Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data DPRD Kota Tangerang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data DPRD Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3671.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Pusat Pemerintahan Jl. Satria Sudirman No 1. 15111
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | setdprd@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris DPRD |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sony Maulana SH,KKK |
| Jabatan: | Kepala bagian persidangan dan perundang-undangan dan Humas Protokol |
| Alamat: | Jl. Satria Sudirman No. 1 Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang |
| Telepon: | (021) 55764944 |
| Faksimile: | (021) 55764943 |
| Email: | Setdprd@tangerangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPartai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Partai yang diikuti. Jumlah anggota DPRD yang dijabarkan adalah jumlah anggota DPRD menurut fraksi, jumlah anggota DPRD menurut komisi, jumlah anggota DPRD Menurut jenis kelamin, jumlah anggota DPRD menurut Pendidikan, dan jumlah anggota DPRD menurut agama. Fraksi merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab. Selanjutnya setelah fraksi adalah komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mengetahui jumlah Partai Politik DPRD Kota Tangerang 2. Untuk mengetahui jumlah Fraksi DPRD Kota Tangerang 3. Untuk mengetahui jumlah Komisi DPRD Kota Tangerang 4. Untuk mengetahuijumlah anggota DPRD Kota Tangerang menurut fraksi 5. Untuk mengetahui jumlah anggota DPRD Kota Tangerang menurut komisi 6. Untuk mengetahui jumlah anggota DPRD Kota Tangerang menurut jenis kelamin 7. Untuk mengetahui jumlah anggota keterwakilan anggota dewan perempuan di DPRD Kota Tangerang 8. Untuk mengetahui jumlah anggota DPRD Kota Tangerang menurut pendidikan 9. Untuk mengetahui jumlah anggota DPRD Kota Tangerang menurut agama 10. Untuk mengetahui jumlah anggota DPRD Kota Tangerang menurut usia
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-02-05
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-02-05
Pengumpulan Data
2024-02-05 s.d. 2024-02-05
Pengolahan Data
2024-02-06 s.d. 2024-03-05
Analisis
2024-03-05 s.d. 2024-03-15
Diseminasi Hasil
2024-03-05 s.d. 2024-03-15
Evaluasi
2024-03-05 s.d. 2024-03-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Partai Politik | Partai Politik | Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia | 2024 |
| Fraksi | Fraksi | Fraksi bertugas mengkoordinasikan kegiatan anggotanya demi mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja Anggota Dewan. | 2024 |
| Anggota DPRD menurut Fraksi | Anggota DPRD menurut Fraksi | Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Partai yang diikuti. | 2024 |
| Komisi | Komisi | Komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. | 2024 |
| Anggota DPRD menurut Komisi | Anggota DPRD menurut Komisi | Anggota DPRD yang terbagi dalam Komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. | 2024 |
| Anggota DPRD menurut Jenis Kelamin | Anggota DPRD menurut Jenis Kelamin | Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 2024 |
| Anggota DPRD menurut Pendidikan | Anggota DPRD menurut Pendidikan | Anggota DPRD menurut jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. | 2024 |
| Anggota DPRD menurut Agama | Anggota DPRD menurut Agama | Anggota DPRD berdasarkan ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci yang turun temurun diwariskan oleh suatu generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat | 2024 |
| Anggota DPRD menurut usia | Anggota DPRD menurut usia | lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-01;
Digital (softcopy): 2025-01-01;
Data Mikro: 2025-01-01;
Variabel Kegiatan
-
Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Partai yang diikuti.
-
lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan).
-
Komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD
-
Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Anggota DPRD menurut jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
-
Anggota DPRD yang terbagi dalam Komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.
-
Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan....
-
berdasarkan ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci yang turun temurun diwariskan oleh suatu generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
-
Fraksi bertugas mengkoordinasikan kegiatan anggotanya demi mengoptimalkan efektivitas dan efesiensi kerja Anggota Dewan
Indikator Kegiatan
-
Anggota DPRD Menurut Usia
-
Presentase anggota DPRD Perempuam terhadap seluruh anggota DPRD
-
Anggota DPRD menurut jenis Kelamin
-
Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD
-
Fraksi merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab.
-
Anggota DPRD menurut Agama
-
Anggota DPRD yang terbagi dalam Komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.
-
Anggota DPRD menurut Fraksi yang diusungnya, adapun Fraksi merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab.
-
Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan....
-
Anggota DPRD menurut jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.