Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kepala Keluarga Permukiman Transmigrasi Bina DISNAKERTRANS Provinsi Sulawesi Selatan 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kepala Keluarga Permukiman Transmigrasi Bina DISNAKERTRANS Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
| Telepon: | (0411) 586190 |
| Faksimile: | (0411) 590435 |
| Email: | disnakertrans@sulselprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketransmigrasian |
| Alamat: | Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan |
| Telepon: | (0411) 586190 |
| Faksimile: | (0411) 590435 |
| Email: | disnakertrans@sulselprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang lebih besar pada proses pelaksanaan transmigrasi, sehingga pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kelayakan usaha transmigran agar mampu mengembangkan usahanya secara lebih mantap. Oleh karena itu, pendataan jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi bina Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan diperlukan, agar mengetahui seberapa besar kepala keluarga yang telah mendapatkan pembinaan oleh pemerintah provinsi.
Tujuan Kegiatan
1. Mendukung ketersediaan data dan informasi terkait jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi bina Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan 2. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan serta Dinas di Kabupaten/Kota menyusun program bina transmigran di Provinsi Sulawesi Selatan 3. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi bina Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-06 s.d. 2021-02-01
Desain
2021-02-02 s.d. 2021-03-01
Pengumpulan Data
2021-03-02 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2022-01-03 s.d. 2022-01-07
Analisis
2022-01-10 s.d. 2022-01-14
Diseminasi Hasil
2022-01-17 s.d. 2022-01-31
Evaluasi
2022-02-01 s.d. 2022-02-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepala Keluarga permukiman transmigrasi | Jumlah kepala keluarga | Jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi adalah jumlah kepala keluarga dalam suatu lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. | Januari-Desember 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | KEPULAUAN SELAYAR |
| SULAWESI SELATAN | BULUKUMBA |
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
| SULAWESI SELATAN | JENEPONTO |
| SULAWESI SELATAN | TAKALAR |
| SULAWESI SELATAN | GOWA |
| SULAWESI SELATAN | SINJAI |
| SULAWESI SELATAN | MAROS |
| SULAWESI SELATAN | PANGKAJENE DAN KEPULAUAN |
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
| SULAWESI SELATAN | BONE |
| SULAWESI SELATAN | SOPPENG |
| SULAWESI SELATAN | WAJO |
| SULAWESI SELATAN | SIDENRENG RAPPANG |
| SULAWESI SELATAN | PINRANG |
| SULAWESI SELATAN | ENREKANG |
| SULAWESI SELATAN | LUWU |
| SULAWESI SELATAN | TANA TORAJA |
| SULAWESI SELATAN | LUWU UTARA |
| SULAWESI SELATAN | LUWU TIMUR |
| SULAWESI SELATAN | TORAJA UTARA |
| SULAWESI SELATAN | KOTA MAKASSAR |
| SULAWESI SELATAN | KOTA PAREPARE |
| SULAWESI SELATAN | KOTA PALOPO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : UPT dan Dinas Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-01-17;
Digital (softcopy): 2022-01-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi adalah jumlah kepala keluarga dalam suatu lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah kepala keluarga permukiman transmigrasi adalah jumlah kepala keluarga dalam suatu lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.