Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data RT/RW Per Desa di Kabupaten Bojonegoro 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data RT/RW Per Desa di Kabupaten Bojonegoro
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3522.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pangliman Sudirman no 161 Bojonegoro
| Telepon: | (0353) 881659 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpmdbojonegoro@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Machmudin, AP, M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | EVIE OCTAVIA MARINI, S.Sos., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan |
| Alamat: | Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro |
| Telepon: | 081332729629 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdbojonegoro@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDesa merupakan unit terkecil dalam sistem Pemerintahan di Indonesia. Desa menurut Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa, desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberhasilan pembangunan di tingkat Desa sangat bergantung pada kualitas dan efektivitas kelembagaan masyarakat desa, salah satunya yaitu Rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Sebagaimana diketahui, RT dan RW merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa yang bertugas untuk membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap struktur, dinamika, dan kinerja RT dan RW menjadi krusial untuk pengembangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efisien dan berdaya saing. Dengan adanya Kompilasi Produk Administrasi Data RT dan RW Per Desa di Kabupaten Bojonegoro, diharapkan dapat tercipta kerangka kerja yang lebih terstruktur, responsif, dan berbasis data dalam mengelola dan dan meningkatkan kapasitas serta kesejahteraan Ketua RT dan RW di Kabupaten Bojonegoro sejalan dengan program Insentif yang diberikan kepada Ketua RT dan RW setiap bulannya. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di tingkat desa, menguatkan partisipasi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa secara holistik.
Tujuan Kegiatan
a) Peningkatan keterbukaan informasi dan akuntabilitas b) Optimalisasi pembinaan lembaga kemasyarakatan desa yaitu RT/RW agar berjalan lebih efektif c) Peningkatan kesejahteraan dan kapasitas RT/RW
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-08-07 s.d. 2025-10-31
Desain
2025-08-07 s.d. 2025-10-31
Pengumpulan Data
2025-10-31 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-10-31 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-11-08 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-07 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa | Desa | kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia | 31 Desember 2025 |
| Pemerintahan Desa | Pemerintahan Desa | penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia | 31 Desember 2025 |
| Pemerintah Desa | Pemerintah Desa | Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa | 31 Desember 2025 |
| Lembaga Kemasyarakatan Desa | Lembaga Kemasyarakatan Desa | Di Desa dibentuk lembaga kemasyarakatan Desa, seperti rukun tetangga, rukun warga, pembinaan kesejahteraan keluarga, karang taruna, dan lembaga pemberdayaan masyarakat atau yang disebut dengan nama lain. Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa | 31 Desember 2025 |
| Rukun Tetangga (RT) | Rukun Tetangga (RT) | Lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan | 31 Desember 2025 |
| Rukun Warga (RW) | Rukun Warga (RW) | Bagian wilayah kerja Kepala Desa/Lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah dan/atau pemilihan pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan | 31 Desember 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Formulir melalui Camat
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pemerintah Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemerintah Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -