Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Dinas Pendidikan Kota Batam 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Dinas Pendidikan Kota Batam
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.2171.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kota Batam
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pramuka Komp. Perkantoran Sekupang. Kota Batam. Kepulauan Riau
| Telepon: | (0778)322569 / 326189 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdik@batam.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Qurniadi, M.Pd. |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Pramuka No.1 |
| Telepon: | 081277454527 |
| Faksimile: | - |
| Email: | qurniadi@batam.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kota Batam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan yang diberikan. Survei ini penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan perbaikan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat.
Tujuan Kegiatan
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam. Melalui instrumen evaluasi ini, diharapkan dapat teridentifikasi secara spesifik aspek-aspek pelayanan yang memerlukan perbaikan atau peningkatan mutu. Dengan demikian, pelayanan publik di sektor pendidikan dapat menjadi lebih responsif dan selaras dengan ekspektasi serta kebutuhan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-20 s.d. 2025-10-21
Desain
2025-10-20 s.d. 2025-10-21
Pengumpulan Data
2025-10-27 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-09
Analisis
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-16 s.d. 2026-01-20
Evaluasi
2026-01-21 s.d. 2026-01-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Pada saat memperoleh layanan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Pada saat memperoleh layanan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Pada saat memperoleh layanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelengara dan masyarakat | Pada saat memperoleh layanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Pada saat memperoleh layanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Pada saat memperoleh layanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Pada saat memperoleh layanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Pada saat memperoleh layanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan | Pada saat memperoleh layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan Dinas Pendidikan Kota Batam
Unit Observasi
Pengguna layanan Dinas Pendidikan Kota Batam
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-16;
Data Mikro: 2026-01-16;
Variabel Kegiatan
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.