Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Kependudukan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Kependudukan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Persatuan Raya No.116 Kelurahan Biringere, Kec. Sinjai Utara
| Telepon: | 048223550 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil.sinjaikab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Jl.persatuan Raya No.116 Kelurahan Biringere, Kec. Sinjai Utara |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil.sinjaikab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi data penduduk adalah dasar yang penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang relevan dan efektif. Data ini membantu dalam alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, dan distribusi sumber daya sesuai kebutuhan penduduk di berbagai wilayah. Misalnya, data usia, gender, pekerjaan, dan tingkat pendidikan sangat membantu dalam menentukan kebutuhan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Pengumpulan data penduduk juga penting untuk keperluan administrasi kependudukan, seperti pendaftaran KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan pencatatan kematian. Administrasi yang baik memudahkan pendataan dan pengelolaan hak-hak sipil, seperti hak suara dalam pemilihan umum, akses terhadap layanan kesehatan, dan bantuan sosial.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi data administrasi kependudukan bertujuan untuk melakukan pemutakhiran dan validasi data kependudukan, pengelolaan dan pemantauan pertumbuhan penduduk serta mendukung perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah geografis, baik dalam jangka waktu yang lama maupun yang singkat dengan tujuan menetap. Penduduk dapat terdiri dari warga negara Indonesia dan warga negara asing. | 1 Tahun |
| Keluarga | Keluarga | Keluarga adalah kelompok orang yang tinggal bersama dan memiliki hubungan kekerabatan, baik karena perkawinan, kelahiran, atau adopsi. Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki organisasi tersendiri dan dipimpin oleh kepala keluarga. | 1 Tahun |
| Kartu Keluarga | Kartu Keluarga | Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga | 1 Tahun |
| Kartu Tanda Penduduk | Kartu Tanda Penduduk | Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua Warga Negara Asing yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. | 1 Tahun |
| Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Akta Kelahiran adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang mencatat dan mengesahkan informasi kelahiran seseorang. Akta kelahiran menjadi bukti sah identitas dan status kewarganegaraan, serta merupakan dokumen dasar untuk memperoleh berbagai hak sipil dan layanan publik. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | SINJAI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sinkronisasi melalui data SIAK Kemendagri
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -