Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan Kabupaten Batang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Kependudukan Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3325.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Batang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Urip Sumoharjo No. 11A Batang 51212
| Telepon: | (0285) 391083 / 392838 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@batangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemerintah Kabupaten Batang |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dwi Marendra, S.Kom |
| Jabatan: | Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Dr. Wahidin No. 56 Batang |
| Telepon: | 081391755050 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@batangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Pasal 58 Ayat (4) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Menyebutkan Bahwa Data Kependudukan Yang Digunakan Untuk Semua Keperluan Adalah Data Kependudukan Dari Kementerian Yang Bertanggung Jawab Dalam Urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Antara Lain Untuk Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi, Dan Penegakan Hukum Serta Pencegahan Kriminalitas. Data Kependudukan Yang Dapat Disajikan Dan Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Apapun Yang Dimaksud Adalah Data Kependudukan Yang Sudah Dikonsolidasikan Dan Dibersihkan Oleh Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui jumlah penduduk di Kabupaten Batang, dan untuk memberikan Gambaran Keadaan Kependudukan Kabupaten Batang Secara Berkala Memberikan Informasi Yang Akurat Untuk Mendukung Pemerintahan Secara Umum Dan Bagi Semua Sektor Pelayanan Serta Masyarakat Khusus.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-15 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-15 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-05-14 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-05-14 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-31 s.d. 2026-04-20
Diseminasi Hasil
2025-12-31 s.d. 2026-04-20
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2026-05-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat. | semesteran |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis laki-laki dan perempuan yang berkaitan dengan alat dan fungsi reproduksinya. | semesteran |
| Kelompok Umur | Kelompok Umur | Umur adalah Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir Penduduk menurut kelompok umur merupakan penduduk yang dikelompokkan menurut kelompok umur 5 tahunan | semesteran |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | a. Belum kawin, adalah status dari seseorang yang belum atau tidak terikat dalam perkawinan. Termasuk perempuan yang pernah/sedang hamil/melahirkan, tetapi belum pernah berstatus kawin. b. Kawin, adalah status dari mereka yang terikat dalam perkawinan pada saat pendataan, baik tinggal bersama maupun terpisah. c. Cerai hidup adalah status dari mereka yang telah berpisah sebagai suami istri karena bercerai dan belum kawin lagi. d. Cerai mati adalah status dari mereka yang suami/istrinya telah meninggal dunia dan belum kawin lagi. | semesteran |
| Keluarga | Keluarga | Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam suatu rumah yang masih mempunyai hubungan darah/keturunan/kekerabatan yang diakibatkan perkawinan, kelahiran, adopsi dan lain sebagainya. | semesteran |
| Kepala Keluarga | Kepala Keluarga | Kepala Keluarga adalah Seorang dari sekelompok anggota keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari, atau orang yang dianggap / ditunjuk sebagai Kepala Keluarga. | semesteran |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan adalah suatu proses jangka panjang yang menggunakan prosedur sistematis dan terorganisir, yang mana tenaga kerja manajerial mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan-tujuan umum. | semesteran |
| Status Pekerjaan | Status Pekerjaan | Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan utama, terdiri dari: Jenis pekerjaan adalah bidang kegiatan dari usaha/perusahaan/instansi dimana seseorang bekerja atau pernah bekerja. akta perceraian | semesteran |
| Agama | Agama | Agama atau religi adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat. | semesteran |
| Kecacatan | Kecacatan | Definisi kecacatan adalah adanya disfungsi atau berkurangnya suatu fungsi yang secara objektif dapat di ukur/ di lihat, karena adanya kehilangan/ kelainan dari bagian tubuh seseorang. Cacat adalah keadaan berkurang atau hilangnya fungsi tubuh atau hilangnya anggota badan yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan pekerja untuk menjalankan pekerjaannya. | semesteran |
| Kelahiran | Kelahiran | Kelahiran adalah sebuah proses pada hewan dan manusia di mana anak dikeluarkan dari badan ibunya. | semesteran |
| Kematian | Kematian | Kematian atau Mortalitas adalah suatu peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen pada manusia yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. | semesteran |
| Tenaga Kerja | Tenaga Kerja | Tenaga kerja adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (usia 15 tahun sampai dengan 64 tahun) yang berpotensi dapat memproduksi barang dan jasa. | semesteran |
| Migrasi | Migrasi | Mobilitas Penduduk Mobilitas (Migrasi) penduduk adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain (permanen maupun tidak permanen) melewati batas daerah administrasi atau batas politik/negara. | semesteran |
| Kartu Keluarga | Kartu Keluarga | Kartu Keluarga adalah identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. | semesteran |
| Kartu Tanda Penduduk | Kartu Tanda Penduduk | Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Disdukcapil) yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). | semesteran |
| Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Akta Kelahiran adalah Dokumen kependudukan yang dibuat atau hasil pencatatan dalam Register Akta Kelahiran oleh Pejabat Penjatatan Sipil terhadap kelahiran seseorang berdasarkan laporan penduduk kepada instansi pelaksana setempat dan Kutipan Akta Kelahiran diberikan kepada Orang tua anak bersangkutan. | semesteran |
| Akta Kematian | Akta Kematian | Akta Kematian adalah Dokumen kependudukan yang dibuat atau hasil pencatatan dalam Register Akta Kematian oleh Pejabat Penjatatan Sipil terhadap kematian seseorang berdasarkan laporan ketua rukun tetangga (RT) atau nama lain kepada instansi pelaksana setempat dan Kutipan Akta Kematian diterbitkan oleh diberikan kepada keluarga bersangkutan. | semesteran |
| Akta Perkawinan | Akta Perkawinan | Akta kawin merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundangan yang berlaku. | semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BATANG |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Pengumpulan Data Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 10
Pengumpul data/enumerator: 37
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-06-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu sebagai tanda bukti kelahiran.
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat dan melegitimasi pernikahan antara dua individu non-Muslim di Indonesia
-
Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponensial.
-
Banyaknya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu dalam setiap 1000 penduduk.
-
Angka yang menunjukkan banyaknya peristiwa perkawinan per 1.000 penduduk dalam satu tahun di wilayah tertentu.
-
Rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk usia di bawah 15 tahun dan penduduk usia 65 tahun atau lebih) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15-64 tahun)
-
Banyaknya kelahiran hidup pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada tahun yang sama.
-
indikator yang menunjukkan banyaknya penduduk yang masuk (migran masuk) ke suatu Kabupaten/Kota tujuan per 1.000 penduduk dalam kurun waktu satu tahun.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Indikator yang menunjukkan banyaknya penduduk yang keluar (migran keluar) dari suatu Kabupaten/Kota asal per 1.000 penduduk daerah asal dalam kurun waktu satu tahun.
-
Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.