Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENDATAAN INDUSTRI KECIL MENENGAH (IKM) KOTA PEKALONGAN 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPENDATAAN INDUSTRI KECIL MENENGAH (IKM) KOTA PEKALONGAN
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3375.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KOTA PEKALONGAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. MAJAPAHIT NO.14
| Telepon: | 0285421731 |
| Faksimile: | 0285421731 |
| Email: | dinperinaker@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | BETTY DAHFIANI DAHLAN, S.T |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Wahyudi Subiyantoro, S.Pi., M.P.A. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perindustrian |
| Alamat: | Jl. Majapahit No.14 Pekalongan |
| Telepon: | 421731 |
| Faksimile: | 421731 |
| Email: | dinperinaker@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan Industri Kecil Dan Menengah (IKM) Kota Pekalongan merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mengumpulkan data industri dengan skala menengah ke bawah yang terdapat di Kota Pekalongan. Kebutuhan untuk mengetahui jumlah pertumbuhan industri dari tahun ke tahun termasuk kelengkapan data di dalamnya menjadi dasar pentingnya pelaksanaan kegiatan ini. Selain itu, data yang akurat dan terperinci sangat penting dalam mendukung perencanaan dan kebijakan Pemerintah Daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui pendataan ini, diharapkan dapat tercipta database yang komprehensif untuk memonitor perkembangan Industri Kecil Menengah (IKM) secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengidentifikasi jumlah dan jenis industri. 2. Memetakan pertumbuhan industri. 3. Menyediakan data akurat untuk perencanaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-03 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-04-01 s.d. 2025-06-27
Pengumpulan Data
2025-07-17 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-12
Analisis
2025-11-13 s.d. 2025-11-26
Diseminasi Hasil
2025-11-27 s.d. 2026-02-28
Evaluasi
2026-03-02 s.d. 2026-03-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah industri | Jumlah industri | Total unit usaha yang terdaftar sebagai industri kecil dan menengah di Kota Pekalongan (dasar klarifikasi PP 7 Tahun 2021). | Tahunan |
| Jenis industri | Jenis industri | Kategori atau jenis usaha industri seperti tekstil, makanan dan minuman, kerajinan, dll (dasar klasifikasi Permenperin 45 Tahun 2020). | Tahunan |
| Identitas Pelaku Usaha | Identitas Pelaku Usaha | Data mengenai nama, alamat, dan informasi kontak pemilik atau pengelola industri kecil dan menengah. | Tahunan |
| Tenaga kerja | Tenaga kerja | Pekerja yang dipekerjakan oleh indutri kecil dan menegah | Tahunan |
| Nilai produksi | Nilai produksi | Total nilai produksi yang dihasilkan oleh industri kecil menengah dalam satu tahun. | Tahunan |
| Pertumbuhan Industri | Pertumbuhan Industri | Persentase kenaikan atau penurunan jumlah industri kecil dan menengah dibandingkan tahun sebelumnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
80% - 90 % Jumlah Industri Kecil Dan Menengah
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Industri Kecil Dan Menengah
Unit Observasi
Industri Kecil Dan Menengah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 9
Pengumpul data/enumerator: 27
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-23;
Digital (softcopy): 2026-02-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Ragam bahan penolong yang digunakan dalam proses produksi industri pengolahan.
-
Produk yang dihasilkan merujuk kepada barang atau jasa yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan. Produk yang dihasilkan, ditujukan untuk mengategorikan hasil usaha yang sifatnya lebih khusus. Sebagai contoh “Sarung Batik”, Keripik Pisang”, “Pagar dan teralis” dan sebagainya.
-
Nama jalan adalah sebutan atau identitas resmi yang diberikan pada sebuah jalan atau ruas jalan di suatu wilayah. Nama jalan digunakan untuk memudahkan penentuan lokasi atau alamat. Misalnya, "Jalan Merdeka", "Jalan Sudirman", atau "Jalan Diponegoro".
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Nama pemilik usaha adalah nama orang yang memiliki dan mengelola sebuah usaha. Ini adalah orang yang bertanggung jawab atas semua keputusan dan operasional usaha tersebut. Misalnya, jika "Batik" dimiliki oleh Pak Budi, maka Pak Budi adalah nama pemilik usaha.
-
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
-
Data mengenai nama, alamat, dan informasi kontak pemilik atau pengelola industri kecil dan menengah.
-
Pengelompokan sisa suatu usaha dan/atau kegiatan industri.
-
Nama kecamatan adalah nama resmi dari suatu wilayah administratif yang berada di tingkat pemerintahan kabupaten atau kota. Contohnya, "Pekalongan Selatan" atau "Pekalongan Utara".
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
-
Jenis barang dan/atau jasa yang diahsilkan/diproduksi oleh perusahaan.
-
Asal bahan baku maupun bahan penolong yang digunakan dalam proses produksi industri pengolahan.
-
Situs web perusahaan yang digunakan untuk menyediakan informasi tentang produk, layanan, dan kontak penting bagi pelanggan dan mitra bisnis (apabila ada).
-
Total jumlah pekerja yang dipekerjakan oleh indutri kecil dan menegah
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
-
Tahun dimulainya suatu kegiatan usaha.
-
Untai yang mengidentifikasikan pengguna sehingga pengguna dapat menerima surat elektronik melalui internet, biasanya terdiri atas nama yang mengidentifikasi pengguna di dalam server surat, diikuti dengan tanda @ dan nama hos dan nama domain dari server surat.
-
Kategori atau jenis usaha industri seperti tekstil, makanan dan minuman, kerajinan, dll (dasar klasifikasi Permenperin 45 Tahun 2020).
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Mesin yang digunakan mengacu pada jenis mesin atau peralatan mekanis yang digunakan oleh usaha industri dalam proses produksi atau operasionalnya. Contohnya termasuk mesin jahit, mesin cetak, oven, dan sebagainya.
-
Ijin lain yang dimiliki adalah ijin selain NIB yang dimiliki oleh perusahaan seperti PIRT, Halal, Merek, SNI dan sebagainya.
Indikator Kegiatan
-
Seluruh penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas normal entitas dan dikenal dengan sebutan yang beragam mencakup penjualan, fee, bunga, dividen, royalti dan sewa.
-
Banyaknya produk barang/jasa yang dihasilkan dalam rentang waktu tertentu oleh suatu usaha.
-
Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor....
-
Jumlah industri kecil menengah yang ada di Kota Pekalongan
-
Agregat modal kerja perusahaan industri dalam rentang waktu tertentu untuk seluruh perusahaan industri.