Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran, Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pertanian@bolselkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Anas Kangiden, SP, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ivonne Takumansang, SP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura |
| Alamat: | Pinolosian |
| Telepon: | 081340126490 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ivonnetakumansang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang memadai menjadi indikator utama kesejahteraan masyarakat, sekaligus cerminan kemampuan suatu wilayah dalam memenuhi kebutuhan dasar penduduknya. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dengan karakteristik geografis dan sosial ekonomi yang khas, memiliki potensi sekaligus tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan di tengah dinamika perubahan iklim, fluktuasi harga, serta pergeseran pola konsumsi masyarakat. Sebagai langkah strategis, Survei Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dilaksanakan secara tahunan untuk menyediakan data dan informasi akurat terkait kondisi ketahanan pangan di wilayah ini. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar perencanaan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan produksi pangan lokal, memperkuat distribusi, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan bergizi. Pelaksanaan survei ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang bagi masyarakat. Selain itu, survei ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 2: Zero Hunger.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data dan informasi yang komprehensif mengenai kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai bahan perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah di sektor pangan. - Tujuan Khusus 1. Mengidentifikasi tingkat ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dan wilayah. 2. Mengukur keterjangkauan pangan dari aspek ekonomi, fisik, dan sosial. 3. Menilai tingkat pemanfaatan pangan, termasuk keragaman konsumsi dan kecukupan gizi masyarakat. 4. Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan di wilayah survei. 5. Menyediakan rekomendasi kebijakan dan program untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-10 s.d. 2024-12-09
Desain
2024-01-10 s.d. 2024-12-09
Pengumpulan Data
2024-01-10 s.d. 2024-12-09
Pengolahan Data
2024-01-10 s.d. 2024-12-09
Analisis
2024-12-02 s.d. 2024-12-02
Diseminasi Hasil
2024-12-05 s.d. 2024-12-05
Evaluasi
2024-12-09 s.d. 2024-12-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Petani | Nama lengkap petani sebagaimana tercantum dalam dokumen identitas yang sah (KTP) | Nama lengkap petani sebagaimana tercantum dalam dokumen identitas yang sah (KTP) | Tahunan |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan, sebagai identifikasi resmi warga negara Indonesia | Nomor Induk Kependudukan, sebagai identifikasi resmi warga negara Indonesia | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis kelamin petani berdasarkan identitas (laki-laki atau perempuan) | Jenis kelamin petani berdasarkan identitas (laki-laki atau perempuan) | Tahunan |
| No HP | Nomor telepon seluler aktif yang digunakan petani sebagai kontak komunikasi | Nomor telepon seluler aktif yang digunakan petani sebagai kontak komunikasi | Tahunan |
| Alamat | Alamat tempat tinggal petani sesuai dokumen resmi | Alamat tempat tinggal petani sesuai dokumen resmi | Tahunan |
| Desa | Wilayah administratif terendah tempat tinggal petani | Wilayah administratif terendah tempat tinggal petani | Tahunan |
| Kecamatan | Unit administratif di atas desa tempat petani tinggal | Unit administratif di atas desa tempat petani tinggal | Tahunan |
| Luas Lahan | Besaran areal (dalam meter persegi atau hektar) yang dikelola petani untuk usaha tani | Besaran areal (dalam meter persegi atau hektar) yang dikelola petani untuk usaha tani | Tahunan |
| Komoditi | Jenis tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, atau peternakan yang diusahakan petani | Jenis tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, atau peternakan yang diusahakan petani | Tahunan |
| Produksi | Jumlah atau volume hasil panen dari komoditi yang diolah atau dijual oleh petani dalam satu periode tertentu | Jumlah atau volume hasil panen dari komoditi yang diolah atau dijual oleh petani dalam satu periode tertentu | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW SELATAN |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Petani
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Petani
Unit Observasi
Petani
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 39
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-14;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, atau peternakan yang diusahakan petani
-
Unit administratif di atas desa tempat petani tinggal
-
Nama lengkap petani sebagaimana tercantum dalam dokumen identitas yang sah (KTP)
-
Wilayah administratif terendah tempat tinggal petani
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Besaran areal (dalam meter persegi atau hektar) yang dikelola petani untuk usaha tani
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Nomor telepon seluler aktif yang digunakan petani sebagai kontak komunikasi
-
Jenis kelamin petani berdasarkan identitas (laki-laki atau perempuan)
Indikator Kegiatan
-
Produktivitas adalah suatu nilai yang menunjukkan rata-rata hasil produksi per satuan luas per komoditas tanaman pada satu periode
-
Total luas lahan yang berada dalam kewenangan suatu entitas untuk dikelola atau diurus, mencakup lahan milik sendiri, lahan yang berasal dari pihak lain, tidak termasuk lahan yang berada di pihak lain. Lahan yang dikuasai dapat berupa lahan pertanian (lahan sawah dan/atau lahan bukan sawah) dan lahan bukan pertanian.