Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penghitungan Indeks Desa Kabupaten Pasuruan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penghitungan Indeks Desa Kabupaten Pasuruan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3514.022
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Raci
| Telepon: | (0343) 429064 |
| Faksimile: | (0343) 429064 |
| Email: | dpmd.kabpas@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Andaru Choesni, SE. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Bina PKPM |
| Alamat: | JL. Raya Raci KM. 09 Pasuruan - Bangil |
| Telepon: | 085257080106 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdperencana@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 29 Tahun 2024 tentang Indeks Desa serta Surat Sekretaris Jenderal Pembangunan Desa Kementerian PDTT No. 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dan DPMD Provinsi Jawa Timur No. 400.10.5/2953/112.3/2025 tanggal 17 April 2025 perihal Pendataan Indeks Desa, akan dilaksanakan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Kabupaten Madiun. Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 adalah proses pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan menyeluruh untuk mengatur kondisi dan perkembangan desa berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan.Tahun 2025 menjadi tahun pertama dilaksanakannya Pendataan Indeks Desa secara Nasional dengan menggunakan kerangka kerja baru yang lebih komprehensif. Pendataan ini diinisiasi sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat basis data desa untuk mengetahui tingkat perkembangan yang ada di desa setiap tahunnya.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pendataan Indeks Desa adalah untuk memberikan gambaran yang utuh dan akurat mengenai status desa yang dinilai berdasarkan 6 komponen dimensi yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-03 s.d. 2025-05-30
Desain
2025-03-03 s.d. 2025-05-30
Pengumpulan Data
2025-07-21 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2025-07-25 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-08-04 s.d. 2025-08-29
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-11-28
Evaluasi
2025-11-28 s.d. 2025-12-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa | Desa | Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. | 2025 |
| Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa | Desa | Terdiri dari subdimensi kelembagaan dan pelayanan desa dan tata kelolah keuangan desa | 2025 |
| Dimensi Layanan Dasar | Pelayanan Publik | Akses terhadap air bersih, sanitasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya. | 2025 |
| Dimensi Sosial | Fasilitas Sosial | dimensi aktifitas dan fasilitas masyarakat | 2025 |
| Dimensi Ekonomi | Fasilitas Ekonomi | dimensi produksi desa dan fasilitas pendukung ekonomi | 2025 |
| Dimensi Lingkungan | Lingkungan | terdiri dari subdemensi pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana | 2025 |
| Dimensi Aksesibilitas | Aksesibilitas | Terdiri dari Sub dimensi kondisi akses jalan dan kemudahan akses | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pemerintah Daeah / Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-28;
Digital (softcopy): 2025-11-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
terdiri dari subdemensi pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana
-
dimensi produksi desa dan fasilitas pendukung ekonomi
-
Akses terhadap air bersih, sanitasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya.
-
dimensi aktifitas dan fasilitas masyarakat
-
Terdiri dari Sub dimensi kondisi akses jalan dan kemudahan akses
-
Terdiri dari subdimensi kelembagaan dan pelayanan desa dan tata kelolah keuangan desa
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan status kemajuan dan kemandirian desa yang diukur berdasarkan aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.