Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Hasil Data Survey Kepuasan Masyarakat Kelurahan Karangsari 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Hasil Data Survey Kepuasan Masyarakat Kelurahan Karangsari
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3572.063
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBAGIAN PEMERINTAHAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA BLITAR
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Merdeka 105 Blitar
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tapem@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Jito, S.Sos,M.AP |
| Jabatan: | Camat Sukorejo |
| Alamat: | Jl. Jati gg.I No. 123 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo |
| Telepon: | 0342801371 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kec-sukorejo@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanManusia adalah makhluk sosial. Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri dan tetap membutuhkan bantuan dari manusia lainnya. di dalam proses saling membutuhkan yang terjadi dalam berbagai aspek, terjadilah interaksi antar manusia yang melahirkan peran antara palayan dan orang yang dilayani. Pelayan adalah orang yang bertindak sebagai pemberi kebutuhan bagi manusia lainnya. Sedangkan orang yang dilayani adalah manusia yang membutuhkan bantuan dari manusia lainnya.Pelayanan (customer service) secara umum adalah setiap kegiatan yang diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan, melalui pelayanan ini keinginan dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi. Dalam Kamus Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa pelayanan adalah sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain, sedangkan melayani yaitu membantu menyiapkan (membantu apa yang diperlukan seseorang). Pada hakekatnya pelayanan adalah serangkaian kegiatan yang merupakan proses. Sebagai proses pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan orang dalam masyarakat, proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain.Pemerintah adalah pelayan bagi masyarakat. Pemerintah ada bukan untuk melayani dirinya sendiri, melainkan untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya dalam rangka mencapai tujuan bersama. Lahirnya otonomi daerah telah membuat perubahan yang besar terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat dan juga perubahan terhadap jalannya pemerintahan. Salah satu komponen dari otonomi daerah adalah penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governmance) yang merupakan salah isu yang sangat mengemuka. Untuk mendukung pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, maka melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan kepada seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan. Kedua produk hukum tersebut secara tersurat menegaskan bahwa kepuasan masyarakat merupakan ukuran untuk menilai kualitas layanan publik.Adapan komponen-komponen yang menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat tercantum dalam Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang didalamnya berisi tentang standar pelayanan sekurang – kurangnya meliputi :1) Dasar Hukum; 2) Persyaratan; 3) Sistem, Mekanisme dan Prosedur; 4) Jangka Waktu Penyelesaian; 5) Biaya/Tarif; 6) Produk Pelayanan; 7) Sarana, Prasarana dan/atau fasilitas; 8) Kompetensi Pelaksana; 9) Pengawasan Internal, dll.Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan.Walaupun pemerintah telah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan memperbaiki sistem pelayanan sesuai dengan saran dari masyarakat, tetap saja dijumpai keluhan dari masyarakat yang semakin kritis dan peduli tentang kemajuan sistem pelayanan. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani akan memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa kualitas pelayanan birokrasi kita banyak mengalami persoalan-persoalan. Di samping karena faktor-faktor struktural dan kultural para pelaku birokrasi, salah satu faktor yang penting untuk diperhatikan adalah kurangnya standar operasional prosedur yang dibuat untuk masing-masing unit pelayanan yang sesuai dengan harapan para penerima layanan. Kurangnya standar operasional prosedur yang sesuai dengan harapan masyarakat disebabkan, karena tiap-tiap unit pelayanan tidak memiliki informasi yang lengkap tentang harapan, keinginan dan kepuasan para pelanggan yang dilayaninya.
Tujuan Kegiatan
Untuk melakukan analisa hasil Survey Kepuasan Masyarakat Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar menurut jenis layanan dan mendapatkan rekomendasi guna perbaikan layanan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-05 s.d. 2025-09-20
Desain
2025-09-05 s.d. 2025-09-20
Pengumpulan Data
2025-09-29 s.d. 2025-10-20
Pengolahan Data
2025-10-21 s.d. 2025-11-20
Analisis
2025-11-21 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | September s.d Desember |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | September s.d. Desember |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | September s.d Desember |
| Biaya / Tarif | Biaya / Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | September s.d Desember |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap jenis pelayanan | September s.d Desember |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas pelayanan meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | September s.d Desember |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku pelaksana pelayanan adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | September s.d Desember |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya proses. Sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak. | September s.d Desember |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganann pengaduan dan tindak lanjut | September s.d Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Hasil download dari e-sukma berupa file excel
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan isian jawaban hasil dowload dari e-sukma
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-02;
Digital (softcopy): 2025-12-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.