Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kegiatan Surveilans Kesehatan Kabupaten Gresik 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kegiatan Surveilans Kesehatan Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3525.015
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Wahidin S.H. No.245 Kembangan Kebomas Kab. Gresik Jawa Timur 61124
| Telepon: | (031) 3951395 |
| Faksimile: | - |
| Email: | rengram.dinkes.gresik@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. PUSPITASARI WHARDANI |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit |
| Alamat: | Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | rengram.dinkes.gresik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan data dan informasi kesehatan, diperlukan sistem Surveilans Kesehatan secara nasional agar tersedia data dan informasi secara teratur, berkesinambungan, serta valid sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dalam upaya kesehatan, baik lokal maupun nasional, serta memberikan kontribusi terhadap komitmen global.
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan terselenggaranya kegiatan surveilans kesehatan di Kabupaten Gresik 2. Menjadi bahan penyedia data kesehatan yang digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-19
Desain
2025-01-20 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-03-18
Analisis
2026-03-19 s.d. 2026-04-19
Diseminasi Hasil
2026-04-20 s.d. 2026-04-26
Evaluasi
2026-04-27 s.d. 2026-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Universal Child Immunization (UCI) | UCI | Universal Child Immunization yang selanjutnya disebut UCI adalah suatu keadaan tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada semua bayi. Bayi adalah anak dibawah umur 1 tahun. | 2025 |
| Imunisasi Campak | Imunisasi Campak | 1. Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. 2. Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus campak dan rubella. Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi campak dan rubella, atau yang belum pernah mengalami penyakit campak dan rubella adalah orang yang berisiko tinggi tertular penyakit ini. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru(pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. | 2025 |
| Vaksin COVID-19 | Vaksin COVID-19 | 1. Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati atau masih hidup yang dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, atau berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid atau protein rekombinan, yang ditambahkan dengan zat lainnya, yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu. 2. Corona Virus Disease 2019 yang selanjutnya disebut COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrom Coronavirus 2 (SARS- CoV-2). 3. Vaksinasi adalah pemberian Vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. | 2025 |
| Penduduk | Penduduk | Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Google Sheets
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-04-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perempuan yang berada dalam masa kehamilan, yaitu sejak terjadinya konsepsi (pembuahan sel telur oleh sel sperma) sampai terjadinya persalinan atau kelahiran janin.
-
Imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum umur 1 (satu) tahun. Seorang anak telah menerima imunisasi lengkap apabila telah menerima: – 1 (satu) kali imunisasi BCG; – 3 (tiga) kali imunisasi DPT; – 3 (tiga) kali imunisasi HB; – 3 (tiga) kali imunisasi Polio; dan – 1 (satu) kali imunisasi Campak
-
Prosentase minimal 80% bayi yang mendapat IDL disuatu desa/kelurahan) di seluruh desa/kelurahan
-
Imunisasi lanjutan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin terjaganya tingkat imunitas pada anak baduta, anak usia sekolah, dan wanita usia subur (WUS) termasuk ibu hamil. Imunisasi lanjutan yang diberikan pada WUS terdiri atas Imunisasi terhadap penyakit tetanus dan difteri
-
Jumlah bayi yang bertahan hidup
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Batasan Wanita Usia Subur WUS yang menjadi sasaran Imunisasi lanjutan adalah antara 15-49 tahun.Wanita usia subur terdiri dari WUS hamil dan tidak hamil
-
Imunisasi lanjutan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin terjaganya tingkat imunitas pada anak baduta, anak usia sekolah, dan wanita usia subur (WUS) termasuk ibu hamil. Imunisasi lanjutan yang diberikan pada WUS (hamil maupun tidak hamil) terdiri atas Imunisasi terhadap penyakit tetanus dan difteri
Indikator Kegiatan
-
Cakupan (jumlah dan persentase) ibu hamil yang mendapatkan imunisasi Td (Tetanus difteri) dengan interval tertentu (yang dimulai saat dan atau sebelum kehamilan) dengan memperhatikan hasil skrining dan status T
-
Cakupan (jumlah dan persentase) WUS (wanita usia subur) baik hamil maupun tidak hamil, berusia 15-39 tahun yang mendapatkan imunisasi Td dengan interval tertentu, dengan memperhatikan hasil skrining dan status T.