Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Lampung Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemda Sukadana, Lampung Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@lampungtimurkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sofia Kifli |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur |
| Alamat: | Jl. Buay Subing No. 07 Sukadana Ilir |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos.lamtim@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) perlu dilakukan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengukuran kepuasan masyarakat merupakan elemen yang penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan efektif berbasis kebutuhan masyarakat . Salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan melakukan evaluasi dan melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan secara berkala sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan, penataan sistem, mekanisme dan prosedur yang diberikan Dinas Sosial.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-04 s.d. 2023-12-22
Desain
2023-12-04 s.d. 2023-12-22
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-11-11
Pengolahan Data
2024-11-25 s.d. 2024-12-06
Analisis
2024-12-09 s.d. 2024-12-20
Diseminasi Hasil
2025-01-06 s.d. 2025-01-12
Evaluasi
2025-01-06 s.d. 2025-01-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan dengan Jenis Layanan | Kesesuaian Persyaratan dengan Jenis Layanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Selama menggunakan pelayanan |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan Prosedur Pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Selama menggunakan pelayanan |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Kecepatan Waktu Pelayanan | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Selama menggunakan pelayanan |
| Biaya / Tarif Pelayanan | Biaya | Biaya/ tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Selama menggunakan pelayanan |
| Kesesuaian Produk Pelayanan dengan hasil | Kesesuaian Produk Pelayanan dengan hasil | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Selama menggunakan pelayanan |
| Kompetensi / Kemampuan Pelaksana | Kompetensi / Kemampuan Pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | Selama menggunakan pelayanan |
| Perilaku Kesopanan dan Keramahan Pelaksana | Perilaku Kesopanan dan Keramahan Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Selama menggunakan pelayanan |
| Penanganan Pengaduan Layanan | Penanganan Pengaduan Layanan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Selama menggunakan pelayanan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Selama menggunakan pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG TIMUR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu Pengguna Layanan
Unit Observasi
Individu Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Evaluasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-06;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -