Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Rsud Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Rsud Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraRSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Lintas Sumatra No. 4 A, Kampung Terbanggi Agung, Kec. Gunung Sugih, Terbanggi Agung, Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34172
| Telepon: | (0725) 529828 |
| Faksimile: | - |
| Email: | rsuddemang01@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatan Lampung Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eka Fitrianan, S.si., M.m. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pendidikan Dan Pelatihan, Hukum, Dan Kehumasan |
| Alamat: | Jl. Lintas Sumatra No. 4 A, Kampung Terbanggi Agung, Kec. Gunung Sugih, Terbanggi Agung, Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34172 |
| Telepon: | 0725529828 |
| Faksimile: | - |
| Email: | rsuddemang01@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Dalam Memberikan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Visi “mewujudkan Rakyat Lampung Tengah Berjaya” Dan Pada Salah Satu Misi “meningkatkan Kualitas Dan Pemerataan Pelayanan Publik Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good Governance)”, Maka Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Melaksanakan Pengukuran Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat Bertujuan Untuk Mendapatkan Feedback/umpan Balik Atas Kinerja/kualitas Pelayanan Yang Diberikan Kepada Masyarakat Guna Perbaikan/peningkatan Kinerja/kualitas Pelayanan Secara Berkesinambungan. Program Ini Diselenggarakan Untuk Melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kebijakan Ini Merupakan Salah Satu Upaya Pemerintah Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Secara Berkelanjutan Dalam Mewujudkan Kepemimpinan Yang Baik (good Governance).
Tujuan Kegiatan
Tujuan Dilaksanakan Skm Yaitu Mengetahui Terukurnya Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah Dan Sebagai Bahan Dalam Penetapan Kebijakan Dan Evaluasi Terhadap Pelayanan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-08
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-08
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2025-04-05
Analisis
2025-04-05 s.d. 2025-04-15
Diseminasi Hasil
2025-04-15 s.d. 2025-04-28
Evaluasi
2025-04-15 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | PersyaratanPersyaratanPersyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenispelayanan publik, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2025 |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2025 |
| Waktu Pelayanan | Waktu | Jangka waktu yang diperlukan untukmenyelesaikan seluruh proses pelayanan public dari setiap jenis pelayanan publik. | 2025 |
| Biaya/ Tarif Pelayanan | Biaya | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan publik dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan publik dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 2025 |
| Produk layanan dan Standar Pelayanan | Produk dan Standar | Hasil pelayanan publik yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | 2025 |
| Kemampuan/Kom petensi Petugas | Kompetensi | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksanameliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan danpengalaman. | 2025 |
| Kesopanan/Kera mahan Petugas | Keramahan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan publik. | 2025 |
| Kualitas Saran dan Prasarana | Sarana Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakaisebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan.Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 2025 |
| Penanganan Pengaduan,Saran dan masukan | pengaduan ,saran dan masukan | Tata cara pelaksanaan pengananan pengaduandan tindak lanjut. | 2025 |
| Jenis Kelamin | Berdasarkan pengakuan responden | Laki-laki atau Perempuan | 2025 |
| Pendidikan | Pendidikan yang ditamatkan | Jenjang pendidikan terakhir | 2025 |
| Pekerjaan | hal yang dilakukan untuk mendapatkan bayaran | suatu aktivitas dengan tujuan mendapatkan bayaran | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG TENGAH |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Rawat Jalan Dan Rawat Inap
Unit Observasi
Pengunjung Rawat Jalan Dan Rawat Inap
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-30;
Digital (softcopy): 2025-06-30;
Data Mikro: 2025-06-30;
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.