Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Sampah Masuk ke TPA Ijobalit 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Sampah Masuk ke TPA Ijobalit
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5203.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan MT. Haryono No. 06 Selong - Lombok Timur
| Telepon: | (0376) 21230 |
| Faksimile: | - |
| Email: | helpdesk@dlh.lomboktimurkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Jalaludin Sayuti, SKM., MPH, |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan |
| Alamat: | Jalan MT. Haryono No. 06 Selong - Lombok Timur |
| Telepon: | 037621230 |
| Faksimile: | - |
| Email: | helpdesk@dlh.lomboktimurkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSampah adalah sisa buangan satu produk atau barang yang sudah tidak di gunakan lagi tetapi masih bisa di daur menjadi barang yang dinilai. sampah harus dikelola dengan baik mulai dari rumah tangga sampai dengan terakhir diproses di tempat pemerosesan akhir atau TPA di kabupaten Lombok Timur terdapat satu unit TPA yang berlokasi di Ijobalit yang di kelola oleh unit pelaksana Teknis Daerah dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur. Sesuai amanat Undang Niomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, perlu dilakukan perhitungan volume sampah, hal ini dilakukan untuk mengetahui berapa kapasitas lanfill di TPPA untuk menampung ssampah serata berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengelola sampah tersebut. untuk mengetahui jumlah sampah yang masuk ke TPPA Ijobalit , mulai tahun 2024 , TPA Ijobalit sudah menggunakan jembatan timbang untuk mengukur berapa berat sampah yang diangkut oleh semua kendaraan baik itu kendaraan dinas operasional dinas lingkungan hidup ataupun kendaraan-kendaraan sampah lain seperti dari desa, perusahaan swasta a tau perorangan yang membuang sampahnya ke TPA Ijobalitp.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah sampah yang masuk ke TPA Ijobalit Tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-06 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-06 s.d. 2024-03-15
Pengumpulan Data
2024-01-06 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-16 s.d. 2024-12-20
Analisis
2024-12-23 s.d. 2024-12-26
Diseminasi Hasil
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Sopir | Nama | Nama sopir adalah nama lengkap individu yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan dalam kegiatan operasional pengangkutan, sebagaimana tercatat secara resmi dalam data atau dokumen penyelenggara layanan | 1 tahun |
| Instansi Pengangkut Sampah | Instansi | Instansi pengangkut sampah adalah lembaga atau organisasi, baik pemerintah maupun pihak ketiga yang ditunjuk, yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah | 1 tahun |
| Jalur Pengangkutan Sampah | Jalur Pengangkutan | Jalur pengangkutan sampah adalah lintasan atau jalur yang dilalui kendaraan pengangkut sampah dari lokasi pengambilan menuju lokasi tujuan pengolahan atau pemrosesan akhir | 1 tahun |
| Jenis Kendaraan | Jenis Kendaraan | Jenis kendaraan adalah kategori atau tipe kendaraan yang digunakan dalam kegiatan pengangkutan sampah. | 1 tahun |
| Nomor Polisi Kendaraan | Nomor Polisi Kendaraan | Nomor polisi kendaraan adalah identitas resmi kendaraan pengangkut sampah berupa nomor polisi yang tercantum pada tanda nomor kendaraan bermotor. | 1 tahun |
| Berat Sampah Masuk | Berat | Berat sampah masuk adalah besaran massa sampah yang diterima di lokasi tujuan dalam satu kali kegiatan pengangkutan | 1 tahun |
| Waktu Sampah Masuk | Waktu | Waktu sampah masuk adalah waktu ketika sampah diterima atau masuk ke lokasi tujuan pengolahan atau pemrosesan akhir | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : pencatatan manual berdasarkan hasil timbangan yang dilakukan menggunakan jambatan timbang
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : UPT TPA Ijobalit
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : MONEV
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kendaraan sampah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jalur pengangkutan sampah adalah lintasan atau jalur yang dilalui kendaraan pengangkut sampah dari lokasi pengambilan menuju lokasi tujuan pengolahan atau pemrosesan akhir
-
Nomor kendaraan adalah identitas resmi kendaraan pengangkut sampah berupa nomor polisi yang tercantum pada tanda nomor kendaraan bermotor
-
Jenis kendaraan adalah kategori atau tipe kendaraan yang digunakan dalam kegiatan pengangkutan sampah
-
Nama sopir adalah nama lengkap individu yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan dalam kegiatan operasional pengangkutan, sebagaimana tercatat secara resmi dalam data atau dokumen penyelenggara layanan
-
Berat sampah masuk adalah besaran massa sampah yang diterima di lokasi tujuan dalam satu kali kegiatan pengangkutan
-
Waktu sampah masuk adalah waktu ketika sampah diterima atau masuk ke lokasi tujuan pengolahan atau pemrosesan akhir
-
Instansi pengangkut sampah adalah lembaga atau organisasi, baik pemerintah maupun pihak ketiga yang ditunjuk, yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah
Indikator Kegiatan
-
Jumlah sampah masuk menurut instansi adalah total massa sampah yang diterima di fasilitas pengelolaan sampah yang dikelompokkan berdasarkan instansi pengangkut dalam periode tertentu
-
Target sampah masuk adalah besaran massa sampah yang direncanakan atau ditetapkan untuk diterima di fasilitas pengelolaan sampah dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah sampah masuk menurut bulan adalah total massa sampah yang diterima di fasilitas pengelolaan sampah pada masing-masing bulan dalam satu periode tertentu.