Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pasangan Usia Subur (PUS) Pemakai Alat Kontrasepsi Kabupaten Temanggung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pasangan Usia Subur (PUS) Pemakai Alat Kontrasepsi Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN JENDRAL SUDIRMAN NOMOR 130 TEMANGGUNG
| Telepon: | (0293) 491059 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppappkb@temanggungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Idza Fatriah Izzudin Don, SH.,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera |
| Alamat: | Jalan Jendral Sudirman 130 Temanggung |
| Telepon: | 0293491059 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppappkb.tmg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Rangka Melaksanakan Tusi Untuk Mengoordinasikan Pembinaan Umum Dan Teknis Dibidang Keluarga Berenca, Maka Dibutuhkan Data Tentang Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Menggunakan Alat Kontrasepsi Dalam Setiap Bulannya.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Prosentase Pasangan Usia Subur (pus) Yang Menggunakan Alat Kontrasepsi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2025-02-06
Analisis
2025-02-07 s.d. 2025-02-14
Diseminasi Hasil
2025-02-15 s.d. 2025-02-16
Evaluasi
2026-01-15 s.d. 2026-01-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasangan Usia Subur (PUS) | PUS | Pasangan suami istri yang istrinya berumur 15-49 tahun dan masih haid atau istrinya berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid | 2025 |
| Metode Kontrasepsi jangka panjang | Kontrasepsi | Ragam cara mencegah kehamilan dengan tindakan atau alat pencegah kehamilan dalam jangka waktu yang lama, biasanya lebih dari dua tahun | 2025 |
| Kontrasepsi | Kontrasepsi | Cara mencegah kehamilan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan, seperti spiral, kondom, dan pil anti hamil, atau dengan metode alami, seperti metode pantang berkala, senggama terputus, dan metode menyusui alami | 2025 |
| Keluarga Berencana | Keluarga Berencana | Upaya mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan terutama menggunakan kontrasepsi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : melalui spreadsheet
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pemeriksaan laporan, konfirmasi ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 35
Pengumpul data/enumerator: 289
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-15;
Digital (softcopy): 2026-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya.
-
Upaya mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, serta mengatur kehamilan terutama menggunakan kontrasepsi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas
-
Banyaknya akseptor Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di mana MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang yang meliputi Intra Uterin Device (IUD), Intra atau susuk dan Kontrasepsi Mantap.
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi pasangan usia subur (PUS) yang aktif menggunakan salah satu alat kontrasepsi.
-
Persentase Pasangan Usia Subur 15-49 tahun yang pada saat pengumpulan data sedang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang terhadap semua peserta KB modern yang disajikan dalam bentuk geospasial . (kurang pengajuan konsep Peserta KB)