Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pemuda No.148 Komplek Balaikota Semarang Gedung C
| Telepon: | 08001616162 |
| Faksimile: | 024 - 3548920 |
| Email: | bapendakotasemarang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Badan Pendapatan Daerah |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Pendapatan Daerah |
| Alamat: | Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah |
| Telepon: | 08001616162 |
| Faksimile: | 024 - 3548920 |
| Email: | bapenda@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenyediakan data / informasi yang relevan, akurat, tepat waktu dan sesuai kebutuhan dalam rangka pembayaran pajak dan retribusi Kota Semarang
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data dan Informasi mengenai pajak dan retribusi Kota Semarang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-16 s.d. 2024-04-17
Pengumpulan Data
2024-04-18 s.d. 2024-07-17
Pengolahan Data
2024-07-18 s.d. 2024-08-21
Analisis
2024-08-22 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Laporan Pengembangan Pajak daerah dan Kebijakan Pajak Daerah | Pajak Daerah | Pajak daerah dan Kebijakan Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang harus diserahkan oleh individu atau entitas sesuai peraturan hukum, tanpa imbalan langsung, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum daerah | Tahunan |
| Laporan Pelaksanaan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah | Pajak Daerah | Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kontribusi wajib kepada daerah yang harus diserahkan oleh individu atau entitas sesuai peraturan hukum, tanpa imbalan langsung, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum daerah | Tahunan |
| Laporan Hasil Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, Subyek Pajak dan Wajib Pajak Daerah | Objek Pajak Daerah, Subyek Pajak dan Wajib Pajak Daerah | Objek pajak merupakan sumber pendapatan yang dikenakan pajak. Sedangkan subjek pajak merupakan perorangan atau badan yang ditetapkan menjadi subjek pajak. | Tahunan |
| Laporan Hasil Pengolahan, Pemeliharaan, dan Pelaporan Basis Data Pajak Daerah | Pajak Daerah | Laporan yang disusun sebagai pertaggung jawaban atas pengelolaan Pajak Daerah | Tahunan |
| Dokumen Ketetapan Pajak Daerah | Ketetapan Pajak Daerah | Dokumen atas keputusan besarnya jumlah pajak yang terutang | Tahunan |
| Laporan Permasalahan yang Telah Ditindaklanjuti dan Belum Ditindaklanjuti | Laporan Permasalahan | Laporan mengenai permasalahan perpajakan dan retribusi yang telah ditindaklanjuti dan yang belum ditindaklanjuti | Tahunan |
| Dokumen yang Telah Dilakukan Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah | Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah | Laporan mengenai jumlah Data Pelaporan Pajak Daerah yang Telah Dilakukan Penelitian dan Verifikasi | Tahunan |
| Dokumen Tertanggihnya WP yang Memiliki Piutang Pajak. | WP | piutang yang timbul atas pendapatan pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang perpajakan, yang belum dilunasi sampai dengan akhir periode laporan keuangan. | Tahunan |
| Dokumen Keberatan yang Telah Ditindaklanjuti | Keberatan Pajak | Keberatan pajak adalah cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan perselisihan terkait perpajakan antara wajib pajak dengan aparat pajak (fiskus) maupun pihak ketiga atas pemotongan atau pemungutan pajak dan menjadi hak wajib pajak untuk mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak | Tahunan |
| Laporan Hasil Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah | Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah | Pengendalian dan pengawasan pajak diatur dalam undang-undang | Tahunan |
| Laporan Perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah | Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah | Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah | Tahunan |
| Objek Pajak yang Disesuaikan NJOP nya | NJOP | NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. | Tahunan |
| Layanan dan Konsultasi Pajak Daerah | Konsultasi Pajak Daerah | Pelayanan yang diberikan untuk umum mengenai Pajak Daerah | Tahunan |
| Dokumen Hasil Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah | Penagihan Pajak Daerah | serangkaian tindakan agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan cara menegur, memperingatkan, melaksanakan penagihan | Tahunan |
| Dokumen Hasil Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah | Keberatan Pajak Daerah | Keberatan pajak adalah cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan perselisihan terkait perpajakan antara wajib pajak dengan aparat pajak (fiskus) maupun pihak ketiga atas pemotongan atau pemungutan pajak dan menjadi hak wajib pajak untuk mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak | Tahunan |
| Dokumen Hasil Pemeriksaan serta Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah | Pemeriksaan serta Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah | Kegiatan pemeriksaan pajak merupakan salah satu alat pengawasan dalam rangka menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian Data Paska Kegiatan Bapenda
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi Pemerintahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Badan Pendapatan Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keberatan pajak adalah cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan perselisihan terkait perpajakan antara wajib pajak dengan aparat pajak (fiskus) maupun pihak ketiga atas pemotongan atau pemungutan pajak dan menjadi hak wajib pajak untuk mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak
-
Pengendalian dan pengawasan pajak diatur dalam undang-undang
-
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah
-
Keberatan pajak adalah cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan perselisihan terkait perpajakan antara wajib pajak dengan aparat pajak (fiskus) maupun pihak ketiga atas pemotongan atau pemungutan pajak dan menjadi hak wajib pajak untuk mengajukan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak
-
serangkaian tindakan agar penanggung pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan cara menegur, memperingatkan, melaksanakan penagihan
-
piutang yang timbul atas pendapatan pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang perpajakan, yang belum dilunasi sampai dengan akhir periode laporan keuangan.
-
Kegiatan pemeriksaan pajak merupakan salah satu alat pengawasan dalam rangka menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya
-
Pelayanan yang diberikan untuk umum mengenai Pajak Daerah
-
NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli.
-
Laporan mengenai jumlah Data Pelaporan Pajak Daerah yang Telah Dilakukan Penelitian dan Verifikasi
-
Pajak daerah dan Kebijakan Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang harus diserahkan oleh individu atau entitas sesuai peraturan hukum, tanpa imbalan langsung, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum daerah
-
Objek pajak merupakan sumber pendapatan yang dikenakan pajak. Sedangkan subjek pajak merupakan perorangan atau badan yang ditetapkan menjadi subjek pajak.
-
Dokumen atas keputusan besarnya jumlah pajak yang terutang
-
Laporan yang disusun sebagai pertaggung jawaban atas pengelolaan Pajak Daerah
-
Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kontribusi wajib kepada daerah yang harus diserahkan oleh individu atau entitas sesuai peraturan hukum, tanpa imbalan langsung, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum daerah
-
Laporan mengenai permasalahan perpajakan dan retribusi yang telah ditindaklanjuti dan yang belum ditindaklanjuti
Indikator Kegiatan
-
Pajak daerah dan Kebijakan Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang harus diserahkan oleh individu atau entitas sesuai peraturan hukum, tanpa imbalan langsung, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum daerah