Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kota Madiun 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kota Madiun
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3577.0-7
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL DI Panjaitan No 17 Kota Madiun
| Telepon: | 0351 471535 |
| Faksimile: | 0351 471535 |
| Email: | litbang.madiunkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Budi Agung Wicaksono, S.T., M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Badan |
| Alamat: | Jl. DI. Panjaitan No. 17 Kota Madiun |
| Telepon: | 03514715353 |
| Faksimile: | 03514715353 |
| Email: | litbang.madiunkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSDG’s (Sustainable Development Goals) merupakan 17 tujuan global yang tercantum dalam Agenda Pembangunan Terpadu (APT) 2030, dengan tujuan mencapai pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan di dalam SDG’s harus terintegrasi di dalam tujuan Pembangunan, baik itu dalam Tujuan Pembangunan Tahunan, Tujuan Pembangunan Jangka Menengah maupun Tujuan Pembangunan Jangka Panjang.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah pembangunan berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) di Kota Madiun 2025-2030, dalam rangka tercapainya pembangunan yang menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera, serta membangun masyarakat Kota Madiun melalui pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-25 s.d. 2025-05-30
Desain
2025-04-25 s.d. 2025-05-30
Pengumpulan Data
2025-09-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-30
Analisis
2026-02-02 s.d. 2026-02-13
Diseminasi Hasil
2026-02-18 s.d. 2026-02-18
Evaluasi
2026-02-25 s.d. 2026-02-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Prevalensi stunting | Stunting | Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita. | 2025 |
| Prevalensi wasting | Wasting | Prevalensi wasting (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe. | 2025 |
| Kualitas konsumsi pangan | Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Undernourishment) | Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH). | 2025 |
| Prevalensi anemia pada ibu hamil | 1. Anemia 2. Ibu Hamil Anemia | Prevalensi anemia pada ibu hamil usia 15-49 tahun. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Link Spreadsheet Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Institusi Pemerintah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Kota Madiun
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-18;
Digital (softcopy): 2026-02-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
-
Jumlah tahun pendidikan formal yang diselesaikan oleh seseorang, tanpa memperhitungkan jenjang yang belum tuntas
-
Rumah tangga yang sumber air minumnya berasal dari sistem perpipaan (PDAM), sumur bor terlindung, mata air terlindung, air kemasan, atau sumber air layak lainnya yang tersedia di lokasi, tersedia setiap waktu, dan bebas kontaminasi biologis maupun kimia
-
Rasio Gini dihitung dari kurva Lorenz yang menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan terhadap distribusi kumulatif penduduk
-
kematian seorang perempuan selama hamil atau dalam 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat semua sebab yang berkaitan dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan karena sebab kecelakaan atau insidental
-
PDB per kapita dihitung dengan membagi total nilai tambah bruto seluruh sektor ekonomi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun
-
Konsumsi energi pangan adalah rata-rata jumlah energi (kilokalori) yang dikonsumsi penduduk per kapita per hari dari seluruh bahan makanan dan minuman yang dikonsumsi dalam rumah tangga.
Indikator Kegiatan
-
Persentase penduduk dengan pengeluaran per kapita per hari di bawah USD 2,15 PPP (Purchasing Power Parity)
-
Ukuran ketimpangan yang berkisar antara 0 (sama rata sempurna) hingga 1 (ketimpangan sempurna), dihitung dari distribusi kumulatif pendapatan penduduk
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal.
-
Persentase perubahan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga konstan dibandingkan tahun sebelumnya
-
Bagian dari populasi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak (improved basic drinking water source), lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap diperlukan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum.