Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Data Produksi Garam 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Data Produksi Garam
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3528.014
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. KH. Wakhid Hasyim No. 5 Pamekasan
| Telepon: | (0324)326051 |
| Faksimile: | (0324)330113 |
| Email: | diskan@pamekasankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Achmad Sukrisno, S.Sos, MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. KH. Wakhid Hasyim, No. Kel. Barurambat Timur, Kec. Pademawu |
| Telepon: | 081937777113 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perikanan.pamekasan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Pamekasan. Satu Data adalah kebijakan tata Kelola data pemerintah kabupaten untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah, instansi vertikal dan instansi pusat melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk. Penghitungan Luas Lahan dan Produksi Garam Rakyat dilakukan dengan cara survey langsung kepada Kelompok Usaha Garam dengan memperhatikan Luasan Lahan dan potensi Produktifitas lahan.
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan Data Luas Lahan dan Produksi Garam Rakyat bertujuan untuk Mengetahui luasan lahan yang berpotensi dilakukan proses produksi garam dan mengatahui Jumlah produksi Garam Rakyat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-23 s.d. 2024-12-24
Desain
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-06
Pengolahan Data
2025-01-07 s.d. 2025-01-08
Analisis
2025-01-09 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-13 s.d. 2025-01-14
Evaluasi
2025-01-17 s.d. 2025-01-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Desa | Desa | Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Petambak Garam | Petambak Garam | penggarap atau pengusaha garam rakyat yang memproduksi garam dari air laut melalui proses penguapan di bawah sinar matahari. Dalam hal ini Petambak Garam berada dibawah Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) di setiap desa. | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Luas Lahan Garam | Luas Lahan Garam | Luas lahan produksi usaha garam rakyat eksisting yang dimulai dari waduk (bozem), kolam peminihan, kolam penampunganair tua, hingga kolam pengkristalan yang di miliki anggota Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) di setiap desa. | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Jumlah Produksi Garam | Produksi Garam | Garam yang dihasilkan oleh petambak garam dalam satu periode waktu berjalan | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Garam yang dijual | Garam yang dijual | Hasil Produksi Garam yang telah dijual ke Perusahaan melalui pengepul | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Jumlah Stock Garam | Stock Garam | Persediaan garam di gudang petambak usaha garam rakyat yang merupakan sisa dari produksi garam yang belum terjual dan diklasifikasikan menurut kualitasnya | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Harga Garam di tingkat produsen | Harga Garam | Nilai garam yang dirupakan dengan uang yang diterima petambak garam. | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kelompok Usaha Garam
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Kelompok Usaha GAram
Unit Observasi
Pelaku Usaha dan Lahan Produksi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Kelompok Usaha Garam
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-14;
Digital (softcopy): 2025-01-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah
-
Persediaan garam di gudang petambak usaha garam rakyat yang merupakan sisa dari produksi garam yang belum terjual dan diklasifikasikan menurut kualitasnya
-
penggarap atau pengusaha garam rakyat yang memproduksi garam dari air laut melalui proses penguapan di bawah sinar matahari. Dalam hal ini Petambak Garam berada dibawah Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) di setiap desa.
-
Luas lahan merupakan luas lahan produksi usaha garam rakyat eksisting yang dimulai dari waduk (bozem), kolam peminihan, kolam penampunganair tua, hingga kolam pengkristalan yang di miliki anggota kugar
-
Nilai garam yang dirupakan dengan uang yang diterima petambak garam.
-
Produksi Garam
-
Hasil Produksi Garam yang telah dijual ke Perusahaan melalui pengepul
Indikator Kegiatan
-
Total luas lahan produksi usaha garam rakyat eksisting yang dimulai dari waduk (bozem), kolam peminihan, kolam penampunganair tua, hingga kolam pengkristalan yang dimiliki anggota Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) di setiap desa.
-
Total Garam yang dihasilkan oleh petambak garam dalam satu periode waktu berjalan