Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kesehatan Kota Yogyakarta 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kesehatan Kota Yogyakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3471.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
| Telepon: | (0274) 515869 |
| Faksimile: | (0274) 515868 |
| Email: | kesehatan@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | drg. EMMA RAHMI ARYANI, M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. LANA UNWANAH |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENCEGAHAN PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN |
| Alamat: | Jl. Kenari No 56, Muja Muju, Kota Yogyakarta |
| Telepon: | 0274515868 |
| Faksimile: | 0274515868 |
| Email: | survpdsik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan Kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pelayanan kesehatan. Pembangunan Kesehatan juga harus dipandang sebagai suatu investasi dalam kaitannya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanganan kemiskinan.Indonesia saat ini sedang mengalami transisi demografi dan transisi epidemiologi yang berkepanjangan, sehingga pembangunan bidang kesehatan menghadapi beban ganda. Sementara penyakit menular belum sepenuhnya teratasi, terjadi peningkatan penyakit tidak menular. Adanya beban ganda ini secara cepat harus diantisipasi karena akan berdampak pada masalah sosial, ekonomi dan kesehatan. Untuk itu Pemerintah Indonesia telah menetapkan pendekatan baru dalam Pembangunan Kesehatan dari ”paradigma sakit” ke “paradigma sehat”, di mana upaya pencegahan dan promosi lebih diutamakan tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan rehabilitasi.Salah satu sarana yang dapat digunakan untuk melaporkan pemantauan dan evaluasi terhadap pencapaian hasil pembangunan kesehatan, termasuk kinerja dari penyelenggaraan pelayanan minimal bidang kesehatan kesehatan di Kabupaten/Kota adalah Profil Kesehatan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Profil Kesehatan ini pada intinya berisi berbagai data/ informasi yang dapat menggambarkan situasi dan kondisi kesehatan masyarakat di kabupaten/Kota.Profil kesehatan merupakan salah satu media publikasi data dan informasi yang berisi situasi dan kondisi kesehatan yang cukup komprehensif. Profil kesehatan disusun berdasarkan ketersediaan data, informasi, dan indikator kesehatan yang bersumber dari UPT Dinkes dan seksi/subbag Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Rumah Sakit Pemerintah/Swasta maupun klinik yang ada di Kota Yogyakarta.Dalam profil kesehatan 2025 ini, pembaca dapat memperoleh data dan informasi mengenai gambaran umum dan demografi, Sarana dan Pembiayaan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit. Data dan informasi yang ditampilkan pada profil kesehatan dapat membantu dalam membandingkan capaian antar Puskesmas, mengukur capaian pembangunan bidang kesehatan di suatu wilayah dan sebagai dasar untuk perencanaan program pembangunan kesehatan selanjutnya.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran atau informasi situasi dan kondisi kesehatan di Kota Yogyakarta tren dari tahun ke tahun. 2. Menyampaikan data kegiatan dan data lain yang menunjukkan capaian pembangunan bidang kesehatan di Kota Yogyakarta sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan kepada masyarakat. 3. Memberikan gambaran atau informasi keadaan sumber daya kesehatan baik sarana pelayanan kesehatan dan SDMK di wilayah Kota Yogyakarta pada satu tahun berjalan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-03 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-02-03 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-05-01 s.d. 2025-05-23
Analisis
2025-05-26 s.d. 2025-06-06
Diseminasi Hasil
2025-06-09 s.d. 2025-06-27
Evaluasi
2025-07-14 s.d. 2025-07-18
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Sakit Umum | Rumah Sakit Umum | Rumah sakit umum adalah Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. | 2024 |
| Jumlah Rumah Sakit Khusus | Rumah Sakit Khusus | Rumah Sakit Khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu, berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit. | 2024 |
| Jumlah Puskesmas Rawat Inap | Puskesmas Rawat Inap | Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dengan fasilitas rawat inap | 2024 |
| Jumlah Puskesmas Non Rawat Inap | Puskesmas Non Rawat Inap | Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja yang tidak menyediakan fasilitas rawat inap. | 2024 |
| Jumlah Puskesmas Keliling | Puskesmas Keliling | Pelayanan kesehatan secara bergerak (mobile) untuk meningkatkan jangkauan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerja puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas | 2024 |
| Jumlah Puskesmas Pembantu | Puskesmas Pembantu | Jaringan pelayanan puskesmas yang membantu memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja puskesmas induk | 2024 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Rawat Jalan | Kunjungan Pasien Rawat Jalan | Jumlah orang yang berkunjung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitas medik tanpa tinggal di ruang rawat inap | 2024 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Rawat Inap | Kunjungan Pasien Rawat Inap | Jumlah orang yang berkunjung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik dan tinggal di ruang rawat inap | 2024 |
| Jumlah Pasien Mati Seluruhnya | Pasien Mati Seluruhnya | Jumlah Pasien Mati Seluruhnya adalah jumlah kematian yang terjadi setelah pasien rawat inap masuk rumah sakit baik yang terjadi dalam waktu kurang dari 48 jam setelah pasien masuk rumah sakit maupun yang terjadi sesudah periode 48 jam setelah pasien masuk rumah sakit | 2024 |
| Jumlah Pasien Keluar | Pasien Keluar | Jumlah Pasien Keluar menyatakan jumlah pasien yang keluar dari Rumah Sakit setelah menjalani rawat inap, baik yang keluar rumah sakit dalam keadaan hidup maupun mati | 2024 |
| Jumlah pasien mati = 48 jam setelah dirawat | Pasien mati = 48 jam setelah dirawat | Jumlah pasien keluar rawat inap mati lebih dari 48 jam setelah dilakukan perawatan | 2024 |
| Jumlah Posyandu | Posyandu | Pos Pelayanan Terpadu bentuk upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita. | 2024 |
| Jumlah Balita | Balita | Banyaknya anak usia bawah lima tahun (0 sampai dengan kurang dari 5 tahun, atau 0–59 bulan) | 2024 |
| Jumlah Dokter Spesialis | Dokter Spesialis | Jumlah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. | 2024 |
| Jumlah Dokter Umum | Dokter Umum | Dokter umum adalah tenaga medis yang diperkenankan untuk melakukan praktik medis tanpa harus spesifik memiliki spesialisasi tertentu, hal ini memungkinkannya untuk memeriksa masalah-masalah kesehatan pasien secara umum untuk segala usia | 2024 |
| Jumlah Dokter Gigi | Dokter Gigi | Dokter gigi merupakan seorang praktisi di bidang kesehatan yang mengkhususkan diri dalam mendiagnosa sekaligus memberikan perawatan terhadap masalah-masalah yang berkenaan dengan gigi, gusi, dan struktur di sekitar wajah dan rahang | 2024 |
| Jumlah Dokter Gigi Spesialis | Dokter Gigi Spesialis | Dokter Gigi Spesialis adalah dokter lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran) | 2024 |
| Jumlah Tenaga Keperawatan | Tenaga Keperawatan | Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya. | 2024 |
| Jumlah Tenaga Kebidanan | Tenaga Kebidanan | Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. | 2024 |
| Jumlah Lahir Mati | Lahir Mati | Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan | 2024 |
| Jumlah Kelahiran Hidup | Kelahiran Hidup | Jumlah Kelahiran hidup didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu pada wilayah tertentu. | 2024 |
| Jumlah Kematian Ibu | Kematian Ibu | Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll | 2024 |
| Jumlah Kematian Neonatal (usia 0-28 hari) | Kematian Neonatal | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 2024 |
| Jumlah Kematian Usia 0-11 Bulan | Kematian Bayi | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 2024 |
| Jumlah Kematian Usia 0-59 Bulan | Kematian Balita | Kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi + anak balita) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 2024 |
| Jumlah Bayi BBLR | Bayi BBLR | Jumlah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2.500 gram. | 2024 |
| Jumlah Bayi Baru Lahir Ditimbang | Bayi Baru Lahir Ditimbang | Bayi lahir ditimbang adalah Jumlah bayi lahir hidup yang ditimbang segera setelah lahir | 2024 |
| Jumlah Bayi Prematur | Bayi Prematur | Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu | 2024 |
| Jumlah Balita Gizi Buruk | Balita Gizi Buruk | Jumlah Anak usia 0 sampai 59 bulan yang memiliki tanda klinis gizi buruk dan atau indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan nilai Z-Score <-3 SD atau lila <11,5cm, pada usia 6 sampai 59 bulan yang dirawat inap maupun rawat jalan difasyankes sesuai dengan tata laksana gizi buruk | 2024 |
| Jumlah Balita Yang Diukur Berat Badan (BB) dan Tinggi Badan (TB) | Balita Ditimbang | Jumlah balita yang ditimbang berat badannya dan diukur tinggi badannya di sarana pelayanan kesehatan termasuk di posyandu dan tempat penimbangan lainnya | 2024 |
| Jumlah Kasus Tuberkulosis (TB) | Tuberkulosis (TB) | Jumlah Kasus tuberkulosis (berdasarkan definisi dan klasifikasi) yang ditemukan dan dilaporkan | 2024 |
| Jumlah Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) | Demam Berdarah Dengue (DBD) | Demam Berdarah Dengue yang selanjutnya disingkat dengan DBD adalah suatu penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus | 2024 |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Jumlah manusia yang bertempat tinggal/domisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut berdasarkan Jenis Kelamin | 2024 |
| Jumlah Penduduk Laki-laki | Penduduk Laki-laki | Jumlah manusia yang bertempat tinggal/domisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut berdasarkan Jenis Kelamin Laki-laki | 2024 |
| Jumlah Penduduk Perempuan | Penduduk Perempuan | Jumlah manusia yang bertempat tinggal/domisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut berdasarkan Jenis Kelamin Perempuan | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Dengan google spreadsheet
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang, Seksi, Tim Kerja, Sub Bagian di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Bidang, Seksi, Tim Kerja, Sub Bagian di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah manusia yang bertempat tinggal/domisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut berdasarkan Jenis Kelamin
-
Jumlah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis.
-
Jumlah orang yang berkunjung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik dan tinggal di ruang rawat inap
-
Rumah sakit umum adalah Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
-
Jumlah manusia yang bertempat tinggal/domisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut berdasarkan Jenis Kelamin Perempuan
-
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja yang tidak menyediakan fasilitas rawat inap.
-
Jumlah manusia yang bertempat tinggal/domisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut berdasarkan Jenis Kelamin Laki-laki
-
Jumlah balita yang ditimbang berat badannya dan diukur tinggi badannya di sarana pelayanan kesehatan termasuk di posyandu dan tempat penimbangan lainnya
-
Dokter Gigi Spesialis adalah dokter lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran)
-
Demam Berdarah Dengue yang selanjutnya disingkat dengan DBD adalah suatu penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus
-
Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Jumlah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2.500 gram.
-
Jumlah orang yang berkunjung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitas medik tanpa tinggal di ruang rawat inap
-
Bayi lahir ditimbang adalah Jumlah bayi lahir hidup yang ditimbang segera setelah lahir
-
Jumlah Kelahiran hidup didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu pada wilayah tertentu.
-
Jumlah pasien keluar rawat inap mati lebih dari 48 jam setelah dilakukan perawatan
-
Dokter umum adalah tenaga medis yang diperkenankan untuk melakukan praktik medis tanpa harus spesifik memiliki spesialisasi tertentu, hal ini memungkinkannya untuk memeriksa masalah-masalah kesehatan pasien secara umum untuk segala usia
-
Kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi + anak balita) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Dokter gigi merupakan seorang praktisi di bidang kesehatan yang mengkhususkan diri dalam mendiagnosa sekaligus memberikan perawatan terhadap masalah-masalah yang berkenaan dengan gigi, gusi, dan struktur di sekitar wajah dan rahang
-
Banyaknya anak usia bawah lima tahun (0 sampai dengan kurang dari 5 tahun, atau 0–59 bulan)
-
Pos Pelayanan Terpadu bentuk upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka....
-
Jumlah Kasus tuberkulosis (berdasarkan definisi dan klasifikasi) yang ditemukan dan dilaporkan
-
Jumlah Anak usia 0 sampai 59 bulan yang memiliki tanda klinis gizi buruk dan atau indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan nilai Z-Score <-3 SD atau lila <11,5cm, pada usia 6 sampai 59 bulan yang dirawat inap maupun rawat jalan difasyankes....
-
Jaringan pelayanan puskesmas yang membantu memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja puskesmas induk
-
Rumah Sakit Khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu, berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit.
-
Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan
-
Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll
-
Jumlah Pasien Keluar menyatakan jumlah pasien yang keluar dari Rumah Sakit setelah menjalani rawat inap, baik yang keluar rumah sakit dalam keadaan hidup maupun mati
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya.
-
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dengan fasilitas rawat inap
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
-
Pelayanan kesehatan secara bergerak (mobile) untuk meningkatkan jangkauan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerja puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas
-
Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu
-
Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Jumlah Pasien Mati Seluruhnya adalah jumlah kematian yang terjadi setelah pasien rawat inap masuk rumah sakit baik yang terjadi dalam waktu kurang dari 48 jam setelah pasien masuk rumah sakit maupun yang terjadi sesudah periode 48 jam setelah pasien masuk rumah sakit
Indikator Kegiatan
-
Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik
-
Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z score kurang dari -3 SD
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian yang terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama masa kehamilan, melahirkan, dan masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Jumlah Kasus tuberkulosis (berdasarkan definisi dan klasifikasi) yang ditemukan dan dilaporkan
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Banyaknya kasus baru demam berdarah dengue pada kurun waktu tertentu dalam setiap 100.000 penduduk pada kurun waktu yang sama.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Angka kematian umum untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar. Nilai GDR sebaiknya tidak lebih dari 45 per 1000. Nilai GDR dari setiap RS dapat diperoleh dari pelaporan SIRS Online R.L. 1.2 dan 3.1.
-
Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan
-
Banyaknya institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Angka kematian >= 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar. Nilai NDR yang dianggap masih dapat ditolerir yaitu <25 per 1000. Nilai GDR dari setiap RS dapat diperoleh dari pelaporan SIRS Online R.L. 1.2 dan 3.1.
-
Banyaknya lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0—4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1.000 anak dengan kelompok umur yang sama.
-
Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya. Perawat mencakup perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal....
-
Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian....
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
-
Persentase Bayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram