Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Bangunan Gedung di Satu Kelurahan di Kota Tangerang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Bangunan Gedung di Satu Kelurahan di Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3671.015
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Satria Sudirman No. 1 Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt. 3
| Telepon: | 021-55768687 |
| Faksimile: | 021-55768687 |
| Email: | disperkimtan.tangerangkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DECKY P. KOESRINDARTONO, M.Sc |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ALBY NUR MUHAMAD, S.STP., M.E. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan Bangunan dan Pertanahan |
| Alamat: | Jl. Satria Sudirman No. 1, RT 002/RW 001, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkimtan.tangerangkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan Bangunan Gedung merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang no 28 tahun 2002, serta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung sebagai payung pengaturan nasional Bangunan Gedung. Kondisi bangunan gedung di Kota Tangerang yang belum terdata, memerlukan kegiatan Pendataan Bangunan gedung. Hal ini dimaksudkan dapat menjadi acuan tertib administrasi dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Tangerang. Kegiatan dilaksanakan dengan cara survey bangunan gedung diutamakan fungsi hunian dan usaha.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan data bangunan pada 1 kelurahan, yang dapat menjadi pilot project pendataan bangunan di seluruh wilayah Kota Tangerang hingga tahun 2026 yang berisikan:Data Profil Bangunan Gedung.Data Kepemilikan Bangunan Gedung
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-27 s.d. 2025-10-31
Desain
2025-10-31 s.d. 2025-11-01
Pengumpulan Data
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-11-08 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-11-22 s.d. 2025-12-24
Diseminasi Hasil
2025-12-24 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-24 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Identitas Pemilik Bangunan | Identitas Pemilik Bangunan | Orang, badan hukum, kelompok orang, atau perkumpulan, yang menurut hukum sah sebagai Pemilik Bangunan Gedung | 2025 |
| Fungsi Bangunan | Fungsi Bangunan | Ketetapan pemenuhan Standar Teknis, yang ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya maupun keandalan Bangunan Gedung | 2025 |
| Alamat Bangunan | Alamat Bangunan | Lokasi bangunan gedung didirikan yang sesuai dengan identitas pemilik bangunan | 2025 |
| Status Tanah | Status Tanah | bukti hak kepemilikan baik tanah ataupun bangunan | 2025 |
| Klasifikasi Bangunan Gedung | Klasifikasi Bangunan Gedung | Pengklasifikasian lebih lanjut dari fungsi Bangunan Gedung, agar dalam pembangunan dan pemanfaatan Bangunan Gedung dapat lebih tajam dalam penetapan persyaratan administratif dan teknisnya yang harus diterapkan | 2025 |
| Persetujuan Bangunan Gedung (Ada/Tidak ada) | Persetujuan Bangunan Gedung | Perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung | 2025 |
| Struktur Bangunan | Struktur Bangunan | Struktur bangunan merupakan susunan komponen yang membentuk sebuah bangunan dengan spesifikasi yang membentuk sebuah volume. | 2025 |
| Luas Tanah Bangunan Tempat Tinggal | Luas Tanah Bangunan Tempat Tinggal | Luas bidang tanah dengan batas-batas yang jelas, yang didalamnya terdapat bangunan rumah tempat tinggal beserta pekarangannya (jika ada) sesuai dengan spesifikasi yang tercantum pada sertifikat kepemilikan. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Kuesioner
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Sarana Pendidikan, Sarana Peribadatan, Fasilitas Umum, Sarana Kesehatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Sarana Pendidikan, Sarana Peribadatan, Sarana Kesehatan, Fasilitas Umum
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
luas bidang tanah dengan batas batas yang jelas yang didalamnya terdapat bangunan rumah tinggal beserta pekarangannya
-
bukti kepemilkan lahan atau surat yang sah secara hukum untuk menunjukan data kepemilikan
-
Bukti hak kepemilikan baik tanah ataupun bangunan
-
Perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung
-
Lokasi bangunan gedung didirikan
-
Ketetapan pemenuhan Standar Teknis, yang ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya maupun keandalan Bangunan Gedung
-
Pengklasifikasian lebih lanjut dari fungsi Bangunan Gedung, agar dalam pembangunan dan pemanfaatan Bangunan Gedung dapat lebih tajam dalam penetapan persyaratan administratif dan teknisnya yang harus diterapkan
-
Struktur bangunan merupakan susunan komponen yang membentuk sebuah bangunan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah bangunan gedung yang sudah memliki Persetujuan Bangunan Gedung baik rumah tinggal maupun bangunan tempat usaha