Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Kejadian Bencana Kota Banjar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Kejadian Bencana Kota Banjar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Re Kosasih Kecamatan Banjar Kota Banjar
| Telepon: | 085223514103 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkotabanjar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala BPBD Kota Banjar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ASEP SETIADI, S.Pd., MM |
| Jabatan: | Sekretaris BPBD Kota Banjar |
| Alamat: | Jl. RE Kosasih Komplek Terminal Kota Banjar |
| Telepon: | 081222196008 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkotabanjar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kota Banjar. Sebagai instansi yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, BPBD Kota Banjar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan seluruh upaya penanggulangan bencana secara terpadu, mulai dari tahap pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana. Peran ini mencakup fungsi koordinasi, komando, dan pelaksanaan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dalam pelaksanaannya, BPBD Kota Banjar berupaya untuk senantiasa meningkatkan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, serta sistem dan sarana prasarana pendukung penanggulangan bencana. Hal ini dilakukan mengingat meningkatnya potensi ancaman bencana di wilayah Kota Banjar, baik yang bersumber dari faktor alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan angin kencang, maupun bencana non-alam seperti kebakaran permukiman, kecelakaan industri, serta wabah penyakit. Untuk menghadapi tantangan tersebut, BPBD Kota Banjar menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kebijakan yang terarah dalam upaya pengurangan risiko bencana. Melalui penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD), Peta Risiko Bencana, dan Rencana Kontinjensi, BPBD berupaya memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana. Selain itu, BPBD juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti instansi pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta masyarakat. Kolaborasi ini diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti pelatihan kesiapsiagaan, simulasi tanggap darurat, sosialisasi kebencanaan, dan penguatan desa tangguh bencana. Dengan demikian, masyarakat diharapkan menjadi bagian aktif dalam membangun ketangguhan terhadap bencana. Melalui komitmen dan sinergi yang kuat, BPBD Kota Banjar berupaya mewujudkan visi terbangunnya Kota Banjar yang tangguh terhadap bencana, di mana seluruh elemen masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman, mengurangi kerentanan, serta mampu bangkit dengan cepat setelah bencana terjadi. Dengan langkah-langkah strategis dan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Banjar dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Dalam Penysusunan Rencana kerja Perangkat Daerah (Renja PD) adalah dokumen perencanaan kinerja Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. yang menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untk mengoptimalkan pencapaian target kinerja Renstra dan RPD, yang diselaraskan dengan pencapaian sasaran pembangunan nasional. Renja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-08
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-08
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-12-21
Pengolahan Data
2024-09-16 s.d. 2024-12-21
Analisis
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-17
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Korban Bencana | Korban Bencana | Individu atau kelompok yang menderita akibat terjadinya bencana. Korban dapat mengalami kerugian dalam bentuk kehilangan nyawa, cedera fisik, trauma psikologis, atau kehilangan harta benda dan tempat tinggal. Korban bencana bisa berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan dapat terpengaruh baik secara langsung (misalnya, tertimpa bangunan saat gempa) maupun secara tidak langsung (misalnya, terdampak akibat kelangkaan pangan atau pelayanan medis pascabencana). | Saat Periode Kejadian |
| Dampak Bencana | Dampak Bencana | Merujuk pada efek atau akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya suatu bencana, baik itu terhadap manusia, lingkungan, ekonomi, maupun infrastruktur. Dampak ini dapat berupa kerugian fisik, sosial, atau psikologis yang dirasakan oleh masyarakat, serta perubahan dalam ekosistem dan kondisi alam. Dampak bencana dapat bersifat langsung, seperti kerusakan bangunan, atau jangka panjang, seperti gangguan terhadap mata pencaharian atau kesejahteraan sosial. | Saat Periode Kejadian |
| Jenis Kejadian Bencana | Jenis Kejadian Bencana | Jenis kejadian bencana adalah klasifikasi peristiwa yang mengganggu kehidupan masyarakat, yang disebabkan oleh faktor alam, non-alam, atau sosial, seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, atau konflik. akibat bencana yang perlu diselamatkan | Saat Periode Kejadian |
| Penyebab/Kronologis | Penyebab/Kronologis | Faktor-faktor yang memicu terjadinya bencana dan urutan kejadian yang membentuknya. Penyebabnya bisa berupa faktor alam atau aktivitas manusia, sedangkan kronologis merujuk pada urutan kejadian dari awal hingga dampak yang ditimbulkan, yang mencakup proses peringatan, respon, dan pemulihan. | Saat Periode Kejadian |
| Lokasi Kejadian | Lokasi Kejadian | Informasi rinci terkait alamat dimana kejadian bencana terjadi | Saat Periode Kejadian |
| Waktu Kejadian | Waktu Kejadian | Informasi rinci terkait kapan terjadinya bencana yang merujuk pada hari dan tanggal kejadian. | Saat Periode Kejadian |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA BANJAR |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi langsung saat proses pencatatan kejadian
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Lainnya : Kejadian Bencana
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian kerugian ekonomi pasca bencana pada berbagai sektor pembangunan (pemukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor) yang diakibatkan oleh bencana pada sebuah kota
-
Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
-
Bagian wilayah administratif di bawah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang camat, berfungsi sebagai perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
-
Fase bencana atau saat bencana terjadi, yaitu titik kritis di antara fase pra-bencana (pencegahan) dan pasca-bencana (pemulihan), ditandai dengan peristiwa mendadak atau rangkaian peristiwa yang mengancam, mengganggu kehidupan, dan menyebabkan kerugian signifikan (jiwa, harta, lingkungan), serta di....
-
Area yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, atau sosial tertentu yang membuatnya sering atau berpotensi tinggi mengalami gangguan serius (bencana) akibat faktor alam atau non-alam, menyebabkan kerugian jiwa, harta, lingkungan, dan melampaui kemampuan masyarakat setempat untuk menanggulanginya sendiri.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.