Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerimaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerimaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Riset dan Inovasi Nasional
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung B.J. Habibie, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340
| Telepon: | +62811-1933-3639 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ppid@brin.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi |
| Eselon 2: | Sekretaris Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ketua Tim Program, Keuangan dan Kerumahtanggaan |
| Jabatan: | Ketua Tim Program, Keuangan dan Kerumahtanggaan |
| Alamat: | Gedung B.J. Habibie, Jl. M.h. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKeputusan Kepala Badan Riset Dan Inovasi Nasional Nomor 57/I/Hk/2025 Tentang Manual Indikator Kinerja Utama Badan Riset Dan Inovasi Nasional Tahun 2025 Jumlah penerimaan dari pemanfaatan iptek dan inovasi di BRIN adalah total pendapatan yang diperoleh oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): ? dari hasil kerjasama/pendampingan riset, hilirisasi dan/atau komersialisasi teknologi dan inovasi yang dikembangkan oleh BRIN dalam berbagai sektor industri, akademik, dan masyarakat. ? penerimaan dari pemanfaatan iptek dan inovasi dapat berupa lisensi, royalti, kerjasama riset maupun kerjasama pemanfaatan atas teknologi dan inovasi BRIN, dan/atau komersialisasi produk inovasi. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang Kekayaan Intelektual kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Kekayaan Intelektual yang diberikan perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Nilai Lisensi adalah nilai tertentu yang dibayarkan oleh Penerima Lisensi (mitra) kepada Pemberi Lisensi, sebagai biaya atas pemberian izin pemanfaatan ekonomi terhadap suatu Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Pemberi Lisensi. Nilai Royalti adalah nilai tertentu yang dibayarkan oleh penerima Lisensi (mitra) kepada pemilik Kekayaan Intelektual sebagai kompensasi atas manfaat ekonomi yang didapat dari pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Nilai Kerjasama Riset adalah nilai tertentu yang dibayarkan oleh mitra riset kepada Organisasi Riset maupun Pusat Riset sebagai PNBP atas kerjasama riset yang memanfaatkan teknologi maupun inovasi BRIN. Nilai Kerjasama Pemanfaatan adalah nilai tertentu yang dibayarkan oleh mitra kepada Deputi, Organisasi Riset maupun Pusat Riset sebagai PNBP atas kerjasama pemanfaatan hasil riset dan inovasi, teknologi, maupun layanan fungsional BRIN. Nilai Komersialisasi Produk Inovasi adalah nilai tertentu yang dibayarkan oleh mitra kepada Deputi, Organisasi Riset maupun Pusat Riset terkait komersialisasi produk inovasi di luar skema lisensi, royalti, kerjasama riset, atau kerjasama pemanfaatan. Besaran Nilai Lisensi, Nilai Royalti, Nilai Kerjasama Riset, Nilai Kerjasama Pemanfaatan, dan nilai komersialisasi produk inovasi merupakan kesepakatan oleh para pihak, yang akan dibayarkan dalam kurun waktu tertentu
Tujuan Kegiatan
Memberi informasi jumlah Penerimaan dan Pemanfaatan Iptek dan Inovasi di BRIN pada tahun 2025
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-02-15
Desain
2025-02-15 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-11-30
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-05
Analisis
2025-12-05 s.d. 2025-12-10
Diseminasi Hasil
2025-12-10 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-10 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kegiatan | Kegiatan | Nama kegiatan yang menghasilkan penerimaan negara | 2025 |
| Unit Kerja Pelaksana Kegiatan | Satuan Kerja | Unit kerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional yang menghasilkan penerimaan negara | 2025 |
| Total Pendapatan | Pendapatan | Jumlah Penerimaan Negara | 2025 |
| Sumber Pendapatan | PNBP | Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari Kerja Sama dan Pemenfaatan hasil riset dan inovasi | 2025 |
| Kategori Sumber Pendapatan | Jenis PNBP | sumber serta karakter penerimaan negara bukan pajak | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Portal Program dan Anggaran DPRI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kegiatan pemanfaatan iptek dan inovasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kegiatan pemanfaatan iptek dan inovas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Unit kerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional yang menghasilkan penerimaan negara
-
sumber serta karakter penerimaan negara bukan pajak
-
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari Kerja Sama dan Pemenfaatan hasil riset dan inovasi
-
Jumlah Penerimaan Negara
-
Nama kegiatan yang menghasilkan penerimaan negara
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pendapatan yang diperoleh oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional dari hasil kerjasama/pendampingan riset,hilirisasi dan/atau komersialisasi teknologi dan inovasi yang dikembangkan oleh BRIN dalam berbagai sektor industri, akademik, dan masyarakat.