Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan No. 110 Alun-alun contong, Kecamatan Bubutan Surabaya, 60174
| Telepon: | 031-20005 |
| Faksimile: | 20044 |
| Email: | jks.biroumum@jatimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur |
| Eselon 2: | Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Haryo Bimo Brammantyo, SH., M.Kn. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Kerja Sama |
| Alamat: | Jl. Pahlawan No.110, Alun-alun Contong Kec. Bubutan |
| Telepon: | 0313524259 |
| Faksimile: | 0313524259 |
| Email: | adpemum.jatimprov@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLaporan Penyusunan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran. LPPD merupakan salah satu laporan yang wajib yang disusun dan disampaikan oleh Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LPPD Provinsi disampaikan oleh Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan LPPD Kabupaten/Kota disampaikan oleh Bupati/Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. LPPD disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Pemerintah Pusat. Seluruh data dan informasi yang dimasukkan ke dalam LPPD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyampaikan informasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2022 antara lain : Capaian kinerja 6 indikator Kinerja Makro; Capaian kinerja 95 Indikator Kinerja Kunci Outcome dan 506 indikator kinerja output pada 6 urusan Wajib Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar, 8 Urusan Pilihan dan 19 indikator kinerja kunci pada Fungsi Penunjang Urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur; Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah; Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-06-02
Desain
2025-01-12 s.d. 2025-06-02
Pengumpulan Data
2025-08-22 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-30
Analisis
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Indikator Kinerja Kunci (IKK) Outcome yang Terlaksana | Jumlah IKK Outcome Terlaksana | Jumlah dari indikator yang digunakan untuk mengetahui efek penerapan suatu kebijakan yang terlaksana. | Tahunan |
| Jumlah Indikator Kinerja Kunci Outcome Menurut Urusan | Jumlah IKK Outcome Urusan | Keseluruhan indikator yang digunakan untuk mengetahui efek penerapan suatu kebijakan yang dibedakan menurut urusan pemerintahan provinsi Jawa Timur | Tahunan |
| Indikator Kinerja Kunci yang Tetap | IKK Tetap | Indikator yang terpenuhi per urusan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya | Tahunan |
| Indikator Kinerja Kunci yang Naik | IKK Naik | Indikator yang terpenuhi per urusan bertambah dari tahun sebelumnya | Tahunan |
| Indikator Kinerja Kunci yang Turun | IKK Turun | Indikator yang terpenuhi per urusan berkurang dari tahun sebelumnya | Tahunan |
| Jumlah Indikator Kinerja Kunci yang Capaiannya Tetap | Jumlah IKK Tetap | Akumulasi indikator terpenuhi yang tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya | Tahunan |
| Jumlah Indikator Kinerja Kunci yang Capaiannya Meningkat | Jumlah IKK Meningkat | Akumulasi indikator terpenuhi yang bertambah dari tahun sebelumnya | Tahunan |
| Jumlah Indikator Kinerja Kunci yang Capaiannya Turun | Jumlah IKK Turun | Akumulasi indikator terpenuhi yang berkurang dari tahun sebelumnya | Tahunan |
| Jenis Pelayanan di Bidang Pendidikan | Pendidikan | Setiap tindakan atau kegiatan di bidang pendidikan yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat. | Tahunan |
| Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan | Target Pendidikan | Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang pendidikan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya | Tahunan |
| Realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan | Realisasi Pendidikan | Pelayanan dasar di bidang pendidikan yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya | Tahunan |
| Persentase Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan | Capaian Pendidikan | Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang pendidikan dengan realisasinya dalam persen. | Tahunan |
| Jenis Pelayanan di Bidang Kesehatan | Kesehatan | Setiap tindakan atau kegiatan di bidang kesehatan yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat. | Tahunan |
| Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan | Target Kesehatan | Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang kesehatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya | Tahunan |
| Realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan | Realisasi Kesehatan | Pelayanan dasar di bidang kesehatan yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya | Tahunan |
| Persentase Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan | Capaian Kesehatan | Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang kesehatan dengan realisasinya dalam persen. | Tahunan |
| Jenis Pelayanan di Bidang Pekerjaan Umum | Pekerjaan Umum | Setiap tindakan atau kegiatan di bidang pekerjaan umum yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat | Tahunan |
| Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum | Target Pekerjaan Umum | Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang pekerjaan umum yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya | Tahunan |
| Realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum | Realisasi Pekerjaan Umum | Pelayanan dasar di bidang pekerjaan umum yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya | Tahunan |
| Persentase Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum | Capaian Pekerjaan Umum | Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang pekerjaan umum dengan realisasinya dalam persen | Tahunan |
| Jenis Pelayanan di Bidang Perumahan Rakyat | Perumahan Rakyat | Setiap tindakan atau kegiatan di bidang perumahan rakyat yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat | Tahunan |
| Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemerintahan Rakyat | Target Pemerintahan Rakyat | Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang pemerintahan rakyat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya | Tahunan |
| Realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemerintahan Rakyat | Realisasi Pemerintahan Rakyat | Pelayanan dasar di bidang pemerintahan rakyat yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya | Tahunan |
| Persentase Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemerintahan Rakyat | Capaian Pemerintahan Rakyat | Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang pemerintahan rakyat dengan realisasinya dalam persen | Tahunan |
| Jenis Pelayanan di Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat | Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat | Setiap tindakan atau kegiatan di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah | Tahunan |
| Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat | Target Ketertiban Umum | Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya. | Tahunan |
| Realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat | Realisasi Ketertiban Umum | Pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya | Tahunan |
| Persentase Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat | Capaian Ketertiban Umum | Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dengan realisasinya dalam persen. | Tahunan |
| Jenis Pelayanan di Bidang Sosial | Sosial | Setiap tindakan atau kegiatan di bidang sosial yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat | Tahunan |
| Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial | Target Sosial | Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang sosial yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya | Tahunan |
| Realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial | Realisasi Sosial | Pelayanan dasar di bidang sosial yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya | Tahunan |
| Persentase Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial | Capaian Sosial | Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang sosial dengan realisasinya dalam persen | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
| JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
| JAWA TIMUR | BLITAR |
| JAWA TIMUR | KEDIRI |
| JAWA TIMUR | MALANG |
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| JAWA TIMUR | JEMBER |
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| JAWA TIMUR | BONDOWOSO |
| JAWA TIMUR | SITUBONDO |
| JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
| JAWA TIMUR | MADIUN |
| JAWA TIMUR | MAGETAN |
| JAWA TIMUR | NGAWI |
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
| JAWA TIMUR | TUBAN |
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| JAWA TIMUR | GRESIK |
| JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
| JAWA TIMUR | SUMENEP |
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
| JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| JAWA TIMUR | KOTA MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
| JAWA TIMUR | KOTA BATU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : e-LPPD
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang pemerintahan rakyat dengan realisasinya dalam persen.
-
Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya.
-
Setiap tindakan atau kegiatan di bidang perumahan rakyat yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat.
-
Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang sosial dengan realisasinya dalam persen.
-
Jumlah dari indikator yang digunakan untuk mengetahui efek penerapan suatu kebijakan yang terlaksana
-
Pelayanan dasar di bidang pekerjaan umum yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya.
-
Keseluruhan indikator yang digunakan untuk mengetahui efek penerapan suatu kebijakan yang dibedakan menurut urusan pemerintahan provinsi Jawa Timur.
-
Setiap tindakan atau kegiatan di bidang kesehatan yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat.
-
Indikator yang terpenuhi per urusan bertambah dari tahun sebelumnya.
-
Pelayanan dasar di bidang sosial yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya.
-
Setiap tindakan atau kegiatan di bidang sosial yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat.
-
Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang pekerjaan umum dengan realisasinya dalam persen.
-
Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dengan realisasinya dalam persen.
-
Akumulasi indikator terpenuhi yang bertambah dari tahun sebelumnya.
-
Indikator yang terpenuhi per urusan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
-
Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang pendidikan dengan realisasinya dalam persen.
-
Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang pendidikan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya.
-
Pelayanan dasar di bidang kesehatan yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya.
-
Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang sosial yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya.
-
Akumulasi indikator terpenuhi yang tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.
-
Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang pekerjaan umum yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya.
-
Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang kesehatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya.
-
Indikator yang terpenuhi per urusan berkurang dari tahun sebelumnya.
-
Akumulasi indikator terpenuhi yang berkurang dari tahun sebelumnya.
-
Pelayanan dasar di bidang pemerintahan rakyat yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya.
-
Perbandingan target setiap Indikator Kinerja Sasaran di bidang kesehatan dengan realisasinya dalam persen.
-
Setiap tindakan atau kegiatan di bidang pendidikan yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat.
-
Setiap tindakan atau kegiatan di bidang pekerjaan umum yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat.
-
Pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya.
-
Pelayanan dasar di bidang pendidikan yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada rakyatnya.
-
Sasaran mutu pelayanan dasar di bidang pemerintahan rakyat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk rakyatnya.
-
Setiap tindakan atau kegiatan di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang dapat ditawarkan oleh pemerintah daerah kepada rakyat.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah dari indikator yang digunakan untuk mengetahui efek penerapan suatu kebijakan yang terlaksana