Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kota Probolinggo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kota Probolinggo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Probolinggo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mastrip No 120 Kota Probolinggo
| Telepon: | 0335-425077 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@probolinggokota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mochammad Sholehudin, S.STP., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Formasi, Informasi, dan Mutasi Pegawai pada BKPSDM Kota Probolinggo |
| Alamat: | Jl. Mastrip No. 120 |
| Telepon: | 0335433884 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@probolinggokota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanahkan untuk menjamin efisiensi, keterpaduan, serta akurasi data dan informasi kepegawaian, sistem informasi, dan Sumber Daya Manusia dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara sehingga diperlukan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antar instansi pemerintah sebagai instrumen komunikasi data yang tepat. Guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, serta dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pengelolaan dan pelayanan administrasi kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time, profesional, dan berkualitas terhadap Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, perlu dilakukan perubahan dalam proses Layanan Administrasi Kepegawaian dan Manajemen Aparatur Sipil Negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi berbasis aplikasi komputer melalui pengembangan dan pembangunan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Tujuan Kegiatan
Dengan dibangunnya Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo ini diharapkan akan dapat memberikan peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengolahan, penyimpanan, penyajian, serta rekap informasi dan layanan administrasi kepegawaian, seperti : Profil Pegawai, Mutasi, Kepangkatan dan Jabatan, Pensiun, Cuti, Penilaian Kinerja, Disiplin, dan lain sebagainya. Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang dihadapi saat ini.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-08-26 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-08-29 s.d. 2023-09-05
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-09
Analisis
2025-01-12 s.d. 2025-01-19
Diseminasi Hasil
2025-02-02 s.d. 2025-03-02
Evaluasi
2025-03-05 s.d. 2025-03-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Pegawai | Nama Orang | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) | Setahun |
| NIP | NIP, ASN | Nomor Induk Pegawai adalah nomor identitas PNS yang bersifat unik dan melekat pada PNS sebagai identitas sepanjang menjadi PNS | Setahun |
| Pangkat Pegawai | Pangkat, ASN | kedudukan yang menunjukkan tingkat jabatan dalam rangkaian susunan kepegawaian | Setahun |
| Eselonering Pegawai | Eselonering, ASN | pengelompokan jabatan struktural ke dalam jenjang-jenjang sesuai dengan kedudukan, tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam struktur organisasi | Setahun |
| Kepatuhan ASN | Kepatuhan, ASN | Perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Tingkat Kepatuhan ASN dengan variabel pelaporan LHKPN, Pajak Bumi dan Bangunan serta Pelaporan Pajak Tahunan | Setahun |
| Penilaian Kinerja | Kinerja | suatu proses yang dilakukan secara sistematis oleh Pejabat Penilai Kinerja terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja PNS | Setahun |
| Pendidikan | Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Setahun |
| Penilaian Angka Kredit | Angka Kredit | Satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional dalam rangka pengembangan karier | Setahun |
| Tipe Pegawai | ASN, Non ASN | Jenis-jenis pegawai yang dikelompokkan menjadi ASN dan Non ASN | Setahun |
| Jabatan Pegawai | Jabatan, ASN | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak seorang PNS atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. Jenis Jabatan PNS yang dikelompokkan menjadi Manajerial atau Non Manajerial | Setahun |
| Agama Pegawai | Agama, ASN | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Setahun |
| Usia Pegawai | Umur/Usia, ASN | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi | Setahun |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin, ASN | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Setahun |
| Golongan Pegawai | Golongan, ASN | bagian dari pangkat PNS yang digunakan sebagai dasar penggajian. Golongan Pegawai yang dibagi dalam 4 (empat) kategori utama yaitu Golongan I, II, III, dan IV | Setahun |
| Perangkat Daerah | Perangkat Daerah | Unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah | Setahun |
| Wilayah | Wilayah | Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional | Setahun |
| Tempat Tanggal Lahir | Tempat dan Tanggal Lahir | tanggal lahir dan provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan | Setahun |
| Alamat Pegawai | Alamat | Keterangan tempat tinggal atau Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | Setahun |
| TMT | TMT | tanggal mulai berlakunya pengangkatan, kenaikan pangkat, pemberhentian, atau keputusan lain yang berkaitan dengan kepegawaian | Setahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya.
-
Jenis-jenis pegawai yang dikelompokkan menjadi ASN dan Non ASN
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Suatu proses yang dilakukan secara sistematis oleh Pejabat Penilai Kinerja terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja PNS
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah.
-
Unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
-
Tanggal mulai berlakunya pengangkatan, kenaikan pangkat, pemberhentian, atau keputusan lain yang berkaitan dengan kepegawaian
-
Nomor identitas ASN yang bersifat unik dan melekat pada ASN sebagai identitas sepanjang menjadi ASN
-
tanggal dan provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan.
-
Perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Tingkat Kepatuhan ASN dengan variabel pelaporan LHKPN, Pajak Bumi dan Bangunan serta Pelaporan Pajak Tahunan
-
Kedudukan yang menunjukkan tingkat jabatan dalam rangkaian susunan kepegawaian
-
Satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional dalam rangka pengembangan karier
-
Pengelompokan jabatan struktural ke dalam jenjang-jenjang sesuai dengan kedudukan, tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam struktur organisasi
Indikator Kegiatan
-
Dimensi Kualifikasi digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai kualifikasi pendidikan formal dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah
-
Dimensi Kinerja digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai penilaian kinerja yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku.
-
Ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. (PermenPAN RB No. 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN)
-
Dimensi Disiplin digunakan untuk mengukur data/informasi kepegawaian lainnya yang memuat hukuman yang pernah diterima.
-
Dimensi Kompetensi digunakan untuk mengukur data/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.