Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Standar Pelayanan Minimal Pendidkan Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Standar Pelayanan Minimal Pendidkan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Soeharto No.57, Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85142
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbud@nttprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kemendikbudristek |
| Eselon 2: | Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ayub S. P. Sanam, S.pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Menengah |
| Alamat: | Jl. Jend. Soeharto No.57, Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85142 |
| Telepon: | 081353419770 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sanamayub2@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, dan pengolahan data untuk mengukur tingkat pemenuhan layanan dasar pendidikan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Kegiatan ini mencakup kompilasi indikator ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana minimal, akses dan partisipasi peserta didik, serta dukungan pembiayaan pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus sesuai kewenangan provinsi. Hasil kompilasi data tersebut menjadi dasar perencanaan, penganggaran, evaluasi kinerja, serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna menjamin pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kompilasi Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah untuk memperoleh data yang akurat dan terintegrasi mengenai pemenuhan layanan dasar pendidikan, meliputi ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, akses peserta didik, dan dukungan pembiayaan. Data ini digunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, evaluasi kinerja, dan penyusunan kebijakan pemerintah provinsi, sehingga dapat memastikan pemerataan, efektivitas, dan peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-05
Desain
2024-10-06 s.d. 2024-10-10
Pengumpulan Data
2024-10-11 s.d. 2024-10-25
Pengolahan Data
2024-10-26 s.d. 2024-11-05
Analisis
2024-11-06 s.d. 2024-11-15
Diseminasi Hasil
2024-11-16 s.d. 2024-11-30
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka Partisipasi Sekolah (APS) Anak Usia 16-18 tahun | Peserta Didik Sekolah Menengah Atas (SMA) Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) | Pendidikan dibagi dengan jumlah anak usia 16 (enam belas) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada provinsi yang bersangkutan. | 1 Tahun |
| Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK Sederajat antara Penduduk Disabilitas dan non-Disabilitas | Peserta Didik Sekolah Menengah Atas (SMA) Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peserta Didik Sekolah Luarbiasa (SLB) | Angka yang menggambarkan ketimpangan partisipasi antara penduduk dengan disabilitas dan tanpa disabilitas yang sedang duduk di bangku SMA/SMK sederajat secara umum, baik penduduk yang berusia SMA/SMK sederajat maupun tidak. | 1 Tahun |
| Kemampuan Numerasi | Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Luarbiasa (SLB) | Kemampuan peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. | 1 Tahun |
| Kemampuan Literasi | Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Luarbiasa (SLB) | Kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. | 1 Tahun |
| Iklim keamanan | Satuan Pendidikan | Tingkat rasa aman dan kenyamanan peserta didik dari hal rasa aman disatuan pendidikan, perundungan, hukuman fisik, pelecehan seksual, dan aktivitas narkoba di lingkungan satuan pendidikan | 1 Tahun |
| Angka Partisipasi Sekolah (APS) 4 - 18 tahun Penyandang Disabilitas | Peserta Didik disabilitas usia 4-18 tahun | Jumlah anak disabilitas usia 4 (empat) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun yang sedang belajar di satuan pendidikan dibagi dengan jumlah anak disabilitas usia 4 (empat) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada kab/kota yang bersangkutan. | 1 Tahun |
| iklim kebhinekaan | Satuan Pendidikan | Kondisi satuan pendidikan yang menunjukkan adanya sikap dan perilaku kepala satuan pendidikan dan guru dalam menerapkan toleransi agama dan budaya serta komitmen kebangsaan. | 1 Tahun |
| iklim inklusivitas | Satuan Pendidikan | Iklim inklusivitas menyangkut bagaimana lingkungan satuan pendidikan menyikapi keragaman seperti perbedaan individu, identitas, maupun latar belakang sosial-budaya | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KUPANG |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH SELATAN |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH UTARA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | BELU |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ALOR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | LEMBATA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | FLORES TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SIKKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ENDE |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NGADA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ROTE NDAO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TENGAH |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT DAYA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NAGEKEO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SABU RAIJUA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MALAKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Lainnya : Tarikan Data Rapor Pendidikan
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Monitoring melalui Aplikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-28;
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: 2025-02-28;