Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6307.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ir. Pangeran H.m. Nur, Mandingin
| Telepon: | (0517) 42218 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@hulusungaitengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | HERRY SETIAWAN, S. Sos. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Saifik Mailani |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan |
| Alamat: | Jl. Bintara no. 36 mandingin |
| Telepon: | 081349422824 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapilhst6307@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBahwa untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Profil perkembangan kependudukan yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dimana Profil perkembangan kependudukan ini merupakan kondisi kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dihasilkan dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Profil ini disusun agar dapat memberikan gambaran tentang berbagai aspek kependudukan untuk dipergunakan sebagai sumber data bagi semua stakeholder dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan secara umum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tujuan Kegiatan
Dengan disusunnya Profil Perkembangan Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai aspek kependudukan untuk dipergunakan sebagai sumber data bagi semua stakeholder dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan secara umum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, termasuk juga untuk keperluan pelayanan publik dan Pembangunan demokrasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-09-22 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-03 s.d. 2025-11-28
Analisis
2025-11-03 s.d. 2025-11-28
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Orang yang berdomisili di wilayah geografis suatu daerah selama 6 bulan atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap. | 1 tahun |
| Jenis kelamin | Jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 1 tahun |
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | 1 tahun |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 1 tahun |
| Agama | Agama | Sistem kepercayaan dan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, diri sendiri, dan orang lain. | 1 tahun |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | 1 tahun |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Aktivitas yang dilakukan manusia untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara yang baik dan benar, untuk memenuhi kebutuhan hidup. | 1 tahun |
| Kepemilikan dokumen kependudukan | kependudukan | Dokumen kependudukan meliputi kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan Akta Pencatatan Sipil | 1 tahun |
| Status Disabilitas | Disabilitas | Kondisi yang menyebabkan seseorang mengalami keterbatasan dalam melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | HULU SUNGAI TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Template Excel
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -