Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Pengumpulan Luas Pekon Kabupaten Tanggamus 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Pengumpulan Luas Pekon Kabupaten Tanggamus
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. May Jend Suprapto No. 07 KOMPLEK PEMDA
| Telepon: | 08117230586 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdtanggamus@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eko Didi Armadi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Keuangan, Kekayaan, Aset dan Produk Hukum Desa |
| Alamat: | Jl. May Jend Suprapto No. 07 KOMPLEK PEMDA |
| Telepon: | 082179905234 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdtanggamus@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 pasal 96 ayat (3) bahwa Pengalokasian ADD mempertimabngkan luas desa.
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan data sebagai kelengkapan penerbitan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon Kepada Pekon dan Tata Cara Pegalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2025.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-04 s.d. 2024-11-10
Desain
2024-11-10 s.d. 2024-11-15
Pengumpulan Data
2024-11-15 s.d. 2024-11-18
Pengolahan Data
2024-11-18 s.d. 2024-11-22
Analisis
2024-11-22 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-02-28
Evaluasi
2025-02-24 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Wilayah | Luas Wilayah | Ukuran dari suatu wilayah yang mencakup kedalaman daratan dan lautan | 2024 |
| Nama Desa | Nama Desa | Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Desa juga memiliki sistem pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh seorang kepala desa. | 2024 |
| Nama Kecamatan | Nama Kecamatan | Bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat/Distrik | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | TANGGAMUS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi melalui telepon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-28;
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat/Distrik
Indikator Kegiatan
-
Ukuran dari suatu wilayah yang mencakup kedalaman daratan dan lautan dikelompokan menurut kecamatan