Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3203.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan dan Aset Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. K.H Abdullah Bin Nuh
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkadkabcianjur@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | R DEDI SUDRAJAT, SE, MAP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | BHAKTI KURNIYANTO, S.Hut., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Anggaran |
| Alamat: | KH. Abdullah Bin Nuh, Cianjur |
| Telepon: | (0263) 272879 |
| Faksimile: | (0263) 272879 |
| Email: | perencanaanbpkad1@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD. Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Priorotas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah bersama- sama DPRD
Tujuan Kegiatan
Tujuan dimaksudkan guna terjadinya tertib administrasi dalam Tata Kelola Keuangan Daerah serta teranggarkannya Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah secara tepat dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-08 s.d. 2024-10-16
Desain
2024-10-08 s.d. 2024-10-16
Pengumpulan Data
2024-10-17 s.d. 2024-11-09
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-10
Analisis
2024-11-12 s.d. 2024-11-20
Diseminasi Hasil
2024-11-21 s.d. 2024-11-22
Evaluasi
2024-11-22 s.d. 2024-12-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | Pendapatan | Pendapatan Daerah adalah semua Hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan | Satu tahun |
| Belanja Daerah | Belanja | Belanja Daerah semua Kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan | Satu tahun |
| Pembiayaan Daerah | Pembiayaan | Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dinbayar kembali dan / atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun tahun berikutnya daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan Pembiayaan; dan pengeluaran Pembiayaan. | Satu tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIANJUR |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail, Lainnya : SIPD
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : SKPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : SKPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-30;
Digital (softcopy): 2024-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Belanja Daerah semua Kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan
-
Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dinbayar kembali dan / atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun tahun berikutnya
-
Pendapatan Daerah adalah semua Hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan
Indikator Kegiatan
-
Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Sedangkan APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah....
-
Rasio Belanja Urusan Pemerintahan Umum (dikurangi transfer expenditures) adalah mengukur efisiensi belanja operasi di luar transfer expenditures atau rasio belanja operasi dalam APBD di luar transfer expenditures. (Pedoman umum penyusunan LPPD Tahun 2023) Jumlah Belanja Urusan Pemerintahan dikurangi....
-
Rasio PAD adalah mengukur tax ratio atau kemampuan daerah dalam mengumpulkan pajak dari potensi pajak daerah. (Pedoman umum penyusunan LPPD Tahun 2023) Jumlah PAD adalah Jumlah realisasi seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah....