Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Laporan Hasil Pemeriksaan di Kabupaten Sukoharjo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Laporan Hasil Pemeriksaan di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Menara Wijaya Lantai. 7, Jl. Jenderal Sudirman No. 199 Sukoharjo
| Telepon: | 0271 593068 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektoratsukoharjo@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Abdul Haris Widodo, S.IP.M.Si, M.H |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suyadi Widodo, S.Sos |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo |
| Alamat: | Gedung Menara Wijaya Lantai. 7, Jl. Jenderal Sudirman No. 199 Sukoharjo |
| Telepon: | 0271593068 |
| Faksimile: | 0271593335 |
| Email: | inspektorat@sukoharjokab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif dan terkoordinasi, Inspektorat Daerah memerlukan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terkelola secara sistematis dan terintegrasi. Kompilasi data LHP menjadi langkah strategis untuk memastikan tersedianya informasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses guna mendukung proses monitoring tindak lanjut hasil pengawasan serta perumusan rekomendasi kebijakan pengawasan ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan data hasil pemeriksaan, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Data Laporan Hasil Pemeriksaan ini bertujuan untuk: a. Menghimpun dan mengelola data Laporan Hasil Pemeriksaan secara sistematis dan terintegrasi. b. Menyediakan basis data LHP yang akurat, lengkap, dan mudah diakses sebagai referensi pengawasan. c. Mendukung efektivitas pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. d. Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Inspektorat Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-02-28
Desain
2024-03-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-08-03 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Bentuk Pengawasan | Bentuk Pengawasan | Bisa berupa Audit, Reviu, Monitoring, Evaluasi Probity Audit, Evaluasi, Pendampingan dan Verifikasi | Satu Tahun |
| Jumlah Penugasan | Jumlah Penugasan | Total jumlah pengawasan dalam kurun waktu | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi/Obrik
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi/Obrik
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Total jumlah pengawasan dalam kurun waktu tertentu
-
Bisa berupa Audit, Reviu, Monitoring, Evaluasi Probity Audit, Evaluasi, Pendampingan dan Verifikasi
Indikator Kegiatan
-
Adalah menunjukan keseluruhan dari jumlah Temuan dari hasil Pemeriksaan Pengawasan (Pemeriksaan/Audit, Reviu, Monitoring dan Evaluasi, Pendampingan, Audit Investigasi, Audit Perhitungan Kerugian Negara, Pemeriksaan kasus/khusus, Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan)