Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln, Bougenville Nomor 3. Kompleks Perkantoran Bupati Maros
| Telepon: | 04118938277 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkesmaros.perenc@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. SYARIPUDDIN, SE, MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan |
| Alamat: | Jl. Boungenville No. 01 Kompleks Perkantoran Bupati Maros |
| Telepon: | +62 813-5572-4877 |
| Faksimile: | - |
| Email: | new_zodiakleo85@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanStandar pelayanan minimal (SPM) merupakan bentuk kepedulian negara pada pemenuhan hak-hak dasar Warga Negara. Pemenuhan SPM sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Sehingga dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, SPM ditegaskan sebagai prioritas penyelenggaraan urusan pemerintahan. Prioritas tersebut diawali dengan komitmen dalam bentuk program, kegiatan dan anggaran. Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar kesehatan yang menjadi urusan wajib pemerintahan dan berhak diperoleh setiap Masyaraakat secara minimal berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Maros perlu menerapkan SPM Bidang Kesehatan karena Kesehatan adalah hak azasi manusia yang harus dipenuhi agar terwujud derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya. Masyarakat yang sehat merupakan modal ketangguhan suatu bangsa dan keterlibatan seluruh komponen bangsa yang mencakup pemerintah, swasta dan masyarakat sangat dibutuhkan dipusat maupun daerah. Dengan menerapkan SPM Bidang Kesehatan maka masyarakat terpenuhi kebutuhan kesehatannya, masyarakat diedukasi agar pengetahuan dan pemahaman tentang kesehatan meningkat sehingga dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan sendiri masyarakat dapat berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Dinas Kesehatan Kabupaten Maros sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Maros menjadi sebuah Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan wajib bidang Kesehatan tersebut. Sehingga pencapaian SPM Bidang Kesehatan mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten Maros karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui derajat kesehatan melalui pencapaian 12 indikator pada SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten Maros 2. Memberikan kemudahan kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan dan penetapan kebijakan bagi pembangunan Kesehatan di Kabupaten Maros.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-18
Desain
2024-01-19 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-10-20 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-12-16
Analisis
2024-12-18 s.d. 2024-12-27
Diseminasi Hasil
2025-01-05 s.d. 2025-01-08
Evaluasi
2025-01-11 s.d. 2025-01-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelayanan Kesehatan ibu hamil | Kesehatan ibu hamil | Setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan ibu bersalin | Kesehatan ibu bersalin | Setiap Ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar | anuari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan ibu bayi baru lahir | Kesehatan ibu bayi baru lahir | Setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar. | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan Balita | Kesehatan Balita | Setiap balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan usia pendidikan dasar | Kesehatan usia pendidikan dasar | Setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan usia produktif | Kesehatan usia produktif | Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan usia lanjut | Kesehatan usia lanjut | Setiap Warga Negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan pelayanan kesehatan usia lanjut sesuai standar | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi | Kesehatan Penderita Hipertensi | Setiap penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus | Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus | Setiap penderita diabetes mellitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan ODGJ Berat | Kesehatan ODGJ Berat | Setiap orang dengan gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan terduga TB | Kesehatan terduga TB | Setiap orang terduga Tuberkulosis (TBC) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. | Januari - Desember 2024 |
| Pelayanan Kesehatan terinfeksi HIV | Kesehatan terinfeksi HIV | Setiap orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. | Januari - Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | MAROS |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 14
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-08;
Data Mikro: 2025-01-05;
Variabel Kegiatan
-
Setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar
-
Setiap penderita penyakit menular yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
-
Setiap penderita penyakit kronis (penyakit yang umumnya berkembang secara perlahan dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan biasanya disebabkan oleh kombinasi faktor genetik, gaya hidup, dan lingkungan ) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penderita penyakit kronis
-
Banyaknya orang terduga penyakit menular yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
-
Merupakan hal-hal yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program kesehatan ibu dan anak, serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.