Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.7100.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. 17 Agustus, Bumi Beringin Kec. Wenang Manado
| Telepon: | 0431-851380 |
| Faksimile: | - |
| Email: | balitbang@sulutprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir, Silvana F.D. Manumpil, M.Si. |
| Jabatan: | Sekretaris Badan |
| Alamat: | Jalan 17 Agustus No 73, Manado |
| Telepon: | 0431 - 831788 |
| Faksimile: | 0431 - 831788 |
| Email: | Litbang_ProvSulut@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder maka Badan Penelitian dan Perngembangan Daerah Provinsi Sulut melakukan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai rekomendasi dalam perbaikan pelayanan menjadi lebih baik dan Pelaksanaanya berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Untuk melihat kepuasan Layanan Masyarakat di Balitbangda
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-05 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-01-05 s.d. 2023-01-05
Pengumpulan Data
2023-01-05 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-12-27 s.d. 2023-12-27
Analisis
2023-12-28 s.d. 2023-12-28
Diseminasi Hasil
2023-12-30 s.d. 2023-12-30
Evaluasi
2023-12-31 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | Persyaratan dengan jenis pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi | Tahunan |
| Pemahaman tentang kemudahan Prosedur pelayanan di unit ini | Sistem, mekanisme dan Prosedur pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Tahunan |
| Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Waktu penyelesaian | untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananan | Tahunan |
| Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Biaya/tarif pelayanan | Biaya atau tarif yang dikenakan dalam setiap pelayanan (Gratis) | Tahunan |
| Kesesuaian standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan | Tahunan |
| Kompentensi /kemampuan petugas dalam pelayanan. | Kompetensi pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Tahunan |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan. | Perilaku pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Tahunan |
| Kualitas sarana dan prasarana. | Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses | Tahunan |
| Penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Tahunan |
| Jam Kunjungan | Jam Kunjungan | Jam kunjungan layanan | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Responden | Tahunan |
| Pendidikan | Pendidikan | Pendidikan terakhir yang ditamatkan | Tahunan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Jenis pekerjaan responden | Tahunan |
| Usia | Usia | Usia Responden | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KOTA MANADO |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Jumlah sampel dibagi jumlah layanan (Probability)
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Berjenjang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-30;
Digital (softcopy): 2023-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan penanganan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman.
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Pendidikan terakhir yang ditamatkan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Jenis Kelamin Responden
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap spesifikasi jenis
-
Jam kunjungan layanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Usia Responden
-
Jenis pekerjaan responden
Indikator Kegiatan
-
Responden berdasarkan jam kunjungan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....
-
Responden berdasarkan jenis kelamin