Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lombok Timur 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lombok Timur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Persatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Lombok Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan DR. Cipto Mangunkusumo No. 5 Selong, Lombok Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bakesbangpoldagri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | KEPALA BAKESBANGPOLDAGRI KABUPATEN LOMBOK TIMUR |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Abdullah, SE |
| Jabatan: | KABID PPFO |
| Alamat: | SELONG |
| Telepon: | 081237603299 |
| Faksimile: | - |
| Email: | abdullahse@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOrganisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kehidupan sosial dan demokrasi. Seiring dengan dinamika pembentukan dan perkembangan Ormas/LSM dari waktu ke waktu, diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai Ormas/LSM yang pernah mendapatkan pembinaan dari pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur Data Ormas/LSM yang dibina bersifat akumulatif, mencakup Ormas/LSM yang masih aktif maupun yang tidak aktif, dan berasal dari hasil pencatatan administrasi pada tahun berjalan serta tahun-tahun sebelumnya. Ketidakterpaduan data administrasi dapat menghambat perencanaan, evaluasi, dan perumusan kebijakan pembinaan Ormas/LSM secara nasional maupun daerah. Oleh karena itu, kegiatan statistik berupa kompilasi data Ormas dan LSM yang dibina dilaksanakan untuk menghimpun, memverifikasi, dan menyajikan data administrasi secara sistematis sebagai dasar penyusunan indikator statistik sektoral yang konsisten dan dapat dibandingkan antar waktu dan wilayah.
Tujuan Kegiatan
1. Menyusun basis data yang akurat dan mutakhir mengenai organisasi kemasyarakatan dan LSM yang beroperasi di Kabupaten Lombok Timur. 2. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan ormas/LSM dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. 3. Mendukung perumusan kebijakan dan program pembinaan terhadap ormas/LSM secara lebih tepat sasaran. 4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas ormas/LSM melalui ketersediaan data yang terbuka untuk masyarakat. 5. Mempermudah masyarakat dan stakeholder lainnya dalam mengakses informasi mengenai keberadaan dan aktivitas ormas/LSM di wilayahnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-05-02 s.d. 2023-12-30
Desain
2023-05-02 s.d. 2023-12-30
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-07-30
Analisis
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Diseminasi Hasil
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Evaluasi
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Organisasi atau Lembaga | Identitas organisasi | Nama resmi organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat sesuai dengan dokumen pendirian atau anggaran dasar | Tahunan |
| Alamat | Lokasi | Alamat sekretariat atau kantor organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat | Tahunan |
| Tahun Terdaftar | Registrasi | Registrasi | Tahunan |
| Status Keaktifan | Keberlangsungan | Kondisi organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat berdasarkan status keaktifan pada periode pelaporan (aktif atau tidak aktif) | Tahunan |
| Bidang Kegiatan | Aktivitas | Bidang atau program kegiatan utama yang dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat | Tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Lembaga/organisasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lembaga/organisai
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-09-01;
Digital (softcopy): 2025-09-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tahun dimulainya suatu kegiatan usaha.
-
Tahun pertama kali organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah yang berwenang.
-
Bidang utama kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Nama resmi organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat sesuai dengan dokumen pendirian atau anggaran dasar yang terdaftar pada instansi pemerintah yang berwenang.
-
Suatu status pengesahan yang dimiliki oleh institusi berdasarkan akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris berupa akta notaris, atau berdasarkan suatu keputusan dari pejabat yang berwenang.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan/atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terdaftar dan tercatat pernah mendapatkan pembinaan dari pemerintah pada tingkat pusat atau daerah, baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif, yang merupakan akumulasi dari Ormas/LSM yang terdaftar pada tahun-tahun....