Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan di Provinsi Sulawesi Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan di Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sulbardukcapil@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Provinsi Sulawesi Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Imran, SE., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. H.Abd. Malik Pattana Endeng |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sulbardukcapil@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan Data Agregat Kependudukan Provinsi Sulawesi Barat merupakan implementasi dari pasal 58 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang menyebutkan data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data kependudukan untuk organisasi pemerintah daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, instansi/lembaga dan masyarakat sebagai dasar mengambil kebijakan dalam pembangunan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-10 s.d. 2024-03-02
Desain
2024-02-10 s.d. 2024-03-02
Pengumpulan Data
2024-02-10 s.d. 2024-03-02
Pengolahan Data
2024-03-03 s.d. 2024-03-27
Analisis
2024-04-02 s.d. 2024-04-08
Diseminasi Hasil
2024-05-02 s.d. 2024-06-02
Evaluasi
2024-06-03 s.d. 2024-06-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Semester 2 tahun lalu |
| Jenis kelamin | Jenis kelamin | Perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan | Semester 2 tahun lalu |
| Agama | Agama | Sistem yang mengatur tata keimanan/ kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia lainnya | Semester 2 tahun lalu |
| Golongan darah | Golongan Darah | Jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O) | Semester 2 tahun lalu |
| Kelompok umur | Umur | Rentang usia penduduk berdasarkan kelompok umur dengan tipe data numerik | Semester 2 tahun lalu |
| Jenis ekerjaan | Pekerjaan | Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. | Semester 2 tahun lalu |
| Pendidikan | Pendidikan | Jenjang pendidikan yang telah berhasil diselesaikan oleh seseorang dengan dibuktikan adanya ijazah atau surat tanda tamat belajar. | Semester 2 tahun lalu |
| Kepala keluarga | Kepala keluarga | Seorang dari sekelompok anggota keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari, atau orang yang dianggap / ditunjuk sebagai Kepala Keluarga | Semester 2 tahun lalu |
| Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk | Kartu Tanda Penduduk | Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana | Semester 2 tahun lalu |
| Kepemilikan Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Kepemilikan dokumen resmi yang mendaftarkan fakta-fakta seputar kelahiran seseorang. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, nama orang tua, dan informasi lain yang relevan terkait kelahiran. | Semester 2 tahun lalu |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status keterikatan seseorang dalam perkawinan. Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati. | Semester 2 tahun lalu |
| Kepemilikan Akta Nikah/Buku Nikah | Akta nikah/akta perkawinan | Kepemilikan Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah. | Semester 2 tahun lalu |
| Akta Kematian Yang Diterbitkan | Akta kematian | Bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang | Semester 2 tahun lalu |
| Kepemilikan Akta Perceraian | Akta cerai | Kepemilikan Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri. | Semester 2 tahun lalu |
| Kepemilikan Kartu Identitas Anak | Kartu Identitas Anak | Kartu yang diberikan kepada anak-anak yang berumur 0-17 tahun dengan bentuk seperti KTP | Semester 2 tahun lalu |
| Usia Kawin Pertama | Usia Kawin Pertama | Usia penduduk perempuan pada saat pertama kali melakukan perkawinan | Semester 2 tahun lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAJENE |
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
| SULAWESI BARAT | MAMASA |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU |
| SULAWESI BARAT | PASANGKAYU |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Lainnya : Aplikasi PDAK
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Operator Administrator Database
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-02;
Digital (softcopy): 2024-06-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kepemilikan dokumen resmi yang mendaftarkan fakta-fakta seputar kelahiran seseorang. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, nama orang tua, dan informasi lain yang relevan terkait kelahiran.
-
Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Kepemilikan Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri.
-
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.
-
Kepemilikan kartu yang diberikan kepada anak-anak yang berumur 0-17 tahun dengan bentuk seperti KTP
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Seorang dari sekelompok anggota keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari, atau orang yang dianggap / ditunjuk sebagai Kepala Keluarga
-
Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Usia penduduk perempuan pada saat pertama kali melakukan perkawinan
-
Bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang
-
Status keterikatan seseorang dalam perkawinan. Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Kepemilikan Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah.
-
Rentang usia penduduk berdasarkan kelompok umur dengan tipe data numerik
-
Jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O)
Indikator Kegiatan
-
Rasio banyaknya penduduk per kilometer persegi
-
Perbandingan jumlah bayi yang sudah memiliki akte kelahiran terhadap jumlah bayi
-
Persentase jumlah KTP elektronik yang diterbitkan terhadap jumlah penduduk yang wajib berKTP
-
Persentase jumlah bayi yang sudah memiliki akte kelahiran terhadap jumlah bayi
-
Perbandingan jumlah pasangan berstatus kawin dalam 1 tahun yang memiliki akta nikah terhadap jumlah keseluruhan pasangan berstatus kawin pada tahun yang sama
-
Banyaknya seorang dari sekelompok anggota keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari, atau orang yang dianggap / ditunjuk sebagai Kepala Keluarga
-
Persentase jumlah penduduk yang sudah memiliki akte kelahiran terhadap jumlah penduduk
-
Banyaknya Bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang
-
Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap
-
Perbandingan antara jumlah anak di bawah 5 tahun di suatu tempat pada suatu waktu berbanding dengan penduduk perempuan usia 15-49 tahun
-
Persentase jumlah penduduk usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akte kelahiran terhadap jumlah penduduk usia 0-18 tahun