparan, Dan Akuntabel. Pelibatan Masyarakat Ini Menjadi Penting Seiring Dengan Adanya Konsep Pembangunan Berkelanjutan. Serta Adanya Pelibatan Masyarakat Juga Dapat Mendorong Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lebih Tepat Sasaran. Dalam Mengamanatkan Uu No. 25 Tahun 2009 Maupun Pp No. 96 Tahun 2012 Maka Disusun Peraturan Menteri Panrb No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (skm) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman Ini Memberikan Gambaran Bagi Penyelenggara Pelayanan Untuk Melibatkan Masyarakat Dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Yang Diberikan. Penilaian Masyarakat Atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Akan Diukur Berdasarkan 9 (sembilan) Unsur Yang Berkaitan Dengan Standar Pelayanan, Sarana Prasarana, Serta Konsultasi Pengaduan. Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kualitas Pelayanan Kecamatan Kutawaringin Sebagai Salah Satu Penyedia Layanan Publik Di Provinsi Jawa Barat, Maka Perlu Diselenggarakan Survei Atau Jajak Pendapat Tentang Penilaian Pengguna Layanan Publik Terhadap Pelayanan Yang Diberikan. Dengan Berpedoman Pada Peraturan Menteri Panrb No. 14 Tahun 2017, Maka Telah Dilakukan Pengukuran Atas Kepuasan Masyarakat. Hasil Skm Yang Didapat Merangkum Data Dan Informasi Tentang Tingkat Kepuasan Masyarakat. Dengan Elaborasi Metode Pengukuran Secara Kuantitatif Dan Kualitatif Atas Pendapat Masyarakat, Maka Akan Didapatkan Kualitas Data Yang Akurat Dan Komprehensif. Hasil Survei Ini Akan Digunakan Sebagai Bahan Evaluasi Dan Bahan Masukan Bagi Penyelenggara Layanan Publik Untuk Terus-menerus Melakukan Perbaikan Sehingga Kualitas Pelayanan Prima Dapat Segera Dicapai.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat berdasarkan hasil pengukuran pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Adapun sasaran dilaksanakannya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah: Meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Menumbuhkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diterima. Membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-11-01 s.d. 2025-11-15
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan yang digunakan dalam pelayanan | Survei penilaian terhadap prosedur yang digunakan dalam pelayanan | 2025 |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Prosedur Pelayanan | Kemudahan Prosedur, mekanisme dalam pemberian pelayanan | 2025 |
| Waktu | Waktu yang dibutuhkan dalam pelayanan | Survei terhadap tolak ukur waktu dalam pelaksanaan pelayanan | 2025 |
| Biaya | Biaya dalam pelayanan | Biaya yang dibutuhkan dalam setiap pelayanan | 2025 |
| Kesesuaian Produk | Kesesuaian produk dalam pelayanan | Penilaian atas kesesuaian produk dalam pelayanan yang ada di masyarakat | 2025 |
| Kompetensi Petugas | Kompetensi Petugas dalam pelayanan | Penilaian pada kompetensi petugas dalam melaksanakana pelayanan | 2025 |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan dalam pelayanan | Penilaian terhadap penanganan pengaduan dalam hal pelayanan di Kecamatan | 2025 |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana dalam pelayanan | Penilaian terhadap kualitas sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan prima | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat Yang Menerima Pelayanan Di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung
Unit Observasi
Kecamatan Kutawaringin
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-13;
Digital (softcopy): 2026-01-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan terhadap proses tindak lanjut pengaduan dan ketersediaan sarana pengaduan, saran dan masukan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Kesesuaian produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tingkat Penilaian petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
-
Durasi yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan....