Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Bupati Boltim Jalan Trans. Sulawesi Lingkar Selatan Tutuyan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil7111@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Subari Manangin, S.K.M |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Christanty Manangin, S.E |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Kotamobagu |
| Telepon: | 085398440009 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapilboltim01@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Mengamanatkan UU No.25 tahun 2009 maupun PP No.96 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat (SKM) unit penyelenggara pelayanan publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (embilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-10
Pengumpulan Data
2024-01-03 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-08 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-16 s.d. 2025-01-23
Diseminasi Hasil
2025-01-24 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kejelasan Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif | Tahunan |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Kecepatan Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Tahunan |
| Kewajaran Biaya Pelayanan | kewajaran biaya pelayanan | Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahunan |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Tahunan |
| Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan Pelayanan | Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku | Tahunan |
| Kompetensi Petugas Pelayanan | Kompetensi Pelayanan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Tahunan |
| Perilaku Petugas Pelayanan | Perilaku Petugas Pelayanan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan | Sarana dan Prasarana Pelayanan | Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung). | Tahunan |
| Ketepatan Mutu Produk Pelayanan | Mutu Produk Pelayanan | Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Seluruh tahap
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5 %
Unit Sampel
Penerima Layanan
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak ada
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-27;
Digital (softcopy): 2025-01-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.