Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Profil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Profil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Surapati No. 1 , Dauhwaru, Jembrana
| Telepon: | 036541210 |
| Faksimile: | 036541210 |
| Email: | pmd@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Luh Kadek Ayu Oni Mahendri, SKM, M.Kes. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana |
| Alamat: | Jl. Surapati No.1, Kec. Jembrana, Kab. Jembrana |
| Telepon: | 0365 41006 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspmdkabjembrana@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Sebagai Sumber informasi yang memuat tentang keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana 2. Tersedianya data yang valid sebagai acuan dalam membuat perencanaan program dan kegiatan dalam upaya meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat pada tahun-tahun mendatang. 3. Memudahkan dalam penetapan kebijakan strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa/Kelurahan yang perlu terus dilakukan penguatan baik dari segi kelembagaan, sumber daya manusia, manajemen maupun administrasi pemerintahan Desa/Kelurahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik taat asas, transparan, akuntabel, partisipatif, efisien dan efektif
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-11-02 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-12-04 s.d. 2023-12-30
Analisis
2023-12-04 s.d. 2023-12-30
Diseminasi Hasil
2024-01-03 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-02-05 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pegawai Menurut Kualifikasi Pendidikan | - | Pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah | Tahun berjalan |
| Jumlah Pegawai Menurut Pangkat dan Golongan | Pegawai Menurut Pangkat dan Golongan | Pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah menurut pangkat dan golongan | Tahun Berjalan |
| Jumlah Pejabat Struktural | Pejabat Struktural | Jabatan yang bersifat hierarkis yang ada dalam struktur organisasi suatu lembaga atau instansi dan ditetapkan berdasarkan tanggung jawab yang spesifik | Tahun Berjalan |
| Jumlah Pejabat Fungsional | Pejabat Fungsional | Jabatan yang bertugas memberikan pelayanan fungsional sesuai dengan keahlian dan keterampilan sesuai bidang masing-masing | Tahun Berjalan |
| Jumlah Pelaksana | Pelaksana | Jabatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas administratif atau teknis yang mendukung jalannya pemerintahan | Tahun Berjalan |
| Jumlah Pegawai Kontrak | Pegawai Kontrak | Pekerja yang terikat perjanjian kerja dengan sebuah perusahaan berdasarkan jangka waktu tertentu | Tahun Berjalan |
| Jumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Menurut Klasfikasinya | Lembaga Perkreditan Desa (LPD) | Lembaga keuangan mikro milik Desa Adat yang beroperasi khusus di wilayah Bali | Tahun Berjalan |
| Jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) | Sisa Hasil Usaha (SHU) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) | Pendapatan LPD yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan. dan kewajiban Iainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan | Tahun Berjalan |
| Jumlah Aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) | Aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) | Seluruh kekayaan yang dimiliki LPD baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh LPD untuk menjalankan kegiatannya | Tahun Berjalan |
| Jumlah Modal Lembaga Perkreditan Desa (LPD) | Modal Lembaga Perkreditan Desa (LPD) | Modal yang berasal dari internal/eksternal LPD dan digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha LPD | Tahun Berjalan |
| Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) | Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) | Badan hukum yang didirikan oleh suatu desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa tersebut | Tahun Berjalan |
| Jumlah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) | Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) | Badan hukum yang didirikan oleh beberapa desa secara bersama-sama guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa tersebut | Tahun berjalan |
| Jumlah Pasar Desa | Pasar Desa | Pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa | Tahun berjalan |
| Nama Pasar Desa | Pasar Desa | Pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa | Tahun berjalan |
| Jumlah Posyandu Menurut Klasfikasinya | Posyandu | Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dibantu petugas kesehatan | Tahun berjalan |
| Jumlah Kelompok Pelaksana Teknologi Tepat Guna | Teknologi Tepat Guna | Teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mampu menyelesaikan masalah, ramah lingkungan, mudah digunakan dan dipelihara, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan | Tahun berjalan |
| Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) | Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) | Lembaga Kemasyarakatan yang bersifat sosial dan berpartisipatif merupakan wahana kerjasama masyarakat dalam penyusunan perencanaan pelaksanaan, dan pelestarian pembangunan Desa maupun Kelurahan, yang pembentukannya sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku | Tahun berjalan |
| Nilai Alokasi Dana Desa (ADD) yang Disalurkan ke Desa | Alokasi Dana Desa (ADD) | Dana perimbangan yang diterima Kabupaten/ Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehabis dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemudian dialokasikan ke desa (APBDes) | Tahun berjalan |
| Nilai Alokasi Dana Desa (ADD) yang Disalurkan ke Desa | Alokasi Dana Desa (ADD) | Dana perimbangan yang diterima Kabupaten/ Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehabis dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemudian dialokasikan ke desa (APBDes) | Tahun berjalan |
| Nilai Bagi Hasil Pajak Daerah yang Disalurkan ke Desa | Bagi Hasil Pajak Daerah | Dana pajak yang bersumber dari pendapatan pemerintah daerah (APBD) yang kemudian dialokasikan ke desa (APBDes) | Tahun berjalan |
| Nilai Bagi Hasil Retribusi (BHR) Daerah yang Disalurkan ke Desa | Bagi Hasil Retribusi Daerah | Dana retribusi yang bersumber dari pendapatan pemerintah daerah (APBD) yang kemudian dialokasikan ke desa (APBDes) | Tahun berjalan |
| Jumlah Desa menurut Ketertiban Administrasi | Tertib Administrasi Desa | "Kelengkapan dan kerapian dokumen administratif desa yang sesuai dengan permendagri Nomor 32 tahun 2006 tentang pedoman administrasi Desa dan sesuai dengan permendagri Nomor 34 tahun 2007 tentang pedoman administrasi kelurahan " | Tahun berjalan |
| Daftar Bantuan Keuangan Khusus (BKK) | Bantuan Keuangan Khusus (BKK) | Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan | Tahun berjalan |
| Daftar Pembinaan Aset Desa | Aset Desa | "Barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah" | Tahun berjalan |
| Daftar Penghargaan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi | Penghargaan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi | Capaian prestasi desa/kelurahan pada lomba desa tingkat provinsi | Tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang di Dinas PMD Kab. Jembrana
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemerintah Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-29;
Digital (softcopy): 2024-02-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa
-
Pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah
-
Teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mampu menyelesaikan masalah, ramah lingkungan, mudah digunakan dan dipelihara, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan
-
Jabatan yang bersifat hierarkis yang ada dalam struktur organisasi suatu lembaga atau instansi dan ditetapkan berdasarkan tanggung jawab yang spesifik
-
Seluruh kekayaan yang dimiliki LPD baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh LPD untuk menjalankan kegiatannya
-
Pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah menurut pangkat dan golongan
-
Pekerja yang terikat perjanjian kerja dengan sebuah perusahaan berdasarkan jangka waktu tertentu
-
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dibantu petugas kesehatan
-
Pendapatan LPD yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan. dan kewajiban Iainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
-
"Kelengkapan dan kerapian dokumen administratif desa yang sesuai dengan permendagri Nomor 32 tahun 2006 tentang pedoman administrasi Desa dan sesuai dengan permendagri Nomor 34 tahun 2007 tentang pedoman administrasi kelurahan "
-
Lembaga Kemasyarakatan yang bersifat sosial dan berpartisipatif merupakan wahana kerjasama masyarakat dalam penyusunan perencanaan pelaksanaan, dan pelestarian pembangunan Desa maupun Kelurahan, yang pembentukannya sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku
-
Capaian prestasi desa/kelurahan pada lomba desa tingkat provinsi
-
Jabatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas administratif atau teknis yang mendukung jalannya pemerintahan
-
Badan hukum yang didirikan oleh suatu desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa tersebut
-
Jabatan yang bertugas memberikan pelayanan fungsional sesuai dengan keahlian dan keterampilan sesuai bidang masing-masing
-
Dana pajak yang bersumber dari pendapatan pemerintah daerah (APBD) yang kemudian dialokasikan ke desa (APBDes)
-
Dana perimbangan yang diterima Kabupaten/ Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehabis dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemudian dialokasikan ke desa (APBDes)
-
Dana retribusi yang bersumber dari pendapatan pemerintah daerah (APBD) yang kemudian dialokasikan ke desa (APBDes)
-
Lembaga keuangan mikro milik Desa Adat yang beroperasi khusus di wilayah Bali
-
Badan hukum yang didirikan oleh beberapa desa secara bersama-sama guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa tersebut
-
Lembaga legislatif di tingkat desa yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengawas pemerintah dan pembangunan di desa
-
Modal yang berasal dari internal/eksternal LPD dan digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha LPD
-
"Barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah"
-
Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan
-
Pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa
Indikator Kegiatan
-
Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. (UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa)
-
Keberadaan BUMDesa untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. Adanya BUMDesa yang dimiliki oleh desa adalah contoh nyata bagaimana kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal
-
Badan Hukum yang didirikan oleh desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. (PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa)
-
Jumlah Badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa
-
Persentase pertumbuhan keuntungan yang diporeh oleh BUMDES dari hasil usahanya.