Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bandung 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
-
| Telepon: | 0000000000 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ppsatpol515@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Uwais Qorni SH, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Irwan Permana Kusumah SE., M,Si |
| Jabatan: | Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja |
| Alamat: | Jl. Raya soreang Km 17 Bandung |
| Telepon: | 5891634 |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@bandungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) digunakan Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Barat, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas layanan penanganan gangguan trantibum, layanan penegakan perda dan perkada, penanganan kapasitas anggota satpol pp dan sosialisasi perundang-undangan daerah, peningkatan kapasitas anggota perlindungan masyarakat yang telah diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-01-01 s.d. 2026-01-09
Desain
2026-01-12 s.d. 2026-01-30
Pengumpulan Data
2026-02-02 s.d. 2026-06-05
Pengolahan Data
2026-06-01 s.d. 2026-06-30
Analisis
2026-06-01 s.d. 2026-06-30
Diseminasi Hasil
2026-07-01 s.d. 2026-07-03
Evaluasi
2026-07-06 s.d. 2026-07-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 1 Tahun |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Prosedur Pelayanan | [Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 1 Tahun |
| Waktu Pelayanan | Waktu Penyelesaian | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 1 Tahun |
| Biaya/ Tarif | Biaya/Tarif | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/ atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 1 Tahun |
| Produk layanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | 1 Tahun |
| Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman. | 1 Tahun |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Pstatus fisik, fisiologis, dan biologis yang dicirikan sebagai Iaki-laki dan perempuan. erbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 1 Tahun |
| Pendidikan | Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | 1 Tahun |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang untuk menghasilkan barang/jasa | 1 Tahun |
| Usia | Umur/Usia | lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan) | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat
Unit Observasi
Masyarakat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Hasil Penghasilan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Satuan Polisi Pamong Praja
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-07-10;
Digital (softcopy): 2026-07-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. dan segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).
-
syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disertai bukti yang kuat oleh pihak yang dirugikan kepada penyelenggara pelayanan publik atas ketidaksediaan, ketidakmampuan, dan/atau ketidakpatuhan penyelenggara dalam memberikan pelayanan
-
sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan)
-
Kegiatan utama dalam mencari nafkah atau aktivitas utama sehari-hari yang dianggap sebagai mata pencaharian, baik yang menghasilkan pendapatan maupun tidak
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
status fisik, fisiologis, dan biologis yang dicirikan sebagai Iaki-laki dan perempuan.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.