Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Data Produksi Perikanan Tangkap Provinsi Jawa Timur 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Data Produksi Perikanan Tangkap Provinsi Jawa Timur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani 152 B Surabaya Tromol Pos 12 SBWO/Wonocolo Kode Pos : 60235
| Telepon: | (031) 8281672 |
| Faksimile: | (031) 8288148 |
| Email: | diskanla@jatimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Gubernur Provinsi Jawa Timur |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Tangkap |
| Alamat: | - |
| Telepon: | 03182808600 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskanla@jatimprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam UU No. 45 Tahun 2009, KepMen KP No. 50 Tahun 2007 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di WPPNRI dan Permendagri N0 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Oleh karenanya untuk mengetahui seberapa besar jumlah produksi perikanan tangkap berdasrkan RTP/PP, Paerahu//Kapal/Tanpa perahu, Alat penangkapan ikan, Nelayan, Produksi/Volume produksi, Harga/Nilai produksi, dan Trip penangkapan ikan perlu di adakan pendataan hasil produksi perikanan tangkap di 35 kabupaten/kota (PUD) dan 32 kabupaten/kota (Laut) di Provinsi Jawa Timur.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data statistik perikanan tangkap yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan di sektor perikanan tangkap.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-04-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-05-01 s.d. 2026-05-31
Evaluasi
2026-05-01 s.d. 2026-05-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| RTP/PP | Kegiatan | RTP adalah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual (menanggung resiko). Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP Perusahaan Perikanan Tangkap (PP) Perusahaan perseorangan atau korporasi yang melakukan usaha di bidang penangkapan ikan, baik merupakan badan hukum maupun | Selama tahun 2025 |
| Perahu/Kapal/Tanpa Perahu | Transportasi | Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan atau mengawetkan ikan Kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan khusus untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan | Per Tahun |
| Alat Penangkapan Ikan | Alat tangkap | Alat penangkapan ikan adalah sarana dan perlengkapan atau benda- benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan | Per Tahun |
| Nelayan | Jumlah nelayan | Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan | Per Tahun |
| Produksi/Volume Produksi | Produksi/Volume Produksi | Volume (produksi dihitung dalam bentuk berat basah) yang dicatat sudah termasuk ikan dijual maupun tidak dijual (angka koreksi) jika didaratkan sudah dalam bentuk olahan harus dikonversikan ke berat basah | Per bulan |
| Harga/Nilai Produksi | Jumlah produksi | Jumlah nilai hasil tangkapan ikan dalam satuan rupiah diperoleh dari hasil perkalian harga rata–rata dengan volume produksi hasil tangkapan | Per bulan |
| Trip Penangkapan Ikan | Kegiatan | Kegiatan operasi penangkapan ikan sejak unit penangkapan ikan meninggalkan pangkalan menuju daerah operasi, mencari daerah penangkapan ikan. melakukan penangkapan ikan, sampai kembali lagi ke tempat pangkalan asal atau ke tempat pendaratan lain. Suatu alat penangkap ikan yang dapat melakukan beberapa kali trip penangkapan dalam 1 hari penangkapan ikan dihitung sesuai jumlah trip yang dilakukan | Per bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
| JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| JAWA TIMUR | BLITAR |
| JAWA TIMUR | KEDIRI |
| JAWA TIMUR | MALANG |
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| JAWA TIMUR | JEMBER |
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| JAWA TIMUR | BONDOWOSO |
| JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
| JAWA TIMUR | MADIUN |
| JAWA TIMUR | MAGETAN |
| JAWA TIMUR | NGAWI |
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
| JAWA TIMUR | TUBAN |
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| JAWA TIMUR | GRESIK |
| JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
| JAWA TIMUR | SUMENEP |
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| JAWA TIMUR | KOTA MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-06-01;
Digital (softcopy): 2026-06-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan atau mengawetkan ikan Kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan khusus untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan
-
Volume (produksi dihitung dalam bentuk berat basah) yang dicatat sudah termasuk ikan dijual maupun tidak dijual (angka koreksi) jika didaratkan sudah dalam bentuk olahan harus dikonversikan ke berat basah
-
Jumlah nilai hasil tangkapan ikan dalam satuan rupiah diperoleh dari hasil perkalian harga rata–rata dengan volume produksi hasil tangkapan
-
Alat penangkapan ikan adalah sarana dan perlengkapan atau benda- benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan
-
Kegiatan operasi penangkapan ikan sejak unit penangkapan ikan meninggalkan pangkalan menuju daerah operasi, mencari daerah penangkapan ikan. melakukan penangkapan ikan, sampai kembali lagi ke tempat pangkalan asal atau ke tempat pendaratan lain. Suatu alat penangkap ikan yang dapat melakukan beberapa....
-
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan
-
RTP adalah Rumah tangga pemilik kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual (menanggung resiko). Setiap Rumah Tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP Perusahaan Perikanan....
Indikator Kegiatan
-
Pengumpulan Data Produksi Perikanan Tangkap adalah mengkompulir data produksi kabupaten kota agar dapat di analisa untuk menjadi kebijakan di sektor Perikanan Tangkap