Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Bangka Selatan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Kabupaten Bangka Selatan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1905.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gn. Namak, Gadung, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan
| Telepon: | 08117175055 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@bangkaselatankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Saleh, S. Kom |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Gunung Namak – Toboali |
| Telepon: | 081171701110 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil.basel1903@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyajian data dan pemberian informasi perkembangan kependudukan, perlu disusun Profil Perkembangan Kependudukan yang disajikan secara berkelanjutan. Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kabupaten Bangka Selatan dan prediksi prospek kependudukan dimasa yang akan datang juga pemberian informasi pendidikan, dan penyediaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pembangunan kependudukan. Disisi lain penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini merupakan wujud pemanfaatan data kependudukan yang tersebar diberbagai instansi. Data dan informasi kependudukan yang diperlukan dalam penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan bersumber dari data registrasi penduduk yang bersumber dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang merupakan salah satu subtansi dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan data lintas sektor sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. Elemen data hasil registrasi kependudukan yang dipergunakan dalam penyusunan profil perkembangan kependudukan meliputi data yang berhubungan dengan variable kuantitas dan kualitas penduduk, dan variable mobilitas penduduk. Kerangka pikir penyusunan profil perkembangan kependudukan ini mencakup lima hal pokok yaitu antara lain : 1. Menyajikan perkembangan profil secara kuantitatif sehingga tampak jelas apa yang sudah berlangsung; 2. Mengidentifikasi kelompok atau segmen kependudukan yang membutuhkan perhatian khusus dan upaya-upaya yang diperlukan sehingga berkualitas;3. Dari point 1 dan 2 teridentifikasi potensi penduduk yang dapat dijadikan aset pembangunan daerah dan nasional; 4. Mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk memperoleh kesepakatan dan kesepahaman dalam penyusunan dan pemanfaatannya; 5. Mendorong percepatan terwujudnya database penduduk dan analisa untuk pembangunan daerah. Untuk tersedianya Profil Data Kependudukan dalam bentuk buku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan perlu di adakan Kegiatan Penyusunan Profil Data Kependudukan Tingkat Kabupaten.
Tujuan Kegiatan
Memberikan informasi dan gambaran tentang situasi, kondisi, dan posisi penduduk di Kabupaten Bangka Selatan 1. Sebagai alat publikasi untuk meningkatkan pelayanan publik guna membangun komitmen semua pihak agar lebih meningkatkan peran dan partisipasi penduduk dalam pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan 2. Sebagai data acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-01 s.d. 2025-04-01
Desain
2025-03-01 s.d. 2025-04-01
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2025-08-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Administrasi Kependudukan | Administrasi Kependudukan | Rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui pendaftaran Penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. | setahun terakhir |
| Penduduk | Penduduk | Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. | setahun terakhir |
| Kartu Keluarga | Kartu Keluarga (KK) | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. | setahun terakhir |
| Nama Kepala Keluarga | Kepala Keluarga | Seorang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK). | setahun terakhir |
| Nomor Kartu Keluarga | Kartu Keluarga (KK) | Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK). | setahun terakhir |
| Nama | Nama Orang | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | setahun terakhir |
| Nomor Induk Kependudukan | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. | setahun terakhir |
| Umur | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | setahun terakhir |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | setahun terakhir |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | setahun terakhir |
| Pendidikan Terakhir | Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | setahun terakhir |
| Status Perkawinan | Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | setahun terakhir |
| Status Hubungan dalam Keluarga | Kepala keluarga, Kartu Keluarga (KK) | Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga. | setahun terakhir |
| Angka Kematian Bayi (AKB) | Kematian, Kelahiran Hidup | Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup. | setahun terakhir |
| Angka Kematian Ibu (AKI) | Kematian Ibu/Maternal Mortality, Kelahiran Hidup | Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan pada setiap 100.000 kelahiran hidup. | setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Penggunaan Data SIAK
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pemeriksaan kewajaran data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-11-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui pendaftaran Penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Seorang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya.
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....