Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Pontianak
| Telepon: | 08115656122 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperkim@kalbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rafiah, S.Sos.,M.T |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Adisucipto No 50 Pontianak |
| Telepon: | 08115656122 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperkim@kalbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan terkait penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan dan Permukiman di Provinsi Kalimantan Barat, dalam peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 115 Tahun 2021
Tujuan Kegiatan
Ketersediaan data dan informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di Provinsi Kalimantan Barat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-05-31
Pengolahan Data
2025-05-31 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-07-31 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Tidak Layak Huni | Rumah Tidak Layak Huni | Rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik, lingkungan, maupun fasilitas dasar yang diperlukan | 1 Tahun |
| Jumlah Rumah Tidak Layak Huni ditangani | Penanganan atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni | Penanganan atau perbaikan rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik, lingkungan maupun fasilitas dasar yang diperlukan | 1 Tahun |
| Jumlah PSU Kawasan Permukiman | PSU Kawasan Permukiman | Fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan dengan layak oleh masyarakat | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SAMBAS |
| KALIMANTAN BARAT | BENGKAYANG |
| KALIMANTAN BARAT | LANDAK |
| KALIMANTAN BARAT | MEMPAWAH |
| KALIMANTAN BARAT | SANGGAU |
| KALIMANTAN BARAT | KETAPANG |
| KALIMANTAN BARAT | SINTANG |
| KALIMANTAN BARAT | KAPUAS HULU |
| KALIMANTAN BARAT | SEKADAU |
| KALIMANTAN BARAT | MELAWI |
| KALIMANTAN BARAT | KAYONG UTARA |
| KALIMANTAN BARAT | KUBU RAYA |
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
| KALIMANTAN BARAT | KOTA SINGKAWANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Microsoft Excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-01;
Digital (softcopy): 2025-10-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan dengan layak oleh masyarakat
-
RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik, lingkungan, maupun fasilitas dasar yang diperlukan
-
RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik, lingkungan, maupun fasilitas dasar yang diperlukan
Indikator Kegiatan
-
Persentase Rumah tidak layak huni yang ditangani
-
Kawasan permukiman kumuh adalah kawasan perumahan yang memiliki kondisi fisik, sosial dan lingkungan yang tidak memenuhi standar kelayakan hunian
-
Perumahan yang layak huni adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu untuk memberikan kenyamanan, keamanan, kesehatan dan kesejahteraan