Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Organisasi Masyarakat Kota Madiun 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Organisasi Masyarakat Kota Madiun
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3577.025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Graha Krida Praja , Lt 3, Jl. Panjaitan No. 17 Kota Madiun
| Telepon: | (0351)462153 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpolkotamadiun@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agus Subiyantoro SPdi |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bidang Politik dan Organisasi Masyarakat |
| Alamat: | Jl. DI Panjaitan |
| Telepon: | (0351) 462153 |
| Faksimile: | (0351) 462153 |
| Email: | kesbangpolkotamadiun@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUNDANG UNDANG RI NOMOR 16/2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NOMOR 2/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UDANG UNDANG NOMOR 17/2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKAN MENJADI UNDANG UNDANGPERMENDAGRI 99/2019 PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN PERMENDAGRI NO. 32/2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANSOS YANG BERSUMBER DARI APBD B. GAMBARAN UMUMBAHWA DALAM RANGKA PENINGKATAN SINERGITAS DANTERCAPAINYA PEMBANGUNAN DI KOTA MADIUN , PERLU DILAKUKAN SHARING PROGAM PEMERINTAH DAN INSTANSI VERTIKAL DENGAN ORMAS/LSM UNTUK MEMBERIKAN SARAN MASUKAN DAN DUKUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMERINTAH DAN LEMBAGA / INSTANSI VERTIKAL YANG ADA DI KOTA MADIUN
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan jumlah organisasi masyarakat di kota madiun Mendapatkan target ormas yang akan di bina tahun 2026
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-06-05 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-09
Analisis
2026-01-12 s.d. 2026-01-13
Diseminasi Hasil
2026-01-14 s.d. 2026-01-16
Evaluasi
2026-01-14 s.d. 2026-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Organisasi Masyarakat yang tidak berbadan hukum | Ormas tidak berbadan hukum | Merujuk pada UU No 16 Tahun 2017 | 2025 |
| Jumlah Organisasi Masyarakat yang berbadan hukum | Ormas berbadan hukum | Merujuk pada UU No 16 Tahun 2017 | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
Lainnya : Pencatatan melalui excel pada laporan Ormas baru yang mengusulkan
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Ormas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-14;
Digital (softcopy): 2026-01-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Merujuk pada UU No 16 Tahun 2017
-
Ormas tidak berbadan hukum
Indikator Kegiatan
-
Proporsi ormas yang sudah berbadan hukum