Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Penyusunan Dokumen Nilai Tukar Petani Kabupaten Ponorogo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Penyusunan Dokumen Nilai Tukar Petani Kabupaten Ponorogo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3502.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Aloon-aloon Utara 4 , Mangkujayan , Ponorogo
| Telepon: | 08118111426 |
| Faksimile: | - |
| Email: | danang.dandies@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | AGUS SUGIARTO |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | EULIS LIAWATI |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Penelitian dan Pengembangan |
| Alamat: | Jalan Aloon-Aloon Utara Nomor 4 Kabupaten Ponorogo |
| Telepon: | 082162221112 |
| Faksimile: | 0352481845 |
| Email: | rendalevlitbangpo@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan pertanian dapat didefinisikan sebagai suatu proses perubahan sosial. Implementasinya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan petani semata, tetapi sekaligus juga dimaksudkan untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia baik secara ekonomi, sosial, politik budaya, lingkungan maupun, melalui perbaikan (Improvement), pertumbuhan (growth) dan perubahan (change) (Iqbal, dkk., 2008). Pelaksanaan pembangunan pertanian pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama petani. Oleh karena itu, dalam setiap tahap kegiatan pembangunan pertanian kesejahteraan petani selalu menjadi tujuan pembangunan. Melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan pertanian yang dilaksanakan, pemerintah telah berupaya peningkatan produksi pertanian, menjaga stabilitas pasokan bahan pangan, dan meningkatkan pendapatan/kesejahteraan petani. Namun demikian, peningkatan produksi hasil pertanian melalui berbagai rekayasa teknologi dan peningkatan kelembagaan dinilai belum cukup mampu meningkatkan pendapatan, kesejahteraan petani dan penangggulangan kemiskinan di pedesaan yang rata-rata bermata pencaharian sebagai petani. Kebijakan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan petani mempunyai arti sangat strategis. Salah satu alat ukur daya beli petani yang mencerminkan tingkat kesejahteraan petani, telah dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diformulasikan dalam bentuk Nilai Tukar Petani (NTP). Indeks NTP merupakan salah satu indikator yang dipakai untuk mengukur nilai tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam berproduksi dan mengkonsumsi barang dan jasa untuk keperluan rumah tangga. NTP berdampak ganda tidak saja dalam peningkatan partisipasi petani dan produksi dalam menggairahkan perekonomian pedesaan, penciptaan lapangan pekerjaan di pedesaan dan membutuhkan permintaan non pertanian, tetapi juga di harapkan akan mampu mengurangi perbedaan (menciptakan keseimbangan) pembangunan antar daerah (desa-desa), maupun antar wilayah serta optimalisasi sumber daya nasional (Supriyati, dkk., 2001). Menurut Setiani, dkk, (2007) orientasi pembangunan pertanian kearah perbaikan kesejahteraan petani, maka sangat relevan untuk mengkaji nilai tukar petani (NTP) sebagai salah satu indikator tingkat kesejahteraan petani dan keadaan perekonomian pedesaan serta usaha-usaha perbaikan NTP. Nilai Tukar Petani (NTP) ditafsirkan sebagai penanda (indikator) kesejahteraan petani. Konsep pengukuran NTP memang sederhana, diukur sebagai rasio indeks harga yang diterima dan indeks harga yang dibayar petani, sehingga mudah dipahami. Hubungan NTP dengan tingkat kesejahteraan petani sebagai produsen secara nyata terlihat dari posisi (it) yang berada pada pembilang (enumator) dari angka NTP. Apabila harga produk pertanian naik, dengan asumsi volume produksi tidak berkurang, maka penerimaan atau pendapatan petani dari hasil panennya juga akan bertambah. Perkembangan harga yang ditunjukkan itu merupakan sebuah indikator tingkat kesejahteraan petani produsen dari sisi pendapatan. Tingkat kesejahteraan petani (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan) secara utuh perlu dilihat dari sisi lain yaitu perkembangan jumlah pengeluaran/pembelanjaan mereka, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun untuk produksi. Dalam hal ini petani sebagai produsen dan juga konsumen dihadapkan kepada pilihan dalam mengalokasikan pendapatannya, yaitu: pertama, untuk memenuhi kebutuhan pokok (konsumsi) demi kelangsungan hidup petani beserta keluarganya; kedua, pengeluaran untuk produksi/budidaya pertanian yang merupakan ladang penghidupannya yang mencakup biaya operasional produksi dan investasi atau pembentukan barang modal. Kedua unsur ini hanya mungkin dilakukan apabila kebutuhan pokok petani telah terpenuhi, dengan demikian investasi dan pembentukan barang modal merupakan faktor penentu bagi tingkat kesejahteraan petani (Rianse, 2014). Cakupan NTP ini meliputi kegiatan usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan dan peternakan. Rachmat, (2013) menyatakan bahwa walaupun tidak sepenuhnya menggambarkan kesejahteraan petani sebagai alat ukur daya beli, namun NTP sering kali digunakan sebagai salah satu indikator relatif tingkat kesejahteraan petani. Menurut Ekaria, Dkk (2014), NTP merupakan salah satu proxy tingkat kesejahteraan petani di Indonesia. Nilai Tukar Petani adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani (BPS, 2015). Nilai ini dapat menunjukkan tingkat kemampuan tukar atas produk yang dihasilkan petani dengan produk atau jasa yang dibutuhkan untuk proses produksi pertanian dan konsumsi rumah tangga. NTP merupakan indikator proxy kesejahteraan petani dan NTP merupakan perbandingan antara Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani (Ib). NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi lebih besar dari kenaikan harga. Pendapatan petani lebih besar dari pengeluarannya. NTP=100, berarti petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya. NTP < 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil dari pengeluarannya. Dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian. Dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan Ib juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan. NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga. Angka NTP menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar ini upaya produk spesialisasi dan peningkatan kualitas produk pertanian dapat dilakukan.Berdasar pemahaman tersebut, bahwa NTP dapat digunakan sebagai (1) alat ukur kesejahteraan petani, (2) alat ukur daya beli petani, (3) penentuan harga yang diterima dan penentu harga yang dibayarkan petani. Oleh karena itu, melalui kegiatan Penyusunan Dokumen Nilai Tukar Petani Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 diharapkan dapat mengukur tingkat kesejahteraan petani. Pengetahuan secara mendalam tentang perilaku nilai tukar petani, dampak pembangunan dan identifikasi faktor-faktor penentu nilai tukar akan sangat berguna bagi perencanaan kebijakan pembangunan dan perbaikan program-program pembangunan ke depan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pekerjaan Survei Penyusunan Dokumen Nilai Tukar Petani Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 adalah sebagai berikut:Mengetahui perilaku nilai tukar petani, unsur-unsur pembentuk nilai tukar petani dan faktor-faktor yang mempengaruhinya;Mengetahui dampak perubahan harga-harga terhadap nilai tukar petani;Mengetahui pengaruh penerapan kebijakan harga sektor pertanian terhadap nilai tukar petani;Mengetahui tingkat keberhasilan, permasalahan dan dampaknya dalam pembangunan sektor pertanian Kabupaten Ponorogo selama 5 (lima) tahun terakhir;Sebagai dokumen perencanaan dalam mendukung kebijakan pembangunan dan perbaikan program-program pembangunan secara keseluruhan di Kabupaten Ponorogo ke depan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-08 s.d. 2024-07-09
Desain
2024-07-08 s.d. 2024-07-09
Pengumpulan Data
2024-07-10 s.d. 2024-07-15
Pengolahan Data
2024-07-16 s.d. 2024-07-18
Analisis
2024-07-19 s.d. 2024-07-21
Diseminasi Hasil
2024-07-19 s.d. 2024-07-21
Evaluasi
2024-07-19 s.d. 2024-07-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga eceran barang/jasa | harga | Data harga eceran barang/jasa kelompok makanan dan bukan makanan untuk keperluan konsumsi rumah tangga petani | 1-2 Minggu |
| Harga produsen | harga | Data harga produsen yang dihasilkan petani dan harga eceran barang/jasa untuk keperluan produksi pertanian tanaman pangan | 1-2 Minggu |
| Harga produsen perkebunan | harga | Data perkebunan yang dihasilkan petani dan harga eceran barang/jasa untuk keperluan produksi pertanian tanaman perkebunan rakyat | 1-2 Minggu |
| Harga produsen peternakan | harga | Data harga produsen yang dihasilkan petani dan harga eceran barang/jasa untuk keperluan produksi peternakan | 1-2 Minggu |
| Harga produsen hortikultura | harga | Data harga produsen yang dihasilkan petani dan harga eceran barang/jasa untuk keperluan produksi pertanian tanaman hortikultura | 1-2 Minggu |
| Harga produsen perikanan tangkap | harga | Data harga produsen yang dihasilkan petani dan harga eceran barang/jasa untuk keperluan produksi perikanan untuk jenis usaha penangkapan | 1-2 Minggu |
| Harga produsen perikanan budidaya | harga | Data harga produsen yang dihasilkan petani dan harga eceran barang/jasa untuk keperluan produksi perikanan untuk jenis usaha budidaya | 1-2 Minggu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
N_N_1_N_X_MO_E2_KETERANGAN_N_JUMLAH_SAMPEL_N_JUMLAH_POPULASI_MO_E_MARGIN_OF_ERROR_MAXIMUM_
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Dengan menggunakan rumus slovin pada tingkat kepercayaan 95% dan tingkat error yang ditolerir sebesar 5%, distribusi sampel dan proses randomisasi diberikan secara terinci
Unit Sampel
Keluarga petani dan peternak
Unit Observasi
Kepala keluarga/yang bekerja sesuai bidang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-11;
Digital (softcopy): 2024-11-11;
Data Mikro: 2024-11-11;