Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3323.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. S. Kadar Maron No.12, Area Sawah, Sidorejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56221
| Telepon: | 0293 492154 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda@temanggungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Bappeda |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sanento Budhi Setyawan, ST |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. S Kadar Maron No. 12 Sidorejo Maron Temanggung Kode Pos 56221 |
| Telepon: | 0293492154 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda@temanggungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Tujuan KegiatanTujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan verifikasi penyusunan renstra dan renja yang telah diberikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-03 s.d. 2024-07-08
Desain
2024-07-12 s.d. 2024-07-16
Pengumpulan Data
2024-07-19 s.d. 2024-07-27
Pengolahan Data
2024-07-24 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-04
Diseminasi Hasil
2024-08-07 s.d. 2024-08-11
Evaluasi
2024-11-22 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | selama menerima pelayanan |
| Prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan adalah Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | selama menerima pelayanan |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan adalah Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | selama menerima pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | selama menerima pelayanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | selama menerima pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah Kemampuan yang harus dimiiki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | selama menerima pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | selama menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, saran, dan Masukan adalah | selama menerima pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana adalah Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. | selama menerima pelayanan |
| Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi | Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi | Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi adalah Penilaian dalam tindakan pencegahan korupsi. | selama menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Google Form
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
PD Pengguna Layanan
Unit Observasi
PD Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Data yang masuk
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-08-21;
Digital (softcopy): 2024-08-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana dan Prasarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).
-
Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi adalah
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Perilaku Pelaksana adalah Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Sistem, Mekanisme dan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik adalah rata-rata tertimbang yang dihasilkan dari masing-masing unsur pelayanan pada Pelayanan Unit Lingkup BAPPEDA
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup perilaku pelaksana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup waktu pelayanan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup persyaratan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup kompetensi pelaksana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sistem, mekanisme dan prosedur
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup pengaduan, saran dan masukan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup biaya/tarif
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sarana dan prasarana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup produk spesifikasi jenis layanan